DALAM laporan realisasi perdagangan luar negeri Provinsi Lampung disebutkan, volume ekspor nonmigas Lampung pada bulan Juli 2003 mencapai 230.922 ton lebih dengan nilai ekspor sebesar 72,53 juta dollar AS. Sekitar 16,97 persen atau 22.000 ton lebih dari total volume itu disumbang oleh komoditas andalan Lampung, yaitu kopi robusta.
Jika dibandingkan dengan volume ekspor kopi pada bulan sebelumnya, jumlah itu naik sebesar 13,46 persen. Komoditas ini memang menjadi komoditas andalan Lampung, selain lada hitam yang memang sejak zaman kerajaan Majapahit dan Sriwijaya telah menjadi komoditas unggulan.
Bahkan, hingga saat ini kopi produksi Lampung masih mendominasi ekspor kopi Indonesia. Setidaknya sekitar 50 persen ekspor kopi Indonesia berasal dari Lampung. Hingga akhir 2002, misalnya, tercatat ekspor kopi Indonesia mencapai 283.711 ton dengan nilai ekspor 240 juta dollar AS. Sebanyak 196.038 ton dari total volume ekspor itu berasal dari Lampung.
Namun sayang, saat ini, kondisi yang bagus itu belum banyak dirasakan para petani. Harga kopi amat ditentukan oleh pasar dunia. Apalagi saat ini serbuan kopi Vietnam membuat harga kopi tak bergerak lebih dari Rp 4.900 per kilogram.
Hal itu tentu berpengaruh pada kinerja petani kopi di Lampung yang mengelola lahan 135.202 hektar, dengan total produksi rata-rata 150.193 ton per tahun. Populasi tegakan per hektar terbanyak berada di Kabupaten Lampung Barat, rata-rata 2.186 pohon per hektar dengan jumlah pohon yang berproduksi 1.610 pohon per hektar.
Semua kebun itu dikelola oleh petani dengan sistem budidaya dan permodalan yang terbatas. Padahal, beberapa jenis kopi robusta yang ditanam petani Lampung merupakan jenis unggulan yang dimereka kembangkan sendiri. Namun, pada umumnya produktivitas tanaman kopi itu masih rendah dengan kualitas kopi yang beragam.
"Meskipun ada petani yang mampu menghasilkan dua hingga tiga ton per hektar, rata-rata hasil kopi Lampung sebanyak 900 kilogram per hektar," papar Humas Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) Azischan Satib.
Jika harga dasar kopi hanya berkisar Rp 4.900 per kilogram, tidak banyak yang diperoleh petani untuk mengelola lahan kebunnya. Apalagi harga kopi di pasar dunia sangat fluktuatif, bahkan tak jarang anjlok tajam.
Kondisi itu berbeda jauh dengan petani Vietnam yang mampu menghasilkan lebih dari delapan ton kopi per hektar. Mereka masih mampu memperoleh pendapatan yang lumayan lantaran produktivitas mereka tinggi.
Dari hasil taksasi yang dilakukan AEKI dan Dinas Perkebunan di Lampung diketahui bahwa total produksi kopi robusta Lampung mencapai 141.734,694 ton, dengan tingkat produktivitas berkisar antara 451,20-1.561,48 kilogram atau rata-rata 900 kilogram per hektar. Hasil itu diperoleh dari tingkat produksi sebesar 0,46-0,97 kilogram atau sekitar 0,748 kilogram per pohon.
Produktivitas yang kurang optimal itu disebabkan jumlah tegakan per hektar masih dianggap kurang. Per pohon hanya terdapat sembilan hingga 26 cabang produktif, dengan jumlah dompolan buah berkisar antara tiga hingga 14 dompol buah. Rata-rata tiap dompol buah berisi 5-28 butir buah kopi.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Lampung Suryono mengungkapkan, tanaman kopi yang dimiliki rakyat rata-rata bukanlah tanaman utama. Mereka kebanyakan memiliki pohon kopi dalam jumlah yang tidak terlalu banyak, dan berada di tempat yang jauh dari pemukiman.
"Mereka kadang-kadang saja menjenguk kebun itu. Tentu saja mereka mengelolanya dengan kurang optimal, apalagi harga kopi saat ini kurang bagus sehingga membuat mereka lebih enggan untuk mengolahnya," papar Suryono.
Hal serupa juga terjadi pada para petani lada. Hasil bumi yang menjadi bagian dari lambang Provinsi Lampung itu kini perlahan-lahan kehilangan pamornya. Sebagai gambaran perbandingan, tempo dulu petani lada yang memiliki lebih dari 5.000 batang atau sekitar tiga hektar lada termasuk kategori warga berkecukupan.
Mereka dikenal sebagai orang kaya dan diperhitungkan di kampungnya. Dengan 5.000 batang lada mereka juga mampu menyekolahkan anak ke HIS, sekolah dasar lanjutan pada masa Kolonial Belanda. Artinya 5.000 batang lada membuat gengsi mereka di mata masyarakat naik.
"Mereka mampu membeli sepatu kulit merek Robinson dengan setelan jas putih, yang tiap kali harus dijinjing ketika melewati jalan desa yang berlumpur," tutur Anshori Djausal, pemerhati budaya Lampung. (jos)
Sumber: Kompas, Senin, 8 September 2003
January 14, 2007
Transmigrasi dan Kearifan Tradisional Lampung
-- B Josie Susilo Hardianto
TUTUR, petani asal Gadingrejo, Kabupaten Tanggamus, Lampung, mengungkapkan, sudah tidak ada lagi para pendahulu mereka yang merupakan bagian awal proyek kolonisasi Belanda. "Generasi itu sudah punah," papar Tutur.
KALAUPUN masih ada, sulit untuk menemukannya lagi. Bahkan, tampaknya sudah tidak ada lagi jejak-jejak fisik dari sejarah kolonisasi tersebut. Kalaupun ada yang tersisa adalah kota kecamatan dan wilayah bekas kolonisasi yang dinamai dengan nama-nama daerah asal peserta kolonisasi itu. Ada Desa Yogyakarta, Mataram, Bantul, Sidodadi, Sidomulyo, Surabaya, Purbolinggo, dan Jembrana.
Tak sulit menemukan para anak keturunan mereka. Sayangnya, mereka sudah tidak mengingat lagi masa-masa awal itu. Tutur misalnya, tak lagi ingat masa kecilnya. Setahunya, ia lahir di Lampung dan menganggap Lampung sebagai kampung halamannya, bukan Kedu di Jawa Tengah, tempat asal bapaknya.
Mereka pun masih fasih berbahasa Jawa, karena bahasa itu masih terus dipakai. Hingga di desa-desa di pelosok Lampung masih mudah ditemukan orang menggunakan bahasa itu. Meskipun demikian, mereka pun cukup fasih berbicara dalam bahasa Lampung.
Proses pertemuan dua budaya itu rupanya sudah berlangsung ratusan tahun. Bahkan, jauh sebelum Belanda mendatangkan penduduk baru ke Lampung di masa kolonisasi tahun 1905.
Ketika masa kejayaan bahari Nusantara ratusan tahun silam, Lampung telah menjadi tempat berlabuh bagi pelaut-pelaut asal Majapahit, Malaka, Banten, dan Bugis. Di Bandar Lampung ada sebuah kawasan yang bernama Bone, lantaran kawasan itu turun-temurun ditempati oleh warga Bugis, selain warga Lampung sendiri.
Transmigrasi paling masif di Lampung diselenggarakan pada masa Kolonial Belanda. Kala itu, Belanda hendak memperluas wilayah perkebunannya ke luar Jawa.
Tahun 1905, kala itu Lampung masih berstatus karesidenan, pemerintah kolonial Belanda mendatangkan sebanyak 155 keluarga asal desa Bagelen, Kedu, Jawa Tengah, ke Lampung. Mereka ditempatkan di kawasan Gedongtataan, Lampung Selatan.
Pemindahan pertama yang dilakukan hingga tahun 1911 itu sepenuhnya dibiayai oleh Belanda. Para transmigran memperoleh bahan makanan dan berbagai perabot rumah tangga seperti piring, mangkuk, meja, dan kursi dari Pemerintah Kolonial Belanda.
Program yang merupakan bagian dari politik balas budi Belanda itu, sebenarnya diarahkan untuk mendukung upaya Belanda mengelola tanah perkebunan di Lampung. Program itu dilanjutkan hingga tahun 1942. Para transmigran awal itu ditempatkan di kawasan Gedongtataan, Gadingrejo, Wonosobo di Lampung Selatan, serta di kawasan Metro, Sekampung, Trimurjo, dan Batanghari di Lampung Tengah.
"Belajar dari pengalaman di Deli dan Medan, Belanda mulai mengirim orang Jawa ke Lampung. Wilayah ini memiliki potensi dan luas, tetapi penduduknya sedikit," papar Anshori Djausal, seorang pemerhati budaya dan adat Lampung.
