December 4, 2010

Ibu Kota Baru: Investor Malaysia Akan Mendanai

Bandar Lampung, Kompas - Pembangunan ibu kota baru Provinsi Lampung di Jati Agung akan melibatkan investor Malaysia. Investor asal negeri jiran itu dikabarkan akan menanamkan modalnya dalam pembangunan proyek kota masa depan di Lampung Selatan ini.

Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Lampung Berlian Tihang, Jumat (3/12), mengungkapkan, investasi dari Malaysia ini terutama diarahkan untuk pengembangan kawasan (precint) pendukung kota baru, yaitu areal bisnis serta permukiman.

”Kami sebelumnya sudah ada MOU (nota kesepahaman) dengan Malaysia. Mereka yang akan membuatkan permukiman dan pusat bisnis. Di sana, nantinya, ada perumahan-perumahan seperti di BSD (Bumi Serpong Damai, Tangerang),” ujarnya.

Dalam cetak biru pembangunan cikal bakal ibu kota baru Lampung ini, kawasan pendukung itu akan melingkupi areal sedikitnya 950 hektar di Jati Agung. Sementara di zona inti seluas 350 hektar diperuntukkan menjadi areal perkantoran Pemerintah Provinsi Lampung.

Pembangunan kawasan perkantoran untuk pemerintahan akan mengandalkan dana APBD dan APBN. Tahun ini, misalnya, Pemprov Lampung sudah menganggarkan dana Rp 18,9 miliar di APBD provinsi untuk tahap awal pembangunan, yaitu pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur jalan.

Menurut Berlian, Pemprov Lampung berencana mengajukan permohonan bantuan pendanaan dari pusat untuk pembangunan ibu kota baru ini. ”Nilainya mencapai Rp 490 miliar. Insya Allah diajukan pada APBN tahun depan,” ujarnya.

Desain kota baru di Jati Agung ini sedikit banyak akan meniru gaya ibu kota baru Malaysia, yaitu Putra Jaya. Menurut Fahrizal Darminto, mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung yang banyak terlibat dalam rencana pembangunan kota Jati Agung, kota baru ini didesain lebih berwawasan lingkungan.

”Konsepnya green development. Lebih dari 30 persen areal lahannya dicadangkan untuk konservasi air, seperti danau dan kawasan hijau lainnya. Tingkat BCR (building coverage ratio)- nya maksimal 60 persen. Artinya, sebuah areal hanya 60 persen yang boleh untuk dibangun gedung, sisanya untuk kawasan hijau,” paparnya.

Menurut Edi Yanto, Kepala Bappeda Lampung, pihaknya tengah menyusun rencana induk kota baru Jati Agung untuk memuluskan rencana pembangunan pusat pemerintahan baru Lampung itu. Ide kota baru telah lama dicetuskan oleh Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, setidaknya mulai tahun 2004. (jon)

Sumber: Kompas, Sabtu, 4 Desember 2010

No comments:

Post a Comment