Oleh Kuswinarto
FEBRUARI 2004, pada
minggu yang sama, saya mendapat e-mail dari dua sastrawan di Bandar
Lampung. Satu dari Alex R. Nainggolan dan satu lagi dari "bapak puisi
modern (berbahasa) Lampung" Udo Z. Karzi. Yang satu berisi "kedukaan",
sedangkan yang lainnya berisi "kegembiraan". Seolah-olah saya ini
kritikus sastra, Alex teriak, "Mas Kus, kapan pulang! Lampung miskin
kritikus nih!" Teriakan Alex itu membuat saya beberapa detik tercenung
di depan layar monitor.
Sementara itu, lewat
e-mailnya, Udo Z. Karzi mengabarkan bahwa surat kabar tempatnya bekerja,
Lampung Post, setiap Senin kini menghadirkan rubrik khusus "Pah
Bubahasa Lappung". Rubrik ini kerjasama Lampung Post dengan D3 Bahasa
dan Sastra Lampung FKIP Unila.
Kabar dari Udo Z. Karzi
itu saya kategorikan kabar "gembira" karena ada upaya selangkah lagi
lebih maju untuk pembinaan bahasa Lampung. Akan tetapi, setelah mengirim
berita “gembira” itu, beberapa hari kemudian Udo Z. Karzi mengirim
sebuah esai “duka” ke Cybersastra.net, berjudul “Sastra
(Berbahasa) Lampung dari Kelisanan ke Keberaksaraan” (Cybersastra.net,
14/03/2004). Esai ini saya kira merupakan lanjutan esai Udo Z. Karzi
yang ditulis jauh sebelumnya, yakni esainya “Hujan Sastra (Sastrawan)
Lampung Memang Tak Merata” (Cybersastra.net, 09/01/2002). Dalam
esai barunya, Udo Z. Karzi antara lain kembali mengungkapkan sebuah
realita bahwa orang Lampung malu dengan bahasanya sendiri.
Malu
menggunakan bahasa daerahnya sendiri, ini sebetulnya merupakan gejala
umum pemakai bahasa daerah di Indonesia. Penutur bahasa daerah lain di
Indonesia juga menunjukkan gejala yang sama dengan penutur bahasa
Lampung.
Di propinsi yang bertetanggaan dengan
Lampung, yakni Bengkulu, tak terkecuali. Generasi muda Suku Rejang di
Bengkulu banyak yang tidak dapat membaca wacana yang ditulis dengan
aksara peninggalan nenek moyang mereka, yakni aksara Kagana. Bahasa lain
di Bengkulu, yakni bahasa Serawai, bahasa Lemba, dan bahasa Melayu,
belakangan juga hanya digunakan oleh orang-orang tua (llihat Kompas, 08/03/2001).
Kaum
muda Sunda dan Gorontalo juga lebih suka menggunakan bahasa Indonesia
daripada bahasa daerahnya. Ini diinformasikan oleh Ani Sekarningsih,
pengarang roman antropologis Namaku Teweraut, dalam sebuah emailnya
kepada saya. Dalam amatan Ani Sekarningsih, seperti pemakai bahasa
Lampung, banyak pemakai bahasa Sunda dan bahasa Gorontalo malu
menggunakan bahasa daerahnya.
Bahasa-bahasa daerah di
Maluku Utara kondisinya juga tak jauh berbeda. Semakin banyak generasi
muda Maluku Utara tidak bisa lagi menggunakan bahasa daerahnya, seperti
bahasa Ternate, Tidore, Makin, dan bahasa Sanana. Menurut Zulkifli
Sahafin, staf pengajar bahasa pada Universitas Khairun, Maluku Utara,
malah banyak orang Ternate yang bisa berbahasa Ternate justru setelah ia
keluar Ternate. Misalnya, kuliah di Jakarta. Ketika saya tanya mengapa
bisa begitu, Zulkifli Sahafin mengemukakan, "Soalnya, di luar Ternate,
mereka bisa tidak diakui sebagai orang Ternate oleh kawan-kawannya jika
tidak bisa menggunakan bahasa Ternate. Maka mereka terpaksa belajar
bahasa Ternate."
Di Sumatera Utara, kabar tentang
bahasa Batak, satu dari delapan bahasa daerah di Sumut juga
memprihatinkan. Bahkan, program studi Bahasa Batak dan Bahasa Melayu di
Universitas Sumatera Utara (USU) terancam tutup akibat jumlah peminatnya
hanya 10 orang (=daya tampung kedua program studi itu 40-50 orang),
padahal tidak ada lagi perguruan tinggi di Indonesia yang membuka
program studi itu (Kompas, 19/06/2002).