Kala itu jumlah penduduk di Medan sudah mencapai lebih dari satu juta orang, sedangkan di Lampung masih kurang dari 150.000 orang. "Sejak dulu orang Lampung memang sedikit, padahal Lampung ini luas sekali," papar Anshori.
Untuk mengelola tanah yang luas itulah program transmigrasi Belanda diarahkan juga ke Lampung. Ketika Jepang berkuasa, mereka mengirim warga asal Jawa ke kawasan yang dinamakan Toyosawa yang kini dikenal sebagai Kecamatan Purbolinggo di Kabupaten Lampung Tengah. Proses yang disebut dengan kokuminggakari itu merupakan proses pengiriman romusa yang dimanfaatkan sebagai kuli kerja paksa.
Proses pengiriman itu kemudian berlanjut setelah Indonesia merdeka. Pemerintah Indonesia sejak tahun 1950 mulai menggalakkan transmigrasi, salah satunya ke Lampung. Kawasan yang dipandang berpotensi dan sedikit penduduknya itu patut dikembangkan dengan mengirimkan warga baru ke sana.
Dengan pola pendekatan pembangunan, Pemerintah Indonesia mengirim sebanyak 23 keluarga asal Kedu, Jawa Tengah, dan ditempatkan di Sukadana, Lampung Tengah. Penyelenggara transmigrasi awal itu juga beraneka rupa mulai dari Polri dan TNI, Dinas Sosial dengan program Trans Tuna Karya dan Trans Bencana Alam serta Trans Pramuka. Pada periode tahun 1950-1969 perpindahan penduduk ke Lampung mencapai 53.263 keluarga atau sebanyak 221.035 jiwa.
Memasuki era Pembangunan Lima Tahun (Pelita), Lampung mendapat lagi tambahan penduduk sebanyak 22.362 kepala keluarga asal Jawa, Madura, dan Bali. Salah satu efek samping proses pengiriman itu adalah migrasi berantai yang menyebabkan ledakan pendatang.
Sumber: Kompas, Senin, 8 September 2003
TUTUR, petani asal Gadingrejo, Kabupaten Tanggamus, Lampung, mengungkapkan, sudah tidak ada lagi para pendahulu mereka yang merupakan bagian awal proyek kolonisasi Belanda. "Generasi itu sudah punah," papar Tutur.
KALAUPUN masih ada, sulit untuk menemukannya lagi. Bahkan, tampaknya sudah tidak ada lagi jejak-jejak fisik dari sejarah kolonisasi tersebut. Kalaupun ada yang tersisa adalah kota kecamatan dan wilayah bekas kolonisasi yang dinamai dengan nama-nama daerah asal peserta kolonisasi itu. Ada Desa Yogyakarta, Mataram, Bantul, Sidodadi, Sidomulyo, Surabaya, Purbolinggo, dan Jembrana.
Tak sulit menemukan para anak keturunan mereka. Sayangnya, mereka sudah tidak mengingat lagi masa-masa awal itu. Tutur misalnya, tak lagi ingat masa kecilnya. Setahunya, ia lahir di Lampung dan menganggap Lampung sebagai kampung halamannya, bukan Kedu di Jawa Tengah, tempat asal bapaknya.
Mereka pun masih fasih berbahasa Jawa, karena bahasa itu masih terus dipakai. Hingga di desa-desa di pelosok Lampung masih mudah ditemukan orang menggunakan bahasa itu. Meskipun demikian, mereka pun cukup fasih berbicara dalam bahasa Lampung.
Proses pertemuan dua budaya itu rupanya sudah berlangsung ratusan tahun. Bahkan, jauh sebelum Belanda mendatangkan penduduk baru ke Lampung di masa kolonisasi tahun 1905.
Ketika masa kejayaan bahari Nusantara ratusan tahun silam, Lampung telah menjadi tempat berlabuh bagi pelaut-pelaut asal Majapahit, Malaka, Banten, dan Bugis. Di Bandar Lampung ada sebuah kawasan yang bernama Bone, lantaran kawasan itu turun-temurun ditempati oleh warga Bugis, selain warga Lampung sendiri.
Transmigrasi paling masif di Lampung diselenggarakan pada masa Kolonial Belanda. Kala itu, Belanda hendak memperluas wilayah perkebunannya ke luar Jawa.
Tahun 1905, kala itu Lampung masih berstatus karesidenan, pemerintah kolonial Belanda mendatangkan sebanyak 155 keluarga asal desa Bagelen, Kedu, Jawa Tengah, ke Lampung. Mereka ditempatkan di kawasan Gedongtataan, Lampung Selatan.
Pemindahan pertama yang dilakukan hingga tahun 1911 itu sepenuhnya dibiayai oleh Belanda. Para transmigran memperoleh bahan makanan dan berbagai perabot rumah tangga seperti piring, mangkuk, meja, dan kursi dari Pemerintah Kolonial Belanda.
Program yang merupakan bagian dari politik balas budi Belanda itu, sebenarnya diarahkan untuk mendukung upaya Belanda mengelola tanah perkebunan di Lampung. Program itu dilanjutkan hingga tahun 1942. Para transmigran awal itu ditempatkan di kawasan Gedongtataan, Gadingrejo, Wonosobo di Lampung Selatan, serta di kawasan Metro, Sekampung, Trimurjo, dan Batanghari di Lampung Tengah.
"Belajar dari pengalaman di Deli dan Medan, Belanda mulai mengirim orang Jawa ke Lampung. Wilayah ini memiliki potensi dan luas, tetapi penduduknya sedikit," papar Anshori Djausal, seorang pemerhati budaya dan adat Lampung.
Kala itu jumlah penduduk di Medan sudah mencapai lebih dari satu juta orang, sedangkan di Lampung masih kurang dari 150.000 orang. "Sejak dulu orang Lampung memang sedikit, padahal Lampung ini luas sekali," papar Anshori.
Untuk mengelola tanah yang luas itulah program transmigrasi Belanda diarahkan juga ke Lampung. Ketika Jepang berkuasa, mereka mengirim warga asal Jawa ke kawasan yang dinamakan Toyosawa yang kini dikenal sebagai Kecamatan Purbolinggo di Kabupaten Lampung Tengah. Proses yang disebut dengan kokuminggakari itu merupakan proses pengiriman romusa yang dimanfaatkan sebagai kuli kerja paksa.
Proses pengiriman itu kemudian berlanjut setelah Indonesia merdeka. Pemerintah Indonesia sejak tahun 1950 mulai menggalakkan transmigrasi, salah satunya ke Lampung. Kawasan yang dipandang berpotensi dan sedikit penduduknya itu patut dikembangkan dengan mengirimkan warga baru ke sana.
Dengan pola pendekatan pembangunan, Pemerintah Indonesia mengirim sebanyak 23 keluarga asal Kedu, Jawa Tengah, dan ditempatkan di Sukadana, Lampung Tengah. Penyelenggara transmigrasi awal itu juga beraneka rupa mulai dari Polri dan TNI, Dinas Sosial dengan program Trans Tuna Karya dan Trans Bencana Alam serta Trans Pramuka. Pada periode tahun 1950-1969 perpindahan penduduk ke Lampung mencapai 53.263 keluarga atau sebanyak 221.035 jiwa.
Memasuki era Pembangunan Lima Tahun (Pelita), Lampung mendapat lagi tambahan penduduk sebanyak 22.362 kepala keluarga asal Jawa, Madura, dan Bali. Salah satu efek samping proses pengiriman itu adalah migrasi berantai yang menyebabkan ledakan pendatang.
Sumber: Kompas, Senin, 8 September 2003
Strategi Tiga Masa, Tiga Pemerintahan
-- B Josie Susilo Hardianto
TAKTIS. Itulah ungkapan yang tepat untuk strategi yang digunakan pemerintah Belanda ketika melancarkan ekspansinya ke luar Jawa. Upaya mereka untuk memperluas wilayah perkebunan di luar Jawa, dibangun dengan pendekatan sosiologis dan antropologis yang amat akurat.
SEBELUM pemerintah Kolonial Belanda datang, mereka lebih dahulu mengirim para ahli sosiologi dan antropologi terkemuka, Snouck Hurgronje (1857-1936), untuk melihat dan memahami budaya dan perilaku masyarakat setempat.
Hal itu juga dilakukan Belanda ketika hadir di Lampung. Mereka mengadaptasi sistem pemerintahan lokal untuk mengontrol kawasan yang kaya hasil bumi itu.
Seorang budayawan Lampung, Anshori Djausal, memaparkan, pemerintah Kolonial Belanda saat itu tetap menghidupkan pola pemerintahan lokal yang berbentuk kepasirahan atau komunitas masyarakat adat.
Sistem itu memberi keleluasaan pada Belanda untuk mengontrol masyarakat. Bahkan, Belanda saat itu membiarkan kepasirahan menggunakan tata hukum lokal untuk menangani kasus-kasus tertentu.
