June 25, 2015

Kemilau Anjau Silau

Oleh Moh Mukri


TABIK pun. Sosok Brigjen Edward Syah Pernong manarik untuk dikaji. Dia adalah putra daerah asal Lampung Barat yang menjadi Kapolda Lampung pertama kali dari tanah kelahirannya. Lebih menarik lagi karena ia juga seorang raja Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Paksi Buay Pernong bergelar Sultan Sekala Brak yang Dipertuan XXIII. Tidak sampai di situ, program baru yang ia gulirkan juga menarik. Dalam kepemimpinannya, pria kelahiran 27 Januari 1958 itu akan menggunakan program anjau silau untuk mengantisipasi tindak kejahatan dan pelanggaran hukum.

Dalam bahasa Lampung, anjau silau berarti saling datang berkunjung. Dalam pengertian umum, melalui anjau silau, polisi dan masyarakat saling berkunjung untuk menjalin komunikasi sebelum terjadi gangguan keamanan (konflik). Sementara silau merupakan suatu kegiatan menengok dan memantau keadaan tertentu yang biasanya dilakukan berulang-ulang, sehingga dapat diartikan anjau silau merupakan kegiatan silaturahmi, berkunjung, sekaligus memantau keadaan.


Menurut Raja Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong itu, ada sejumlah budaya Lampung yang bisa menjadi modal mengajak masyarakat menjaga perdamaian dan kerukunan antarumat beragama. "Ada nengah nyappur, sakai sembayan, piil pusenggiri, dan bejuluk beadok yang dapat dikemas dalam tugas kepolisian. Selain itu, rembuk pekon akan diteruskan.

Cerita Heru

Saya belum begitu mengenal beliau. Namun, informasi tentang kehebatan dan sepak terjang Edward justru saya dapatkan dari sahabat baik saya, yang sekarang bertugas di Kementerian Politik Hukum dan Keamanan Brigjen Heru Winarko. Bahkan, salah satu orang yang merekomendasikan nama Edward Syah Pernong untuk menempati jabatan Kapolda Lampung sekaligus suksesornya ternyata adalah Heru Winarko.

Heru berkisah bahwa Edward adalah sosok orang baik, prestasinya segudang dan orang yang benar-benar mau bekerja (lapangan). Tidak jarang, Edward harus tidur di kantor akibat pekerjannya yang menumpuk Diharapkan di bawah kepemimpinan Edward, Lampung akan makin kondusif. Masyarakatnya sadar dan taat hukum. Dengan demikian, otomatis angka kriminalitas terus berkurang sehingga masyarakat makin nyaman dalam beraktivitas.

Tentu, harapan Heru dan 9 juta lebih masyarakat Lampung merupakan tugas yang tidak mudah bagi Edward. Sebab, beliau masih akan berhadapan dengan berbagai konflik sosial atau masalah penegakan hukum di Provinsi Lampung. Seperti konflik yang mengadung unsur suku, Agama, ras, dan antargolongan (SARA), sengketa tanah, serta kriminal umum lainnya. Begitu juga potensi gangguan keamanan menjelang Pemilukada serentak di delapan daerah di Lampung.

Ini tentu tugas berat. Namun, tidak adil juga jika harus dipikul sendiri oleh Brigjen Edward Syah Pernong. Sebab, tanggung jawab menjaga ketertiban adalah tanggung jawab semuanya, seperti pemerintah daerah ataupun masyarakat sendiri. Dalam hal ini, saya, IAIN Raden Intan Lampung, dan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN), juga siap membantu kinerja Kapolda dan jajarannya, salah satunya dengan melakukan pembinaan kepada ribuan generasi muda agar tidak terjerumus menjadi pelaku kejahatan, pecandu narkoba, amoral, dan perilaku menyimpang lainnya.

Kemilau Anjau Silau

Program baru anjau silau yang digulirkan Edward tentu saja akan membawa suasana baru di lingkungan kerja. Saya juga yakin program ini merupakan penajaman dari program rembuk pekon yang digulirkan pejabat sebelumnya, Heru Winarko. Namun, bedanya, dalam rembuk pekon aparat yang mendatangi masyarakat, tetapi dalam anjau silau aparat keamanan dan masyarakat saling berkunjung dalam suasana yang menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal.

Kesamaan rembuk pekon dan anjau silau, kedua program tersebut sebenarnya lebih mengutamakan tindakan preventif ketimbang represif. Tidak hanya itu, kedua program tersebut juga sekaligus mengubah paradigma lama tentang keberhasilan polisi. Jika dahulu suksesnya aparat dilihat dari banyaknya pelaku kriminal yang diproses hukum, kini paradigma itu diubah, yakni dari minimnya tingkat gangguan keamanan dan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat.

Saya sepakat langkah preventif tetap harus dilakukan oleh Edward. Langkah ini bisa dilakukan polisi dengan melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat dan melakukan pembinaan terhadap pelaku kriminal ringan. Sementara langkah represif juga harus dikedepankan terhadap pelaku kriminal, seperti perampok, begal, dan sejenisnya, yang telah menganggu kenyaman dan mengancam jiwa masyarakat.

Terakhir, publik berharap anjau silau benar-benar menjadi kemilau cahaya yang menyinari masyarakat Lampung. n

Moh Mukri, Guru Besar, Anggota Dewan Pendidikan Lampung


Sumber: Lampung Post, Kamis, 25 Juni 2015

No comments:

Post a Comment