Kemerosotan
juga terjadi pada bahasa Minang. Rina Marnita AS dari Universitas
Andalas, Sumatera Barat, mengemukakan bahwa bahasa Minang, terutama
ragam resmi, perlu pendapat perhatian serius. Sebab, dalam sebuah
penelitiannya, Rina Marnita AS menyimpulkan bahwa tingkat pengenalan dan
kemampuan memakai ragam resmi bahasa Minang oleh generasi muda dewasa
ini, khususnya di daerah perkotaan, sangat rendah (MLI, 1999:29).
Di
propinsi paling timur Indonesia, Papua, eksistensi bahasa daerah tak
kalah memprihatinkan. Dalam sebuah penelitiannya, Theodorus T. Purba
dari Universitas Cenderawasih mengungkapkan ada sekitar 250 bahasa
daerah di Papua, terdiri dari dua kelompok bahasa daerah, yakni kelompok
Austronesia (sekitar 50 bahasa) dan Kelompok Non-Austronesia (sekitar
200 bahasa). Dari semua bahasa di Papua, hanya 17 bahasa yang penuturnya
10.000 ke atas, 18 bahasa penuturnya 5000--10.000, 61 bahasa penutur
1000--5000, sekitar 143 bahasa berpenutur kurang dari 1000, 62 bahasa
penuturnya tidak lebih dari 200 orang, dan 33 bahasa penuturnya tidak
lebih dari 100 orang.
Generasi muda Papua, menurut
Theodorus T. Purba, cenderung tidak lagi memakai bahasa ibu. T. Purba
juga menemukan realita bahwa di Papua hanya orang yang berumur 60 tahun
ke atas yang bisa memakai bahasa Tobati dan bahasa Kayupulau, sedangkan
yang bisa memakai bahasa Ormu hanya mereka yang berumur 40 tahun ke
atas. Realita di Papua bahwa generasi muda tidak bisa lagi memakai
bahasa ibunya juga berlaku pada bahasa Nafri, bahasa Inanwatan, bahasa
Puragi, dan bahasa Eraso.
Tak hanya merosot
pemakaiannya, bahasa Dukari di Kepala Burung, Papua, malah sudah tidak
dipakai lagi (Reesink, 1996). Ini berarti bahasa Dukari sudah mati. Dan
bahasa Dukari tidak sendiri. Di Papua, ada sejumlah lagi bahasa daerah
yang sudah hilang atau mati. Ini terungkap dalam Konferensi Bahasa
Daerah yang diselenggarakan oleh Pusat Bahasa pada 6--8 November 2000.
Jangankan
bahasa-bahasa daerah yang jumlah penuturnya kecil, bahasa Jawa yang
jumlah penuturnya mencapai tujuh puluh juta orang (Alwi, dkk., 2000:22),
juga mengalami kemerosotan dalam pemakaian. Padahal, pembinaan bahasa
Jawa (bersama bahasa Sunda dan bahasa Bali) termasuk luarbiasa jika
dibandingkan dengan pembinaan bahasa-bahasa daerah lain di tempat lain.
Kemerosotan
pemakaian itu antara lain tampak pada menurunnya jumlah penerbitan buku
(sastra) berbahasa Jawa, Sunda, dan Bali pada tahun 2003. Berkaitan
dengan pemberian Hadiah Sastra Rancage 2004, Ajip Rosidi mengemukakan
bahwa buku bahasa Sunda yang pada tahun 2002 terbit 27 judul, tahun 2003
hanya terbit 16 judul. Buku bahasa Jawa yang tahun 2002 terbit 10
judul, tahun 2003 hanya 8 judul. Buku bahasa Bali yang tahun 2002 terbit
19 judul, tahun 2003 hanya 5 judul. Jumlah buku yang terbit dalam
setiap bahasa daerah itu, menurut Ajip Rosidi, sangat tidak sebanding
dengan jumlah penduduk yang diklaim sebagai penuturnya, apalagi kalau
jumlah-cetak buku-buku tersebut juga diperhitungkan (lihat “Ajip Rosidi
dan Hadiah Sastra Rancage 2004” esai A. Kohar Ibrahim di
Cybersastra.net, 29/02/2004). Di Kalimantan Barat, jumlah sastrawan
daerah dan karyanya juga semakin menurun. Event sastra dan bahasa daerah
di Kalbar semakin minim (Pontianak Post, 29/08/2002).
Demikianlah
gambaran beberapa bahasa daerah di Indonesia. Namun, masih ada juga
kabar gembira tentang bahasa daerah, yakni bahasa Dawan dan bahasa
Madura. Di Pulau Timor, orang Dawan sangat bangga menggunakan bahasa
Dawan. Orang-orang Dawan, kalau bertemu, lebih suka menggunakan bahasa
Dawan dalam berkomunikasi karena bahasa itu dirasakan sebagai alat
perekat suku besar Atoni, dengan tetap menyadari bahwa bahasa Indonesia
adalah bahasa resmi negara Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa
Indonesia.