Penetapan kepasirahan yang dilakukan pada tahun 1920 hingga 1928, disertai dengan penetapan dan pembagian wilayah riil pada marga-marga yang ada dalam kepasirahan itu. Pada tahun 1928, pemerintah Hindia Belanda mengatur kembali struktur masyarakat hukum adat yang berbentuk marga.
Pengaturan itu tertuang dalam Marga Regering Voor de Lampungche Districten. Dengan pengaturan itu, di Lampung terdapat 83 marga. Sebanyak 78 dari 83 marga itu merupakan marga mayoritas penduduk asli Lampung.
Penegasan administratif itu menjadi dasar penyelesaian konflik tanah pada masa itu. Batas-batas wilayah menjadi tanggung jawab masing-masing marga. "Semua persoalan yang berkaitan dengan tanah saat diselesaikan mengacu pada ketentuan itu," papar Anshori.
Meskipun demikian, kemunculan kepasirahan itu tidak meminggirkan kontrol Belanda terhadap perilaku warga. Kepemimpinan lokal dan modernisasi administrasi hukum lokal menjadi tanggung jawab pasirah (kepala marga). Namun, kasus-kasus yang berkaitan dengan kriminalitas dan keamanan lokal menjadi wewenang Pemerintah Belanda.
"Setidaknya ada beberapa wilayah yang dipimpin oleh pemimpin-pemimpin lokal, yaitu kawasan Menggala, Teluk Betung, dan Kotabumi," katanya.
Cara Belanda untuk menguasai Lampung terbukti berhasil. Bahkan, taktik tidak mengubah susunan struktural masyarakat adat yang telah ada, memberi keleluasaan bagi Belanda untuk mengelola wilayah itu.
Dengan pendekatan demikian, Belanda mampu menguasai kawasan yang membentang dari Bakauheni di ujung Pulau Sumatera hingga Liwa, Blambangan Umpu, dan Mesuji yang merupakan wilayah yang berbatasan dengan Sumatera Selatan saat ini.
Selain mengadopsi sistem lokal dalam tata pemerintahan administratif, penggunaan strategi infrastruktur yang dilakukan Belanda pun terbukti akurat. Misalnya, pembukaan wilayah-wilayah pedalaman Lampung dengan kereta api, membuat Belanda menguasai betul jalur perdagangan lada yang merupakan komoditas utama masa itu.
Jaringan rel kereta api mulai dari pelabuhan Panjang di Lampung hingga ke Kertapati, Palembang, membuat arus pengangkutan hasil bumi sekaligus kontrol terhadap rakyat dapat dilayani dengan baik
Jaringan jalan utama dan irigasi teknis masa itu dibangun untuk memberi akses yang lebih bagi Belanda untuk mengeksploitasi kekayaan alam Lampung. Bahkan, untuk menggenjot laju perkembangan hasil bumi waktu Belanda melancarkan kolonisasi di Lampung.
Itu mengulang sukses Belanda dalam pengelolaan lahan perkebunan di Deli Serdang dan Medan, Sumatera Utara. Antara tahun 1905 dan 1942 Belanda mendatangkan ribuan warga dari Jawa untuk bekerja di ladang-ladang kopi, tebu, dan persawahan.
Awalnya, Belanda mendatangkan sekitar 155 keluarga asal desa Bagelen, Kedu, Jawa Tengah. Mereka ditempatkan di kawasan Gedongtataan, Lampung Selatan.
Program itu merupakan bagian dari upaya Belanda untuk merebut simpati rakyat Indonesia lewat pendekatan politik yang dikenal dengan Politik Balas Budi yang digagas Van De Venter. Pendekatan politik itu memberi keuntungan pada Belanda karena mendapat tenaga terdidik yang murah untuk ikut mengelola perkebunan.
CARA seperti itu, dalam kajian sejarah yang dilakukan Anshori, tidak dilakukan oleh dua kerajaan besar seperti Majapahit dan Sriwijaya. Mereka enggan memasuki wilayah Lampung lantaran penduduknya sedikit, berpindah, dan tersebar di dalam kawasan yang luas.
Dalam pandangan Sriwijaya atau Majapahit, terlalu mahal untuk menguasai wilayah Lampung yang amat terbuka, terutama dari serbuan laut.
Sumber: Kompas, Senin, 08 September 2003
TAKTIS. Itulah ungkapan yang tepat untuk strategi yang digunakan pemerintah Belanda ketika melancarkan ekspansinya ke luar Jawa. Upaya mereka untuk memperluas wilayah perkebunan di luar Jawa, dibangun dengan pendekatan sosiologis dan antropologis yang amat akurat.
SEBELUM pemerintah Kolonial Belanda datang, mereka lebih dahulu mengirim para ahli sosiologi dan antropologi terkemuka, Snouck Hurgronje (1857-1936), untuk melihat dan memahami budaya dan perilaku masyarakat setempat.
Hal itu juga dilakukan Belanda ketika hadir di Lampung. Mereka mengadaptasi sistem pemerintahan lokal untuk mengontrol kawasan yang kaya hasil bumi itu.
Seorang budayawan Lampung, Anshori Djausal, memaparkan, pemerintah Kolonial Belanda saat itu tetap menghidupkan pola pemerintahan lokal yang berbentuk kepasirahan atau komunitas masyarakat adat.
Sistem itu memberi keleluasaan pada Belanda untuk mengontrol masyarakat. Bahkan, Belanda saat itu membiarkan kepasirahan menggunakan tata hukum lokal untuk menangani kasus-kasus tertentu.
Penetapan kepasirahan yang dilakukan pada tahun 1920 hingga 1928, disertai dengan penetapan dan pembagian wilayah riil pada marga-marga yang ada dalam kepasirahan itu. Pada tahun 1928, pemerintah Hindia Belanda mengatur kembali struktur masyarakat hukum adat yang berbentuk marga.
Pengaturan itu tertuang dalam Marga Regering Voor de Lampungche Districten. Dengan pengaturan itu, di Lampung terdapat 83 marga. Sebanyak 78 dari 83 marga itu merupakan marga mayoritas penduduk asli Lampung.
Penegasan administratif itu menjadi dasar penyelesaian konflik tanah pada masa itu. Batas-batas wilayah menjadi tanggung jawab masing-masing marga. "Semua persoalan yang berkaitan dengan tanah saat diselesaikan mengacu pada ketentuan itu," papar Anshori.
Meskipun demikian, kemunculan kepasirahan itu tidak meminggirkan kontrol Belanda terhadap perilaku warga. Kepemimpinan lokal dan modernisasi administrasi hukum lokal menjadi tanggung jawab pasirah (kepala marga). Namun, kasus-kasus yang berkaitan dengan kriminalitas dan keamanan lokal menjadi wewenang Pemerintah Belanda.
"Setidaknya ada beberapa wilayah yang dipimpin oleh pemimpin-pemimpin lokal, yaitu kawasan Menggala, Teluk Betung, dan Kotabumi," katanya.
Cara Belanda untuk menguasai Lampung terbukti berhasil. Bahkan, taktik tidak mengubah susunan struktural masyarakat adat yang telah ada, memberi keleluasaan bagi Belanda untuk mengelola wilayah itu.
Dengan pendekatan demikian, Belanda mampu menguasai kawasan yang membentang dari Bakauheni di ujung Pulau Sumatera hingga Liwa, Blambangan Umpu, dan Mesuji yang merupakan wilayah yang berbatasan dengan Sumatera Selatan saat ini.
Selain mengadopsi sistem lokal dalam tata pemerintahan administratif, penggunaan strategi infrastruktur yang dilakukan Belanda pun terbukti akurat. Misalnya, pembukaan wilayah-wilayah pedalaman Lampung dengan kereta api, membuat Belanda menguasai betul jalur perdagangan lada yang merupakan komoditas utama masa itu.
Jaringan rel kereta api mulai dari pelabuhan Panjang di Lampung hingga ke Kertapati, Palembang, membuat arus pengangkutan hasil bumi sekaligus kontrol terhadap rakyat dapat dilayani dengan baik
Jaringan jalan utama dan irigasi teknis masa itu dibangun untuk memberi akses yang lebih bagi Belanda untuk mengeksploitasi kekayaan alam Lampung. Bahkan, untuk menggenjot laju perkembangan hasil bumi waktu Belanda melancarkan kolonisasi di Lampung.
Itu mengulang sukses Belanda dalam pengelolaan lahan perkebunan di Deli Serdang dan Medan, Sumatera Utara. Antara tahun 1905 dan 1942 Belanda mendatangkan ribuan warga dari Jawa untuk bekerja di ladang-ladang kopi, tebu, dan persawahan.
Awalnya, Belanda mendatangkan sekitar 155 keluarga asal desa Bagelen, Kedu, Jawa Tengah. Mereka ditempatkan di kawasan Gedongtataan, Lampung Selatan.
Program itu merupakan bagian dari upaya Belanda untuk merebut simpati rakyat Indonesia lewat pendekatan politik yang dikenal dengan Politik Balas Budi yang digagas Van De Venter. Pendekatan politik itu memberi keuntungan pada Belanda karena mendapat tenaga terdidik yang murah untuk ikut mengelola perkebunan.