Untuk bahasa Madura, penyair D. Zawawi
Imron masih yakin bahwa bahasa Madura belum punah karena masyarakat
Madura masih kuat menggunakannya. Selain itu, media massa di Madura
masih banyak yang menggunakan bahasa Madura, seperti beberapa radio
swasta dan RRI setempat yang masih memiliki mata acara berbahasa daerah (Surabaya Post, 21/02/2001).
Selain
bahasa Dawan dan bahasa Madura, kebanyakan adalah karnaval berita
“duka” yang membuat kita agaknya “dipaksa” untuk membenarkan pernyataan
pakar sosiolinguistik dari UI, Asim Gunarwan, bahwa fungsi bahasa daerah
sebagai lambang kebanggaan daerah masih perlu dipertanyakan
kebenarannya. Bahkan, saya kira, yang juga perlu dipertanyakan
kebenarannya adalah fungsi bahasa daerah sebagai lambang identitas
daerah.
Semakin jarang bahasa daerah dipergunakan
sebagai alat perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat daerah. Kalau
benar bahasa daerah berfungsi sebagai lambang kebanggaan daerah dan
lambang identitas daerah, kenapa penutur bahasa-bahasa daerah malu
menggunakan bahasa daerahnya? Kenapa penutur bahasa daerah tidak bangga
menggunakan bahasa daerahnya?
Menurut Masman Hatuwe,
tidak kurang dari 400-an bahasa daerah yang ada di Indonesia.
Bahasa-bahasa daerah itu ada yang dimiliki oleh satu suku
bangsa/kelompok etnis, ada pula yang dimiliki oleh beberapa suku
bangsa/kelompok etnis (Benny H. Hoed, MLI, 1999:23).
Bahasa-bahasa
daerah itu diramalkan bakal punah. Dan di antara bahasa-bahasa daerah
yang diramalkan bakal punah itu, bahasa Lampung diramalkan lenyap lebih
awal. Karena itu, sudah semestinya jika masyarakat Lampung berusaha
keras melakukan upaya untuk menyelamatkan bahasa Lampung. Bahkan, upaya
itu semestinya lebih keras dan serius dibandingkan dengan yang dilakukan
pada bahasa-bahasa daerah lain, apalagi ramalan itu merupakan ramalan
yang disadarkan oleh sebuah penelitian yang andal.
***
E-MAIL
agak panjang, tertanggal 31 Agustus 2002, yang saya terima dari Ani
Sekarningsih, pengarang roman antropologis Namaku Teweraut, bagian yang
di bawah ini agaknya memang relevan dikutip: Mas Kus, contoh paling
dekat yang pernah saya alami di Jawa Barat sini. Suatu ketika saya masuk
ke suatu desa terpencil. Satunya di Cianjur, satunya lagi dekat
Sumedang. Peristiwanya hampir sama. Saya ingin membeli air Aqua ke
warung sederhana. Dan saat itu saya berpikir bahwa komunikasi yang
paling benar di desa/kampung yang jauh dari kota metropolitan adalah
menggunakan bahasa Sunda. Tetapi ternyata saya dibuatnya tercekat. Di
kedua tempat itu, yang sangat terpelosok, saya malah disambut jawaban
dengan bahasa INDONESIA. Langsung saya tak sabar bertanya: "Kenapa kamu
tidak menjawab saya dengan bahasa Sunda saja?" Apa yang dijawab pemilik
warung itu? "Tidak keren, Ibu. Kan ibu orang kota."
Kemudian
ada peristiwa lain. Suatu ketika dalam kunjungan tugas saya ke Wina,
dan saya harus berhubungan langsung dengan Pak Dadang Sukandar yang saat
itu menjabat wakil duta besar RI di Austria, saya menyampaikan urusan
saya ke Pak Dadang dalam bahasa Sunda. Giliran Pak Dadang yang bengong
dan heran kali itu. Ia tertegun lama, menatap lekat-lekat pada saya.
"Baru kali ini ada orang Sunda nggak malu-malu berbahasa Sunda dengan
saya." "Lho? Kenapa?" tanya saya penasaran. "Ada apa dengan bahasa
Sunda?" "Iya. Kebanyakan orang Sunda itu tak mau berbahasa Sunda dengan
sesama orang Sunda. Katanya kampungan. Tak bergengsi."
Dalam
kutipan di atas ada alasan mengapa seorang pemakai bahasa daerah malu
menggunakan bahasa daerahnya, yakni bahasa daerah itu (bahasa Sunda
dalam kutipan itu) dipandang tidak keren, kampungan, atau tidak bergensi
oleh penutur aslinya. Pandangan demikian itu menyebabkan pemakai bahasa
daerah meninggalkan bahasa daerahnya. Barangkali, para penutur bahasa
Lampung malu menggunakan bahasa Lampung juga karena alasan demikian itu.
Tetapi, tentu, hal ini perlu dikaji lewat penelitian yang komprehensif.
Akibat ditinggalkan oleh pemakainya, bahasa-bahasa
daerah di Indonesia perlahan-lahan bergerak menuju kuburan bahasa,
menyusul bahasa-bahasa daerah lain yang lebih dulu menjadi almarhum, dan
ini merupakan realita yang hampir tak terbantah. Kondisi seperti ini
tak terkecuali dialami juga oleh bahasa Jawa sangat besar jumlah
penuturnya.
Gejala punahnya bahasa daerah antara lain
ditandai dengan semakin berkurangnya jumlah kosakata karena secara
berangsur-angsur kosakata menghilangnya dari pemakaian. Jegala ini
tampak, misalnya, pada bahasa Jawa dan bahasa Cirebon.
Bahasa
Jawa memiliki banyak istilah tentang pupuk kandang, tetapi secara
berangsur-angsur istilah-istilah itu hilang dari pembendaharaan kata
bahasa Jawa. Menghilangnya istilah-istilah tentang pupuk kandang itu
seiringan dengan penggalakan penggunaan pupuk buatan. (lihat Kompas,
06/11/2000). Terkikisnya kosakata bahasa Cirebon mengakibatkan dipandang
perlunya adanya kamus bahasa Cirebon. Selain untuk menjaga kelestarian
kosakata, kehadiran kamus bahasa Cirebon juga dimaksudkan sebagai
panduan atau acuan penggunaan bahasa Cirebon (lihat Kompas, 07/03/1997).
Bahkan, untuk menjaga bahasa Sakai yang sedikit agak mirip dengan
bahasa Melayu, Suku Sakai, etnik Melayu tua, di rimba raya Sumatera
Timur-antara Kota Minas dan Kota Dumai-di Propinsi Riau telah memiliki
Kamus Bahasa Sakai-Indonesia-Jerman. Suku Sakai merupakan masyarakat
terbelakang yang mendapatkan julukan "masyarakat terasing" di Riau
(lihat Suara Karya, 25/07/2002).
Mengapa bahasa
daerah justru dipandang tidak keren, kampungan, dan tidak bergensi oleh
penuturnya yang seharusnya merasa bangga (bukannya malah malu)
menggunakan bahasa daerahnya karena bahasa itu merupakan salah satu
identitas kedaerahannya? Pertanyaan yang menunjukkan adanya sikap kurang
positif pemakai bahasa daerah terhadap bahasa daerahnya ini, jawabannya
agaknya perlu juga kita telusuri pada bahasa daerah itu sendiri.
Sebuah
bahasa akan terjamin hidup dan kelestariannya hanya jika ia digunakan
untuk berkomunikasi sehari-hari oleh masyarakat pendukungnya. Agar dapat
digunakan untuk berkomunikasi sehari-hari, bahasa itu sendiri harus
mampu melayani kebutuhan komunikasi masyarakat pendukungnya. Jadi, kita
tidak bisa hanya mengandalkan “kesetiaan” masyarakat pendukungnya.
Bahkan, “kesetiaan” masyarakat pendukung sebuah bahasa bisa luntur
karena bahasanya yang tidak dapat lagi melayani mereka dalam komunikasi
modern.
Bahasa Lampung, saya kira, termasuk bahasa
daerah yang demikian itu. Bahasa Lampung tidak lagi mampu melayani
kebutuhan komunikasi masyarakat pendukungnya yang semakin modern.
Masyarakat terus bergerak maju, sementara bahasa Lampung tetap di
tempat, bahkan semakin terdesak ke belakang (ditinggalkan) karena tidak
lagi mampu melayani kebutuhan komunikasi modern di dalam rumah
sekalipun.
Paling mencolok, kekurangmampuan bahasa
Lampung melayani kebutuhan komuni-kasi masyarakat modern Lampung tampak
pada bidang kosakata. Kita ambil contoh barang elektronik yang dalam
bahasa Indonesia disebut sebagai televisi dan video. Dua barang
elektronik ini sudah lama menjadi bagian kehidupan keluarga modern pada
masyarakat Lampung.
Salah satu fungsi bahasa daerah
adalah sebagai alat perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat daerah.
Jadi, salah satu fungsi bahasa Lampung adalah sebagai alat perhubungan
di dalam keluarga dan masyarakat daerah Lampung. Jika di dalam rumah
orang Lampung harus berkomunikasi menggunakan bahasa Lampung, orang
Lampung harus menyebut apa untuk dua barang elektronik yang dalam bahasa
Indonesia disebut televisi dan video? Kita tahu, bahasa Lampung tidak
punya kata yang maknanya sepadang dengan kata televisi dan video dalam
bahasa Indonesia.