CARA seperti itu, dalam kajian sejarah yang dilakukan Anshori, tidak dilakukan oleh dua kerajaan besar seperti Majapahit dan Sriwijaya. Mereka enggan memasuki wilayah Lampung lantaran penduduknya sedikit, berpindah, dan tersebar di dalam kawasan yang luas.
Dalam pandangan Sriwijaya atau Majapahit, terlalu mahal untuk menguasai wilayah Lampung yang amat terbuka, terutama dari serbuan laut.
Sumber: Kompas, Senin, 08 September 2003
January 13, 2007
Ulun Lampung, Miskin...
"ORANG Lampung (ulun Lampung, istilah dari saya) merasa miskin budaya dan miskin pencipta, miskin pelaku dan miskin pendukungnya dikarenakan jumlah penduduk berbudaya Lampung memang sedikit (di sekitar satu juta jiwa)."
Prof. Hilman Hadikusuma menuliskan ini dalam makalahnya "Pandangan Pemangku Kebudayaan Daerah/Suku Bangsa Lampung tentang Kebudayaan Nasional" yang disampaikan pada Temu Budaya Daerah Lampung di Bandar Lampung, 5-6 september 1988.
Memang, ulun Lampung minoritas di Lampung. Data Sensus Penduduk tahun 2000, misalnya menyebutkan hanya ada 792.312 jiwa suku Lampung (11,92%) dari 6.646.890 jiwa penduduk Provinsi Lampung (lihat: Komposisi Penduduk Lampung menurut Suku Bangsa)
Komposisi Penduduk Lampung menurut Suku Bangsa Tahun 2000
======================================================
Nomor Suku bangsa Jumlah (jiwa) Persentase
------------------------------------------------------
1. Jawa 4.113.731 (61,88%)
2. Lampung 792.312 (11,92%)
3. Sunda (termasuk 749.566 (11,27%)
Banten)
4. Semendo dan 36.292 (3,55%)
Palembang
5. Suku bangsa lain 754.989 (11,35%)
(Bengkulu, Batak,
Bugis, Minang, dll)
-------------------------------------------------------
Jumlah 6.646.890 (100%)
-------------------------------------------------------
Sumber: Biro Pusat Statistik (BPS) Lampung, 2000
Berapakah jumlah ulun Lampung (penduduk bersuku Lampung) di Lampung saat ini? Tak ada data pasti. Soalnya, setelah sensus penduduk tahun 2000 tak lagi menanyakan suku atau etnis.
Kepala BPS Provinsi Lampung waktu itu, Nursinah Amal Urai, pernah mengatakan, Pendataan Penduduk dan Pencatatan Pemilih Berkelanjutan (P4B) tahun 2003 yang mencatat penduduk Lampung 6.900.000 jiwa; memang sengaja tidak ditanyakan mengenai suku bangsa karena pada pendataan sebelumnya (SP 2000) orang merasa kesulitan menentukan suku bangsanya disebabkan orang tuanya sudah melakukan perkawinan antarsuku bangsa.
Orang Lampung asli diyakini berasal dari Gunung Pesagi, Lampung Barat, yang kemudian menyebar ke seluruh penjuru Lampung. "lni terjadi pada sekitar abad ke-l4. Keberadaan etnik non-Lampung di Provinsi Lampung pun sudah demikian menyejarah dan berbilang abad. Orang Banten sudah masuk kelampung sejak zaman Sultan Ageng Tirtayasa (1651-1683) pada abad kc-17 dengan menempatkan wakil-wakil Sultan Banten di Lampung yang disebut jenang atau kadangkala disebut gubernur.
Namun, menurut A.S. Wibowo dalam tulisannya "Lampung pada Abad XVII", penguasa-penguasa Lampung asli yang terpencar-pencar pada tiap-tiap desa atau kota yang disebut adipati secara hierarkis tidak berada di bawah koordinasi penguasaan jenang/gubernur. Penguasaan Sultan Banten atas Lampung adalah dalam hal garis pantai saja dalam rangka menguasai monopoli arus ke luarnya hasil-hasil bumi terutama lada.
Dengan demikian, jelas hubungan Banten-Lampung adalah dalam hubungan saling membutuhkan timbal-balik. (Penjelasan lain mengatakan bahwa pada zaman dulu orang Lampung wajib melakukan seba ( datang mcnghadap, audiensi) kepada Sultan Banten; dan beroleh nama gelar. Bahkan pepadun (pedudukan, bangku) diilhami ketika melihat para petinggi Banten tidak duduk sama tinggi, yang kemudian melahirkan sebutan 'Lampung Pepadun salah satu dari dua subadat Lampung, di samping Lampung Saibatin (Peminggir). (Di Banten terdapat kampung Lampung Cikoneng).
Begitu pun orang Bugis sudah masuk ke Lampung pada abad ke~19. Salah satu buktinya adalah Masjid Jami Al-Anwar di Telukbetung, yang dibangun oleh keturunan Bugis pada 1839. Pada mulanya berupa surau, yang kemudian hancur pada 1883 ketika Gunung Krakatau meletus, dan kemudian dibangun kembali pada 1888 lewat suatu musyawarah bersama para saudagar dari Palembang dan Banten. Masjid Jami Al-Anwar itu adalah masjid tertua di Lampung. Di Menggala juga sudah lama terdapat Kampung Bugis dan Kampung Palembang, bahkan mereka termasuk ke dalam kebuwaian (keturunan darah) yang ada di sana.
Kehadiran orang Bengkulu di Lampung juga sudah terjadi pada abad ke-19. Masjid Jami Al-Yaqin yang terletak di jalan Raden Intan, Bandar Lampung, dibangun oleh Orang Bengkulu yang merantau di tanjungkarang pada 1883. Semula masjid itu terletak di dekat pos polisi Pasar bawah lalu dipindahkan kedepan BRI dijalan raden inten itu masjid itu.
Sementara itu, kedatangan orang Jawa di lampung untuk pertama kalinya terjadi pada 1905 melalui program kolonisasi di Pringsewu. Selanjutnya melalui program tansmigrasi. Sedangkan orang Bali datang pada tahun 1963 karena meletusnya Gunung Agung.
-----------
* Udo Z. Karzi mengutip dari: Iwan Nurdaya-Djafar dan Pulung Swandaru. 2003. "Pluralitas Kependudukan dalam Perspetif". Makalah untuk Kongres Kebudayaan Nasional V yang digelar di Bukittinggi, Sumatera Barat, 19—23 Oktober 2003.
Prof. Hilman Hadikusuma menuliskan ini dalam makalahnya "Pandangan Pemangku Kebudayaan Daerah/Suku Bangsa Lampung tentang Kebudayaan Nasional" yang disampaikan pada Temu Budaya Daerah Lampung di Bandar Lampung, 5-6 september 1988.
Memang, ulun Lampung minoritas di Lampung. Data Sensus Penduduk tahun 2000, misalnya menyebutkan hanya ada 792.312 jiwa suku Lampung (11,92%) dari 6.646.890 jiwa penduduk Provinsi Lampung (lihat: Komposisi Penduduk Lampung menurut Suku Bangsa)
Komposisi Penduduk Lampung menurut Suku Bangsa Tahun 2000
======================================================
Nomor Suku bangsa Jumlah (jiwa) Persentase
------------------------------------------------------
1. Jawa 4.113.731 (61,88%)
2. Lampung 792.312 (11,92%)
3. Sunda (termasuk 749.566 (11,27%)
Banten)
4. Semendo dan 36.292 (3,55%)
Palembang
5. Suku bangsa lain 754.989 (11,35%)
(Bengkulu, Batak,
Bugis, Minang, dll)
-------------------------------------------------------
Jumlah 6.646.890 (100%)
-------------------------------------------------------
Sumber: Biro Pusat Statistik (BPS) Lampung, 2000
Berapakah jumlah ulun Lampung (penduduk bersuku Lampung) di Lampung saat ini? Tak ada data pasti. Soalnya, setelah sensus penduduk tahun 2000 tak lagi menanyakan suku atau etnis.
Kepala BPS Provinsi Lampung waktu itu, Nursinah Amal Urai, pernah mengatakan, Pendataan Penduduk dan Pencatatan Pemilih Berkelanjutan (P4B) tahun 2003 yang mencatat penduduk Lampung 6.900.000 jiwa; memang sengaja tidak ditanyakan mengenai suku bangsa karena pada pendataan sebelumnya (SP 2000) orang merasa kesulitan menentukan suku bangsanya disebabkan orang tuanya sudah melakukan perkawinan antarsuku bangsa.
Orang Lampung asli diyakini berasal dari Gunung Pesagi, Lampung Barat, yang kemudian menyebar ke seluruh penjuru Lampung. "lni terjadi pada sekitar abad ke-l4. Keberadaan etnik non-Lampung di Provinsi Lampung pun sudah demikian menyejarah dan berbilang abad. Orang Banten sudah masuk kelampung sejak zaman Sultan Ageng Tirtayasa (1651-1683) pada abad kc-17 dengan menempatkan wakil-wakil Sultan Banten di Lampung yang disebut jenang atau kadangkala disebut gubernur.