Banyak benda, konsep, gagasan,
proses, dan sebagainya tidak/belum terwadahi kosakata dalam bahasa
Lampung karena masih baru. Faktor ketidakmampuan bahasa Lampung melayani
kebutuhan komunikasi di dalam keluarga modern Lampung agaknya salah
satu penyebab ditinggalkannya bahasa Lampung oleh pemakainya. Dan kalau
banyak yang merasa malu menggunakan bahasa daerah, bisa jadi karena
bahasa daerah jadi terlihat miskin di tengah-tengah kehidupan modern
ini.
Bahasa daerah itu kampungan? Harus kita akui
bahwa pendapat itu juga ada benarnya. Umumnya bahasa daerah, tak
terkecuali bahasa Lampung, saat ini memang digunakan tinggal di
daerah-daerah kampung. Di samping itu, bahasa daerah memang cukup untuk
melayani komunikasi dalam kehidupan kampung, tetapi tidak cukup untuk
melayani komunikasi dalam kehidupan masyarakat modern.
Dalam
kasus seperti televisi dan video di atas, mungkin ada orang Lampung
pakai saja kata televisi dan video itu ketika bercakap dalam bahasa
Lampung sehingga komunikasi dalam bahasa Lampung tetap bisa berlangsung.
Jadi, Tiadanya kata bahasa Lampung yang maknanya sepadang dengan
televisi dan video dalam bahasa Indonesia bukan halangan untuk tetap
melangsungkan komunikasi dalam bahasa Lampung karena orang Lampung bisa
meminjam begitu saja kata televisi dan video itu dari bahasa Indonesia.
Akan
tetapi, sialnya, peminjaman begitu saja kata televisi dan video seperti
itu dari bahasa Indonesia dapat merusak bahasa Lampung. Sebab, bahasa
Lampung tidak punya fonem /v/. Jika menggunakan bahasa Lampung yang
benar, kata televisi dan video itu mertilah berubah menjadi telepisi dan
pideo. Fonem /v/ harus diubah menjadi fonem /p/ karena fonem /p/ paling
dekat dengan fonem /v/ yang tidak ada dalam bahasa Lampung.
Bahasa
daerah itu tak bergengsi? Harus kita akui bahwa pendapat itu juga ada
benarnya. Sebuah bahasa bisa dikatakan bergensi jika bahasa itu, antara
lain, mampu mengangkat kehidupan masyarakat pendukungnya. Prestise dan
taraf kehidupan masyarakat mesti terangkat jika ia menggunakan bahasa
daerahnya untuk berkomunikasi sehari-hari, kalau bahasa daerah itu
bergensi. Benarkah bahasa-bahasa daerah kita, termasuk bahasa Lampung,
mampu memiliki peran ini?
Dalam pidato ilmiahnya saat
dikukuhkan sebagai guru besar tetap pada FKIP UKI Atma Jaya pada tahun
2000, pakar bahasa, Bambang Kaswanti Purwo, menyinggung pendapat Asim
Gunarwan yang memperlihatkan semakin "tipisnya" penggunaan bahasa
Lampung sehingga Asim Gunarwan memprediksi 75-100 tahun mendatang bahasa
Lampung akan sama sekali musnah.
Selain adanya rasa
malu pada masyarakat Lampung untuk menggunakan bahasa daerahnya, Bambang
Kaswanti Purwo menduga bahwa masyarakat Lampung meninggalkan bahasa
daerahnya karena desakan oleh bayangan untuk hidup yang lebih layak pada
masa depan. Dikemukakan Bambang Kaswanti Purwo, oleh desakan itu,
ditinggalkannyalah bahasa Lampung, lalu masyarakat Lampung memilih
menjadi penutur bahasa Indonesia.
Penggalakan
pemakaian bahasa Lampung untuk menyelamatkannya dari kemusnahan, jelas
harus juga memperhatikan faktor ini: gengsi dan kemampuan bahasa Lampung
"membawa" pemakainya ke tingkat hidup yang lebih baik dibandingkan
dengan jika mereka tidak berbahasa Lampung dalam kehidupan sehari-hari.
Kemampuan
bahasa Lampung "membawa" pemakainya ke tingkat hidup yang lebih baik,
ditinjau dari sudut pemakainya, boleh jadi merupakan hal yang sangat
penting (kalau tidak terpenting). Karena itu, penggalakan pemakaian
bahasa Lampung bisa jadi akan menjadi pekerjaan yang sama sekali tidak
mudah, bahkan sia-sia, jika tanpa diiringi dengan peningkatan kemampuan
bahasa Lampung “membawa” pemakainya ke tingkat hidup yang lebih baik.
Sebagai
bandingan, ketika FKIP Unila baru membuka program D3 Bahasa dan Sastra
Lampung, banyak sekali lulusan SLTA mendaftar untuk masuk program
tersebut. Apakah banyaknya lulusan SLTA yang menyerbu program tersebut
bisa diindikasikan bahwa banyak lulusan SLTA punya sikap positif
terhadap bahasa dan sastra Lampung? Jawabnya: nanti dulu. Sebab, ada
beberapa (calon) mahasiswa yang memilih program itu karena mereka dengar
informasi bahwa lulus dari program itu bisa langsung kerja sebagai guru
dan pegawai negeri.
Jadi, alasan yang mendorong
beberapa mahasiswa itu masuk program D3 Bahasa dan Sastra Lampung di
FKIP Unila adalah "bisa langsung kerja sebagai guru dan pegawai negeri"
dan bukan alasan lain, semisal, "Saya ingin berpartisipasi aktif dalam
upaya menggalakkan pemakaian bahasa Lampung supaya bahasa ini tidak
punah."
***
BAHASA Lampung punah
karena ditinggalkan pemakainya, maka sastra (berbahasa) Lampung pun
musnah. Karena, sastra (berbahasa) Lampung adalah bagian dari bahasa
Lampung dan, seperti dikemukakan Udo Z. Karzi dalam esainya "Sastra
(Berbahasa) Lampung dari Kelisanan ke Keberaksaraan" (Cybersastra.net, 14/03/2004), bahan baku sastra adalah bahasa. Bahan baku sastra (berbahasa) Lampung adalah bahasa Lampung.
Sastra
adalah seni yang menggunakan bahasa sebagai bahan bakunya. Karena itu
sastra juga disebut seni bahasa. Maka, jelas, jika bahasa Lampung punah,
sastra (berbahasa) Lampung akan musnah. Ini karena tidak ada lagi bahan
baku untuk “membuat” sastra (berbahasa) Lampung. Jika masih ada orang
“membuat” sastra (berbahasa) Lampung, bisa dipastikan bahasa Lampung
masih hidup karena adanya orang “membuat” sastra (berbahasa) Lampung
menandakan bahasa Lampung masih ada yang memakai. Lebih-lebih jika
bahasa Lampung pun masih ada yang memakai untuk komunikasi dalam
kehidupan sehari-hari.
Dalam kondisi sekarang, kita
tidak tahu apakah masih banyak orang (etnis) Lampung memandang bahasa
dan sastra Lampung merupakan kekayaan, merupakan kekayaan budayanya.
Sebab, kalau dipandang merupakan kekayaan, tentu bahasa dan sastra
Lampung akan terus dipakai, dirawat, dipelihara, dikembangkan, dan
dibanggakan.
Kenyataannya, pakar bahasa dari UI, Asim
Gunarwan, mempertanyakan kebenaran fungsi bahasa daerah sebagai lambang
kebanggaan daerah. Dan di Lampung, sepertinya bahasa Lampung memang
tidak lagi berfungsi sebagai lambang kebanggaan daerah Lampung. Bahasa
Lampung juga tidak lagi menjadi lambang identitas daerah Lampung.
Bahasa, sastra, dan budaya Lampung tidak lagi dibanggakan oleh
pemiliknya. Justru semakin ditinggalkan dan dilupakan.
Kalaupun
setelah bahasa Lampung punah sastra (berbahasa) Lampung masih ada,
kemungkinan besar adanya sastra (berbahasa) Lampung sebatas teks-teks di
rak perpustakaan dan tidak ada yang menyentuhnya, kecuali debu.
Kemudian,
teks-teks sastra itu akan diangkut orang-orang asing ke negerinya. Ini
mungkin sekali. Sebab, sebagaimana dikemukakan oleh salah seorang
sastrawan ternama, Danarto (Kompas, 13/11/2000), "Kita perlu
mempertahankan bahasa dan sastra daerah antara lain disebabkan oleh
kesenian. Kesenian di Indonesia yang adiluhung tersimpan di dalam bahasa
dan sastra daerah."
Danarto menambahkan, kalau bukan
masyarakat di daerah atau Indonesia umumnya yang mempertahankan kesenian
itu, pihak luar atau orang asing yang akan melakukannya. Pihak asing
akan mengambil karya adiluhung tersebut karena memiliki kederajatan
dengan bentuk kesenian lain di dunia.
Sastra tidak
hanya perlu dilestarikan, tetapi, lebih dari itu, perlu dikembangkan.
Karena, seperti kata Danarto, sastra (kesenian) menyimpan jiwa manusia.
Dan pengembangan sastra ini, tidak bisa tidak, mesti didahului dan
dibarengi dengan pengembangan bahasa karena bahasalah bahan baku sastra
dan sastra-kata Danarto-disimpan oleh bahasa. Jika tidak dikembangkan,
bahasa tidak akan cukup mampu melayani kebutuhan sastra. Ini karena
sastra merekam jiwa manusia, sedangkan manusia terus berkembang seiring
dengan perkembangan zaman. Agar tetap eksis, bahasa harus memenuhi
kebutuhan komunikasi modern dalam sastra maupun dalam kehidupan
sehari-hari.