Namun, menurut A.S. Wibowo dalam tulisannya "Lampung pada Abad XVII", penguasa-penguasa Lampung asli yang terpencar-pencar pada tiap-tiap desa atau kota yang disebut adipati secara hierarkis tidak berada di bawah koordinasi penguasaan jenang/gubernur. Penguasaan Sultan Banten atas Lampung adalah dalam hal garis pantai saja dalam rangka menguasai monopoli arus ke luarnya hasil-hasil bumi terutama lada.
Dengan demikian, jelas hubungan Banten-Lampung adalah dalam hubungan saling membutuhkan timbal-balik. (Penjelasan lain mengatakan bahwa pada zaman dulu orang Lampung wajib melakukan seba ( datang mcnghadap, audiensi) kepada Sultan Banten; dan beroleh nama gelar. Bahkan pepadun (pedudukan, bangku) diilhami ketika melihat para petinggi Banten tidak duduk sama tinggi, yang kemudian melahirkan sebutan 'Lampung Pepadun salah satu dari dua subadat Lampung, di samping Lampung Saibatin (Peminggir). (Di Banten terdapat kampung Lampung Cikoneng).
Begitu pun orang Bugis sudah masuk ke Lampung pada abad ke~19. Salah satu buktinya adalah Masjid Jami Al-Anwar di Telukbetung, yang dibangun oleh keturunan Bugis pada 1839. Pada mulanya berupa surau, yang kemudian hancur pada 1883 ketika Gunung Krakatau meletus, dan kemudian dibangun kembali pada 1888 lewat suatu musyawarah bersama para saudagar dari Palembang dan Banten. Masjid Jami Al-Anwar itu adalah masjid tertua di Lampung. Di Menggala juga sudah lama terdapat Kampung Bugis dan Kampung Palembang, bahkan mereka termasuk ke dalam kebuwaian (keturunan darah) yang ada di sana.
Kehadiran orang Bengkulu di Lampung juga sudah terjadi pada abad ke-19. Masjid Jami Al-Yaqin yang terletak di jalan Raden Intan, Bandar Lampung, dibangun oleh Orang Bengkulu yang merantau di tanjungkarang pada 1883. Semula masjid itu terletak di dekat pos polisi Pasar bawah lalu dipindahkan kedepan BRI dijalan raden inten itu masjid itu.
Sementara itu, kedatangan orang Jawa di lampung untuk pertama kalinya terjadi pada 1905 melalui program kolonisasi di Pringsewu. Selanjutnya melalui program tansmigrasi. Sedangkan orang Bali datang pada tahun 1963 karena meletusnya Gunung Agung.
-----------
* Udo Z. Karzi mengutip dari: Iwan Nurdaya-Djafar dan Pulung Swandaru. 2003. "Pluralitas Kependudukan dalam Perspetif". Makalah untuk Kongres Kebudayaan Nasional V yang digelar di Bukittinggi, Sumatera Barat, 19—23 Oktober 2003.
January 12, 2007
Pesona Danau Ranau yang Belum Tergarap
-- Josie Susilo Hardianto
AWALNYA adalah letusan yang dahsyat dari sebuah gunung berapi. Letusan itu mengakibatkan tanah terbelah menjadi semacam jurang yang memanjang. Sungai besar yang sebelumnya mengalir di kaki gunung berapi itu kemudian menjadi sumber air utama yang mengisi belahan akibat letusan itu.
Air terus-menerus mengalir ke dalam belahan yang menyerupai lubang besar. Dan lama-kelamaan lubang besar penuh dengan air. Lalu, di sekeliling danau baru itu mulai ditumbuhi berbagai tanaman, di antaranya tumbuhan semak yang oleh warga setempat disebut ranau. Maka danau itu pun dinamakanlah Danau Ranau.< Ranau.>
Itulah legenda terjadinya Danau Ranau. Sisa gunung api itu kini menjadi Gunung Seminung yang berdiri kokoh di tepi danau berair jernih tersebut.
Dari masa ke masa, Danau Ranau menjadi saksi kisah dan legenda masyarakat Banding Agung. Salah satu kisahnya adalah legenda Si Pahit Lidah dan Si Mata Empat. Mereka berdua adalah dua jawara yang amat disegani oleh lawan-lawannya.
Karena masing-masing jawara itu penasaran dengan kekuatan lawan, suatu kali mereka bertemu untuk mengadu kesaktian. Pertarungan itu bukan pertarungan kemampuan bela diri, tetapi menguji kesaktian. Pemenang ditentukan dengan cara masing-masing kesatria itu bergantian tidur menelungkup di bawah rumpun bunga aren. Siapa yang mampu menghindari terjangan bunga aren yang dipotong, menjadi pemenang.
Disepakati Si Mata Empat yang terlebih dulu tidur menelungkup di bawah bunga aren itu. Ketika bunga aren dipotong oleh Si Pahit Lidah dan deras menghujam ke tanah, ternyata dengan gesit Si Mata Empat mampu menghindar. Itu karena Si Mata Empat memiliki dua mata di belakang kepalanya hingga dengan mudah menghindar ketika bunga aren yang lebat dan berat itu meluncur ke bawah.
Giliran Si Pahit Lidah tidur menelungkup di bawah gugusan bunga aren itu. Si Mata Empat kemudian memanjat pohon dan memotong bunga aren. Gugusan bunga yang berat itu segera menghujam tubuh Si Pahit Lidah. Ia tewas karena tidak mampu menghindar dari terjangan gugusan bunga aren.
Si Mata Empat menang, namun ia penasaran. Sebuah pertanyaan mengganggu dalam hatinya, "Benarkah lidahnya pahit seperti julukannya?" tanya Si Mata Empat dalam hati.
Dengan penasaran ia kemudian mencucukkan jarinya ke mulut Si Pahit Lidah yang tewas. Lalu perlahan-lahan jari yang telah mengenai liur Si Pahit Lidah itu diisap oleh Si Mata Empat. Ternyata air liurnya mengadung racun sehingga Si Mata Empat pun mati.
Mereka kemudian dimakamkan di tepi danau tersebut. Mereka menjadi bagian makam leluhur warga Ranau yang disemayamkan di sekitar danau tersebut. Karena itu, setiap kali warga Ranau berziarah ke makam mereka sebelum mengadakan hajatan besar, semisal Festival Danau Ranau, Juli lalu.
Warga Banding Agung mengatakan, kedekatan dengan para leluhur itu merupakan bagian dari hidup warga setempat. Mereka memiliki penghormatan pada tradisi itu. Warga menjaga dengan sungguh-sungguh warisan alam itu dengan baik. Oleh karena itu, keaslian Danau Ranau tetap terjaga, dan tak ada yang memungkiri keelokan danau tersebut.
DANAU Ranau memang memiliki pesona. Bagamaina tidak? Bekas letusan gunung berapi tersebut seolah membentuk panggung alam yang elok. Gunung Seminung yang menjulang 1.880 meter di atas permukaan laut menjadi latar belakang yang penuh dengan nuansa magis. Tebing dan barisan perbukitan menjadi pagar pembatas panggung megah itu.
Hamparan sawah yang hijau berpadu dengan air Danau Ranau yang biru seolah menjadi pelataran tempat berbagai jenis ikan berenang, menari. Butir-butir kopi yang merah seakan-akan menjadi pemanis keindahan itu. Keelokan itu menjadi lengkap dengan bingkai indah pantai berpasir dan kerikil putih yang ada di sepanjang tepi danau itu.
Pada pandangan pertama, kesemarakan alam itu memikat mata. Penat karena harus duduk melipat kaki di mobil perlahan hilang, berganti kesejukan ketika merendam kaki telanjang ke dalam air danau yang dingin. Air terjun yang indah dan pemandian air panas membuat segala kejenuhan lenyap. Tubuh pun segar kembali.
Namun sayang, kekayaan itu tak tergarap apik. Tebaran pesona Danau Ranau yang memikat terasa kurang mengikat dan membekaskan niat untuk kembali lagi, lantaran sebagai kawasan wisata Danau Ranau yang luasnya lebih dari 44 kilometer persegi itu belum memiliki daya dukung yang memadai.
Setidaknya hanya terdapat dua losmen dan satu hotel kecil di Banding Agung, sebuah kecamatan yang berada di tepi danau tersebut. Kalaupun ada wisma yang lebih bagus itu adalah sebuah peristirahatan yang dikelola oleh PT Pusri. Selebihnya adalah home stay yang dikelola warga. Tiap kamar di rumah penduduk yang disewakan sebagai home stay itu dihargai Rp 30.000.
SAYANG memang, kawasan yang masih asli itu belum digarap dengan sungguh-sungguh. Promosi pariwisata yang digalang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, lewat Festival Danau Ranau belum juga memancing minat investor. Promosi yang digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat lewat Festival Teluk Setabas pun hingga kini belum juga mendatangkan investasi.