Dalam pengembangan sastra, kita bisa
membuat semacam "politik sastra" tentang bentuk dan isi sastra
(berbahasa) Lampung. Misalnya, karya sastra (berbahasa) Lampung harus
memuat nilai-nilai tradisi Lampung. Misalnya lagi, yang diakui sebagai
puisi (berbahasa) Lampung adalah seperti yang dikemukakan Effendi Sanusi
peribahasa (sesikun/sekiman), teka-teki (seganing/teteduhan), mantra
(memmang), puisi, dan cerita rakyat. Puisi Lampung berupa paradinei,
pepaccur/wawancan, pattun/segata/adi-adi, bebandung, dan
ringget/pisaan/wayak.
Bisa dibuat seperti itu. Akan
tetapi, perlu juga dipikirkan apakah itu tidak berarti memasung gerak
kreativitas sastrawan Lampung sendiri. Lebih-lebih, sastra tradisional
Lampung sendiri tidak semua memuat nilai-nilai tradisi Lampung. Dan jika
sastrawan Lampung "diharuskan" menggunakan bentuk-bentuk sastra
tradisional itu, sastrawan pun boleh jadi masih kesulitan karena
--sejauh saya ketahui -- belum ada deskripsi yang merupakan hasil
penelitian mendalam tentang bentuk-bentuk estetik atau puitik pada
bentuk-bentuk sastra tradisional Lampung itu. Yang kita tahu tentang
bentuk-bentuk sastra tradisional Lampung itu hingga sekarang barulah
sebatas gambaran kasar belaka. Tentu saja, gambaran kasar demikian tidak
banyak menolong sastrawan memasuki "jiwa" bentuk-bentuk sastra
tradisional Lampung itu, apalagi menciptakannya.
Dalam
pengembangan sastra (berbahasa) Lampung, ciri "kelampungan" sastra
Lampung semestinya tidak dibatasi dengan isinya yang berupa nilai-nilai
tradisi Lampung karena karya sastra memang tidak hanya berfungsi untuk
merekam nilai-nilai tradisi pada masyarakat tradisional. Merekam
nilai-nilai tradisi pada masyarakat tradisional hanyalah salah satu
fungsi karya sastra. Para sastrawan pun berhak, bahkan juga punya
tanggung jawab, untuk merekam dan mengekspresikan semangat zamannya
serta menyuarakan nuraninya. Bahkan, atas nama nurani dan kemanusiaan,
sastrawan Lampung pun sebaiknya tidak dibatasi jika hendak
mengomunikasikan, misalnya, tentang persepsinya terhadap berbagai
tragedi kemanusiaan yang terjadi di Lampung, Indonesia, bahkan di
belahan dunia bagian lain lewat karya sastra (berbahasa) Lampung.
Ciri
"kelampungan" sastra Lampung juga semestinya tidak dibatasi dengan
bentuknya yang berupa bentuk-bentuk sastra tradisional Lampung yang
telah ada. Sebab, pembatasan itu akan "membelenggu" sastrawannya dan
kontraproduktif dengan semangat untuk mengembangkan dan menggalakkan
bahasa dan sastra daerah Lampung.
Dengan demikian,
kita bisa menerima (bahkan menyambut dengan gembira) apa yang telah
dilakukan oleh Udo Z. Karzi lewat 25 puisinya dalam antologi Momentum-nya
yang terbit tahun 2002 itu. Udo Z. Karzi telah melakukan pembaharuan
dalam bidang puisi dalam perpuisian (berbahasa) Lampung baik dalam segi
bentuk maupun isi. Dari segi isi, puisi-puisi Udo Z. Karzi memiliki
keragaman tema, dari yang personal, religius, ode, sampai dengan yang
protes. Dan dalam pengembangan sastra (berbahasa) Lampung, sastra modern
(berbahasa) Lampung, yang dalam bidang puisi sudah dimulai oleh Udo Z.
Karzi ini, sebaiknya diberi kesempatan untuk menempuh jalan panjangnya.
Demikian juga di bidang lain, prosa dan drama, karena masa depan sastra
(berbahasa) Lampung memang akan sangat ditentukan oleh para sastrawan
Lampung sendiri.
Sampai di sini, kita bisa melihat
bahwa kemerosotan, kemunduran, dan hampir punahnya bahasa dan sastra
Lampung diakibatkan oleh begitu banyak masalah. Dan masalah-masalah itu
dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok besar, yakni (1)
masalah-masalah yang berkenaan dengan bahasa Lampung yang mengakibatkan
bahasa Lampung kurang memiliki kemampuan untuk melayani kebutuhan
komunikasi masyarakat modern Lampung, (2) masalah-masalah yang berkenaan
dengan sastra (berbahasa) Lampung yang mengakibatkan sastra Lampung
merana, dan (3) masalah-masalah yang berkenaan dengan sikap,
pengetahuan, dan keterampilan berbahasa dan bersastra Lampung pada para
penutur bahasa Lampung itu sendiri. Masalah-masalah itu saling kait satu
sama lain dalam hubungan sebab-akibat yang menyebabkan bahasa dan
sastra Lampung menjadi seperti yang sekarang ini.