Pengelolaan kawasan yang berada di dua kabupaten dan dua provinsi itu tampaknya membutuhkan angin segar atau napas baru agar keelokan Danau Ranau terus berdetak dan menggetarkan minat pelancong untuk datang kembali.
Memang ada baiknya jika kedua pemerintah daerah itu melakukan share untuk mengelola kawasan itu sehingga mampu mendatangkan kemakmuran bagi warga di sana. Sayang jika setelah kelelahan akibat perjalanan selama enam jam dari Bandar Lampung, Danau Ranau kurang membangkitkan minat untuk kembali lagi.
Mungkin perlu disiasati dengan membangun tempat wisata yang meskipun kecil tetapi membuat pelancong tidak jenuh. Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sudah mencoba membuat gardu pandang di sebuah bukit antara Liwa dan Bukit Kemuning. Sayangnya, gardu pandang itu juga kurang dirawat dengan baik. Selain itu, pemandangan di kaki bukit masih didominasi perkebunan kopi yang masih baru.
Danau Ranau memang belum ada apa-apanya jika dibandingkan dengan Danau Toba di Sumatera Utara. Kawasan yang terletak di kaki Puncak Pusubuhit itu memiliki sarana perhotelan dan jaringan jalan yang bagus.
Meskipun terus terancam pembabatan hutan, pada bagian tertentu hutan pinus di kawasan itu tetap dijaga. Selain itu, adat kebiasaan setempat serta potensi lokal dipelihara sehingga mengundang turis-baik dalam maupun luar negeri-selalu ingin kembali lagi ke sana.
Waktu yang dibutuhkan untuk mencapai kawasan kedua danau tersebut tidak jauh berbeda. Dari Medan dibutuhkan waktu sekitar esmpat jam untuk mencapai Parapat, kecamatan yang berada di tepi Danau Toba. Sementara itu juga dibutuhkan waktu lima jam hingga enam jam dari Bandar Lampung untuk mencapai Danau Ranau.
Waktu yang panjang setidaknya dapat disiasati dengan pariwisata yang mengetengahkan perkampungan adat, sejarah perkebunan lada, atau pariwisata perkebunan.
Itu perlu dilakukan karena jalur menuju Danau Ranau juga melewati Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, yang menyimpan sejarah kejayaan perkebunan lada masa silam. Selain itu, di sepanjang jalan menuju Danau Ranau banyak terdapat rumah tradisional Lampung.
Jika kawasan itu dikelola dengan baik, tidak tertutup kemungkinan perkampungan tradisional itu pun berkembang menjadi kawasan wisata.
Sumber: Kompas, Sabtu, 06 September 2003
AWALNYA adalah letusan yang dahsyat dari sebuah gunung berapi. Letusan itu mengakibatkan tanah terbelah menjadi semacam jurang yang memanjang. Sungai besar yang sebelumnya mengalir di kaki gunung berapi itu kemudian menjadi sumber air utama yang mengisi belahan akibat letusan itu.
Air terus-menerus mengalir ke dalam belahan yang menyerupai lubang besar. Dan lama-kelamaan lubang besar penuh dengan air. Lalu, di sekeliling danau baru itu mulai ditumbuhi berbagai tanaman, di antaranya tumbuhan semak yang oleh warga setempat disebut ranau. Maka danau itu pun dinamakanlah Danau Ranau.< Ranau.>
Itulah legenda terjadinya Danau Ranau. Sisa gunung api itu kini menjadi Gunung Seminung yang berdiri kokoh di tepi danau berair jernih tersebut.
Dari masa ke masa, Danau Ranau menjadi saksi kisah dan legenda masyarakat Banding Agung. Salah satu kisahnya adalah legenda Si Pahit Lidah dan Si Mata Empat. Mereka berdua adalah dua jawara yang amat disegani oleh lawan-lawannya.
Karena masing-masing jawara itu penasaran dengan kekuatan lawan, suatu kali mereka bertemu untuk mengadu kesaktian. Pertarungan itu bukan pertarungan kemampuan bela diri, tetapi menguji kesaktian. Pemenang ditentukan dengan cara masing-masing kesatria itu bergantian tidur menelungkup di bawah rumpun bunga aren. Siapa yang mampu menghindari terjangan bunga aren yang dipotong, menjadi pemenang.
Disepakati Si Mata Empat yang terlebih dulu tidur menelungkup di bawah bunga aren itu. Ketika bunga aren dipotong oleh Si Pahit Lidah dan deras menghujam ke tanah, ternyata dengan gesit Si Mata Empat mampu menghindar. Itu karena Si Mata Empat memiliki dua mata di belakang kepalanya hingga dengan mudah menghindar ketika bunga aren yang lebat dan berat itu meluncur ke bawah.
Giliran Si Pahit Lidah tidur menelungkup di bawah gugusan bunga aren itu. Si Mata Empat kemudian memanjat pohon dan memotong bunga aren. Gugusan bunga yang berat itu segera menghujam tubuh Si Pahit Lidah. Ia tewas karena tidak mampu menghindar dari terjangan gugusan bunga aren.
Si Mata Empat menang, namun ia penasaran. Sebuah pertanyaan mengganggu dalam hatinya, "Benarkah lidahnya pahit seperti julukannya?" tanya Si Mata Empat dalam hati.
Dengan penasaran ia kemudian mencucukkan jarinya ke mulut Si Pahit Lidah yang tewas. Lalu perlahan-lahan jari yang telah mengenai liur Si Pahit Lidah itu diisap oleh Si Mata Empat. Ternyata air liurnya mengadung racun sehingga Si Mata Empat pun mati.
Mereka kemudian dimakamkan di tepi danau tersebut. Mereka menjadi bagian makam leluhur warga Ranau yang disemayamkan di sekitar danau tersebut. Karena itu, setiap kali warga Ranau berziarah ke makam mereka sebelum mengadakan hajatan besar, semisal Festival Danau Ranau, Juli lalu.
Warga Banding Agung mengatakan, kedekatan dengan para leluhur itu merupakan bagian dari hidup warga setempat. Mereka memiliki penghormatan pada tradisi itu. Warga menjaga dengan sungguh-sungguh warisan alam itu dengan baik. Oleh karena itu, keaslian Danau Ranau tetap terjaga, dan tak ada yang memungkiri keelokan danau tersebut.
DANAU Ranau memang memiliki pesona. Bagamaina tidak? Bekas letusan gunung berapi tersebut seolah membentuk panggung alam yang elok. Gunung Seminung yang menjulang 1.880 meter di atas permukaan laut menjadi latar belakang yang penuh dengan nuansa magis. Tebing dan barisan perbukitan menjadi pagar pembatas panggung megah itu.
Hamparan sawah yang hijau berpadu dengan air Danau Ranau yang biru seolah menjadi pelataran tempat berbagai jenis ikan berenang, menari. Butir-butir kopi yang merah seakan-akan menjadi pemanis keindahan itu. Keelokan itu menjadi lengkap dengan bingkai indah pantai berpasir dan kerikil putih yang ada di sepanjang tepi danau itu.
Pada pandangan pertama, kesemarakan alam itu memikat mata. Penat karena harus duduk melipat kaki di mobil perlahan hilang, berganti kesejukan ketika merendam kaki telanjang ke dalam air danau yang dingin. Air terjun yang indah dan pemandian air panas membuat segala kejenuhan lenyap. Tubuh pun segar kembali.
Namun sayang, kekayaan itu tak tergarap apik. Tebaran pesona Danau Ranau yang memikat terasa kurang mengikat dan membekaskan niat untuk kembali lagi, lantaran sebagai kawasan wisata Danau Ranau yang luasnya lebih dari 44 kilometer persegi itu belum memiliki daya dukung yang memadai.
Setidaknya hanya terdapat dua losmen dan satu hotel kecil di Banding Agung, sebuah kecamatan yang berada di tepi danau tersebut. Kalaupun ada wisma yang lebih bagus itu adalah sebuah peristirahatan yang dikelola oleh PT Pusri. Selebihnya adalah home stay yang dikelola warga. Tiap kamar di rumah penduduk yang disewakan sebagai home stay itu dihargai Rp 30.000.
SAYANG memang, kawasan yang masih asli itu belum digarap dengan sungguh-sungguh. Promosi pariwisata yang digalang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, lewat Festival Danau Ranau belum juga memancing minat investor. Promosi yang digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat lewat Festival Teluk Setabas pun hingga kini belum juga mendatangkan investasi.
Pengelolaan kawasan yang berada di dua kabupaten dan dua provinsi itu tampaknya membutuhkan angin segar atau napas baru agar keelokan Danau Ranau terus berdetak dan menggetarkan minat pelancong untuk datang kembali.
Memang ada baiknya jika kedua pemerintah daerah itu melakukan share untuk mengelola kawasan itu sehingga mampu mendatangkan kemakmuran bagi warga di sana. Sayang jika setelah kelelahan akibat perjalanan selama enam jam dari Bandar Lampung, Danau Ranau kurang membangkitkan minat untuk kembali lagi.
Mungkin perlu disiasati dengan membangun tempat wisata yang meskipun kecil tetapi membuat pelancong tidak jenuh. Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sudah mencoba membuat gardu pandang di sebuah bukit antara Liwa dan Bukit Kemuning. Sayangnya, gardu pandang itu juga kurang dirawat dengan baik. Selain itu, pemandangan di kaki bukit masih didominasi perkebunan kopi yang masih baru.
Danau Ranau memang belum ada apa-apanya jika dibandingkan dengan Danau Toba di Sumatera Utara. Kawasan yang terletak di kaki Puncak Pusubuhit itu memiliki sarana perhotelan dan jaringan jalan yang bagus.
Meskipun terus terancam pembabatan hutan, pada bagian tertentu hutan pinus di kawasan itu tetap dijaga. Selain itu, adat kebiasaan setempat serta potensi lokal dipelihara sehingga mengundang turis-baik dalam maupun luar negeri-selalu ingin kembali lagi ke sana.
Waktu yang dibutuhkan untuk mencapai kawasan kedua danau tersebut tidak jauh berbeda. Dari Medan dibutuhkan waktu sekitar esmpat jam untuk mencapai Parapat, kecamatan yang berada di tepi Danau Toba. Sementara itu juga dibutuhkan waktu lima jam hingga enam jam dari Bandar Lampung untuk mencapai Danau Ranau.
Waktu yang panjang setidaknya dapat disiasati dengan pariwisata yang mengetengahkan perkampungan adat, sejarah perkebunan lada, atau pariwisata perkebunan.
Itu perlu dilakukan karena jalur menuju Danau Ranau juga melewati Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, yang menyimpan sejarah kejayaan perkebunan lada masa silam. Selain itu, di sepanjang jalan menuju Danau Ranau banyak terdapat rumah tradisional Lampung.
Jika kawasan itu dikelola dengan baik, tidak tertutup kemungkinan perkampungan tradisional itu pun berkembang menjadi kawasan wisata.
Sumber: Kompas, Sabtu, 06 September 2003
Efek Pemerintahan: Mereka Berasal dari Lampung
SUKU Ranau sebenarnya berasal dari Lampung Barat. Mereka pindah dari daerah asalnya, kemudian menetap di tepian danau di Banding Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan, sejak abad ke-15. Suku asli yang sebelumnya tinggal di kawasan danau justru hijrah ke Lampung Tengah.
Setidaknya cerita itulah yang banyak beredar di tengah masyarakat. Tidak ada bukti tertulis, seperti prasasti atau manuskrip, yang mendukung kisah asal-usul suku tersebut. Kebenaran sejarah itu lebih banyak bertumpu pada penuturan nenek moyang, ditambah adanya sejumlah makam tetua suku yang masih bisa dijumpai sampai sekarang.
Menurut Ketua Pemangku Adat Ranau Ruslan Tamimi, saat ditemui awal November lalu, kawasan Danau Ranau semula didiami suku Abung, yang berkembang sekitar tahun 1.400. Mereka hidup menjadi penangkap ikan, bertani, atau berkebun.
Pada abad ke-15 datang empat kelompok masyarakat yang menduduki Ranau. Satu kelompok berasal dari Pagaruyung, Sumatera Barat, yang dipimpin Depati Alam Padang yang menempati sebelah barat Ranau.
Tiga kelompok lagi dari Sekala Brak, Lampung. Kelompok Sekala Brak yang dipimpin Raja Singa Juhku menetap di sebelah timur, kelompok pimpinan Puyang Empu Sejadi Helau di sebelah utara, dan kelompok yang dipimpin Pangeran Liang Batu serta Pahlawan Sawangan menempati wilayah timur Ranau.
Keempat kelompok itu kemudian berbaur dan terpilah lagi dalam tiga kawasan, yaitu di Banding Agung, Pematang Ribu, dan Warku. Kehidupan semua kelompok diatur dengan sistem marga yang masing-masing dipimpin seorang pesirah. Mereka itulah yang menjadi cikal bakal dan akhirnya disebut suku Ranau sampai sekarang. Adapun suku asli, suku Abung, terdesak dan akhirnya hijrah ke Lampung Tengah.
Bertahan hidup
Hingga kini suku Ranau mempertahankan hidup dengan cara bertani, berladang, dan menangkap ikan. Sebagian sawah yang ada memiliki irigasi teknis sehingga bisa panen tiga kali setahun.
Sistem pemerintahan marga mengatur hampir semua sisi kehidupan masyarakat. Suku Ranau otonom dan tidak tunduk kepada kerajaan mana pun, termasuk Kerajaan Palembang Darussalam yang berpusat di Palembang (abad XVI-XVIII).
Pada abad XVIII, suku Ranau ditaklukkan Belanda. Pada tahun 1908, Belanda menyatukan tiga marga suku Ranau menjadi satu marga saja yang dipimpin satu pesirah yang berkedudukan di Banding Agung. Pesirah pertama adalah Pangeran Amrah Depati Muslimin, disusul Ahmad Abi Sujak Berlian, Depati Nawawi, Depati Johansyahfri, dan terakhir Depati Ruslan Tamimi, yang memimpin marga Ranau pada tahun 1980-1992.
Tugas pesirah adalah mengatur pemerintahan, adat, dan budaya anggota suku yang tersebar di 32 desa yang disebut kriyo.
Di bawah sistem marga, suku Ranau memiliki semacam anggaran belanja sendiri yang disebut nilayan marga, yang mengatur pemasukan dan pengeluaran pemerintahan marga. Pesirah dibantu kriyo (setara dengan kepala desa) dan penggawo (setara dengan kepala dusun). Ada juga pengurus air yang disebut uae lampai ni salah dan bagian keamanan yang disebut kenit.
"Selama ratusan tahun sistem marga memiliki wibawa dan ditaati secara tradisional sehingga kehidupan suku Ranau relatif terjaga. Etika, seni budaya, dan hukum adat istiadat dapat ditegakkan dengan baik. Pentas kesenian, gotong royong, dan pelestarian lingkungan dijunjung tinggi," ungkap Ruslan Tamimi.
Sistem marga berhenti pada tahun 1994, setelah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menerapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, yang mengubah sistem marga menjadi sistem desa. Pemerintahan suku Ranau kemudian dipimpin seorang camat yang berkedudukan di Banding Agung.
Namun, adat istiadat tetap diurus secara terpisah oleh seorang pemangku adat terpilih, yang dijabat Ruslan Tamimi sejak tahun 1992 hingga sekarang.
Penambangan
Sejak dikendalikan dengan sistem pemerintahan desa yang longgar dan birokratis, kehidupan suku Ranau berangsur berubah. Sendi-sendi adat, sikap gotong royong, serta kesadaran untuk melestarikan lingkungan secara perlahan berkurang. Salah satu contoh nyata, sebagian dari Bukit Barisan yang mengelilingi Danau Ranau sebelah timur dan utara rusak parah akibat ditambang secara liar sejak pertengahan tahun 1990-an.
Penambangan menggerogoti Bukit Petambon yang terdapat di Desa Subik dan Jepara, Kecamatan Banding Agung. Setidaknya ada lima lokasi penambangan di kawasan sepanjang sekitar tiga kilometer itu. (IAM)
Sumber: Kompas, Senin, 11 Desember 2006
Setidaknya cerita itulah yang banyak beredar di tengah masyarakat. Tidak ada bukti tertulis, seperti prasasti atau manuskrip, yang mendukung kisah asal-usul suku tersebut. Kebenaran sejarah itu lebih banyak bertumpu pada penuturan nenek moyang, ditambah adanya sejumlah makam tetua suku yang masih bisa dijumpai sampai sekarang.
Menurut Ketua Pemangku Adat Ranau Ruslan Tamimi, saat ditemui awal November lalu, kawasan Danau Ranau semula didiami suku Abung, yang berkembang sekitar tahun 1.400. Mereka hidup menjadi penangkap ikan, bertani, atau berkebun.
Pada abad ke-15 datang empat kelompok masyarakat yang menduduki Ranau. Satu kelompok berasal dari Pagaruyung, Sumatera Barat, yang dipimpin Depati Alam Padang yang menempati sebelah barat Ranau.
Tiga kelompok lagi dari Sekala Brak, Lampung. Kelompok Sekala Brak yang dipimpin Raja Singa Juhku menetap di sebelah timur, kelompok pimpinan Puyang Empu Sejadi Helau di sebelah utara, dan kelompok yang dipimpin Pangeran Liang Batu serta Pahlawan Sawangan menempati wilayah timur Ranau.
Keempat kelompok itu kemudian berbaur dan terpilah lagi dalam tiga kawasan, yaitu di Banding Agung, Pematang Ribu, dan Warku. Kehidupan semua kelompok diatur dengan sistem marga yang masing-masing dipimpin seorang pesirah. Mereka itulah yang menjadi cikal bakal dan akhirnya disebut suku Ranau sampai sekarang. Adapun suku asli, suku Abung, terdesak dan akhirnya hijrah ke Lampung Tengah.