Permasalahan
bahasa dan sastra Lampung itu memang tak cukup jika hanya
diperdebatkan. Udo Z. Karzi benar, bahwa sesuatu yang konkrit mesti
dilakukan untuk menyelamatkan dan menggairahkan kehidupan bahasa dan
sastra Lampung karena permasalahan yang ada memang tidak ringan. Bahasa
dan sastra daerah Lampung dihantui oleh kepunahan dan kepunahan itu
diprediksi bakal terjadi dalam waktu yang tidak lama lagi.
Karena
itu, jika bahasa dan sastra daerah Lampung memang dipandang penting
untuk diselamatkan, perlu segera dilakukan upaya untuk menyelamatkannya
dengan sungguh-sungguh, terencana, sistematis, dan berkesinambungan.
Untuk
keperluan itu, jika bahasa dan sastra daerah Lampung memang dipandang
penting untuk diselamatkan, saya kira, Lampung sangat tepat jika
mendirikan Pusat Bahasa Lampung. Pendirian lembaga ini sangat mungkin
dilakukan, mengingat di era otomoni daerah ini setiap daerah memang
memiliki "kedaulatan" untuk mengadakan dan penyelenggarakan apa yang
memang benar-benar dibutuhkan dan dipandang penting oleh daerah.
Pusat
Bahasa Lampung itu semacam Pusat Bahasa di Jakarta yang sekarang
dipimpin oleh Dr. Dendy Sugono. Pusat Bahasa Lampung ini akan membuat
berbagai kebijakan berkaitan dengan bahasa dan sastra daerah Lampung dan
melakukan pembinaan dan pengembangan bahasa dan sastra daerah Lampung.
Pusat
Bahasa Lampung diisi oleh orang-orang yang memang memiliki dedikasi,
kompetensi, dan kecintaan yang tinggi terhadap bahasa dan sastra
Lampung. Dalam melaksanakan tugas-tugasnya, lembaga bernama Pusat Bahasa
Lampung ini nantinya bekerjasama dengan lembaga atau pihak lain,
misalnya, perguruan tinggi, sekolah, media massa, dan tokoh masyarakat.
Saya
berpikir demikian, karena, jika pekerjaan pembinaan dan pengembangan
bahasa dan sastra Lampung ini hanya “dititipkan” ke perguruan tinggi
atau lembaga lain, bisa jadi upaya penyelamatan bahasa dan sastra daerah
Lampung ini akan terpinggirkan, terbengkalai, bahkan bisa jadi
terlupakan. Sebab, insan-insan di perguruan tinggi dan lembaga lain yang
sudah ada, tentu punya tugas dan kewajiban sendiri-sendiri yang juga
tidak ringan.
Dengan Pusat Bahasa Lampung yang
didirikan dengan tugas utama memang untuk mengelola segala permasalahan
yang berkenaan dengan bahasa dan sastra daerah Lampung, upaya pembinaan
dan pengembangan bahasa dan sastra Lampung pasti tidak akan
terpinggirkan, terbengkalai, atau terlupakan. Akan ada lembaga yang
selalu akan memikirkan dan melakukan tindak-tindak penyelamatan bahasa
dan sastra daerah Lampung secara serius, terencana, sistematis, dan
berkesinambungan.
Saya pikir tidak terlalu berlebihan
jika Lampung memiliki Pusat Bahasa Lampung seperti itu, mengingat
bagaimana kondisi bahasa dan sastra Lampung, juga para pemakainya, pada
saat ini. Jika tidak ada penanganan yang konkret, serius, terencana,
sistematis, dan berkesinambungan kondisi itu akan lebih parah, dan
bahasa dan sastra Lampung pun -- seperti diprediksikan -- punah.
Akan
tetapi, sekali lagi, itu jika bahasa dan sastra daerah Lampung memang
dipandang penting untuk diselamatkan. Dan mestinya dipandang penting
karena dunia internasional pun memberi perhatian terhadap bahasa ibu.
Bahkan, United Nation Educational Social Cultural Organization (UNESCO)
sampai mau repot-repot menetapkan tanggal 21 Februari sebagai Hari
Bahasa Ibu Internasional. Namun, kalau ternyata bahasa dan sastra daerah
Lampung dipandang tidak penting oleh masyarakat Lampung, gagasan
mendirikan Pusat Bahasa Lampung ini, ya lupakan saja. n
Kuswinarto, alumnus Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Universitas Lampung. Redaktur situs Cybersastra.net.
Dimuat dalam tiga bagian di Lampung Post, Minggu , 11, 18 dan 25 April 2004)