Bertahan hidupHingga kini suku Ranau mempertahankan hidup dengan cara bertani, berladang, dan menangkap ikan. Sebagian sawah yang ada memiliki irigasi teknis sehingga bisa panen tiga kali setahun.
Sistem pemerintahan marga mengatur hampir semua sisi kehidupan masyarakat. Suku Ranau otonom dan tidak tunduk kepada kerajaan mana pun, termasuk Kerajaan Palembang Darussalam yang berpusat di Palembang (abad XVI-XVIII).
Pada abad XVIII, suku Ranau ditaklukkan Belanda. Pada tahun 1908, Belanda menyatukan tiga marga suku Ranau menjadi satu marga saja yang dipimpin satu pesirah yang berkedudukan di Banding Agung. Pesirah pertama adalah Pangeran Amrah Depati Muslimin, disusul Ahmad Abi Sujak Berlian, Depati Nawawi, Depati Johansyahfri, dan terakhir Depati Ruslan Tamimi, yang memimpin marga Ranau pada tahun 1980-1992.
Tugas pesirah adalah mengatur pemerintahan, adat, dan budaya anggota suku yang tersebar di 32 desa yang disebut kriyo.
Di bawah sistem marga, suku Ranau memiliki semacam anggaran belanja sendiri yang disebut nilayan marga, yang mengatur pemasukan dan pengeluaran pemerintahan marga. Pesirah dibantu kriyo (setara dengan kepala desa) dan penggawo (setara dengan kepala dusun). Ada juga pengurus air yang disebut uae lampai ni salah dan bagian keamanan yang disebut kenit.
"Selama ratusan tahun sistem marga memiliki wibawa dan ditaati secara tradisional sehingga kehidupan suku Ranau relatif terjaga. Etika, seni budaya, dan hukum adat istiadat dapat ditegakkan dengan baik. Pentas kesenian, gotong royong, dan pelestarian lingkungan dijunjung tinggi," ungkap Ruslan Tamimi.
Sistem marga berhenti pada tahun 1994, setelah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menerapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, yang mengubah sistem marga menjadi sistem desa. Pemerintahan suku Ranau kemudian dipimpin seorang camat yang berkedudukan di Banding Agung.Namun, adat istiadat tetap diurus secara terpisah oleh seorang pemangku adat terpilih, yang dijabat Ruslan Tamimi sejak tahun 1992 hingga sekarang.
Penambangan
Sejak dikendalikan dengan sistem pemerintahan desa yang longgar dan birokratis, kehidupan suku Ranau berangsur berubah. Sendi-sendi adat, sikap gotong royong, serta kesadaran untuk melestarikan lingkungan secara perlahan berkurang. Salah satu contoh nyata, sebagian dari Bukit Barisan yang mengelilingi Danau Ranau sebelah timur dan utara rusak parah akibat ditambang secara liar sejak pertengahan tahun 1990-an.
Penambangan menggerogoti Bukit Petambon yang terdapat di Desa Subik dan Jepara, Kecamatan Banding Agung. Setidaknya ada lima lokasi penambangan di kawasan sepanjang sekitar tiga kilometer itu. (IAM)
Sumber: Kompas, Senin, 11 Desember 2006
Suku Ranau: Panjaga Lingkungan Danau
-- Ilham Khoiri
Pagi yang sejuk, awal November lalu. Danau Ranau di Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan, menawarkan pesona alam yang indah. Hamparan air yang biru menyatu dengan kaki Gunung Seminung, yang berdiri kokoh di tepi selatan danau, sedangkan puncak gunung diselimuti sebaris awan tipis.
Sebuah rumah di Desa Surabaya, Kecamatan Banding Agung, yang berada di tepian danau, sedang ramai. Ratusan orang berkumpul menyaksikan dua mempelai pengantin yang baru diarak. Tetabuhan tradisional dan organ tunggal dimainkan untuk memeriahkan pesta perkawinan itu.
Kedua mempelai duduk di pelaminan dengan ornamen adat. Mempelai lelaki, Mirhan, mengenakan penutup kepala yang disebut katek dengan ornamen bunga warna emas. Meski mengenakan setelan jas lengkap, dia masih memakai sarung setengah lutut dari kain songket warna ungu.
Mempelai perempuan, Meliana, memakai penutup kepala dengan bentuk serupa. Tubuhnya ditutup baju beludru berwarna merah maron dengan tekalan serta ikat pinggang berornamen emas. Orangtua kedua pengantin yang duduk bersebelahan juga mengenakan pakaian adat.
"Pengantin suku Ranau diharuskan mengenakan pakaian adat. Dulu lebih rumit, tetapi pakaian sekarang sudah lebih simpel. Biasanya pengantin lelaki memakai setelan jas dan dasi lengkap," kata Najmi Hamid (52) dari keluarga pengantin wanita.
Setelah semua tamu berkumpul, sejumlah wanita dewasa membawakan tarian selamat datang sambil berpantun, yang biasa disebut tari ngampoh. Tari itu membuka acara sambutan dari masing-masing keluarga. Kedua mempelai lantas diciprat-ciprati air khusus oleh tetua adat lelaki, kemudian oleh ibu-ibu yang melahirkan anak tanpa ada yang meninggal. Dua adat itu biasa disebut belimau dan sesikok.
Setelah acara resmi, kedua keluarga bersama tamu menikmati santap siang dengan menu khas Ranau. Puluhan tahun silam setiap keluarga yang menggelar hajatan menghidangkan menu utama ikan—yang ditangkap bersama dengan bubu, semacam sangkar penangkap ikan dari bambu. Bubu itu dipasang di danau pada malam hari oleh kedua keluarga sehari sebelum pesta.
"Sekarang makanan diganti dengan menu yang lebih praktis, yang dibeli dari pasar. Tetapi, cara menata makanan dan hiasan dinding di ruang makan dengan kain songket dan ornamen emas tetap berlaku," kata Syahrial (46), salah satu tokoh adat suku Ranau.
Pesta pernikahan merupakan salah satu dari banyak adat suku Ranau yang masih lestari sampai sekarang. Suku Ranau tinggal di tepian Danau Ranau seluas lebih kurang 44 kilometer persegi, yang diapit Gunung Seminung setinggi 1.880 meter di atas permukaan laut di bagian selatan dan Bukit Barisan yang melingkar di sebelah utara dan timur. Kawasan yang berjarak sekitar 375 kilometer dari Palembang itu dihuni sekitar 90.000 jiwa.
Jaga lingkungan
Selain pesta pernikahan, suku Ranau juga memiliki budaya unik lain, yang diatur dalam sistem pemerintahan marga selama ratusan tahun. Adat melarang keras perusakan lingkungan. Saat sistem marga masih berlaku, anggota suku dilarang keras merusak hutan larangan, antara lain hutan di kaki Gunung Seminung dan di kawasan Way Lelayah. Siapa pun yang melanggar akan dihukum berat.
Di sekitar danau terdapat 44 tempat keramat, yang sebagian diyakini sebagai makam leluhur atau tokoh legenda. Salah satunya, makam Si Pahit Lidah di Desa Sukabanjar, Kecamatan Talang Butung, yang masuk wilayah Kabupaten Lampung Barat. Masyarakat yang melintasi tempat-tempat tersebut tidak boleh ribut, kisruh, apalagi merusak lingkungan yang disucikan.
Hukum adat mewajibkan anggota suku menjaga air danau dari kerusakan, terutama seperti akibat penangkapan ikan dengan racun potas, jaring pukat, sengatan listrik, atau dinamit. Para nelayan yang menggantungkan hidup pada ikan di danau itu menjadi kelompok terdepan dalam menjaga lingkungan. Mereka menangkap ikan dengan cara-cara yang tak merusak, seperti menggunakan jaring tradisional, pancing, atau bubu.
Hingga kini sebagian nelayan masih ahli menangkap ikan dengan cara unik, yaitu menombak dan memanah ikan. Menombak ikan dilakukan baik dari sampan yang ditumpangi maupun dari tepi danau. Penombak biasanya berjalan atau mendayung sampannya sampai menemukan ikan besar yang tampak dari permukaan. Badan ikan itu lantas ditombak hingga tembus ke badannya, kemudian diambil.
"Hanya ikan-ikan besar yang bisa ditombak. Itu pun harus oleh seorang yang ahli dan air danau sedang jernih," kata Darpo (25), anggota suku Ranau yang tinggal di Kota Batu.
Memanah ikan lebih unik lagi. Pemanah menyiapkan panah yang dilontarkan dengan tali ban yang dihubungkan dengan pelatuk bergagang kayu. Pemanah menyelam hingga dasar danau sedalam 7-10 meter selama 2-3 menit untuk menunggu dan memanah ikan besar yang melintas. Setelah mendapat ikan, pemanah kembali menyembul ke permukaan.
"Kalau air sedang bening, saya bisa memanah 20-an ikan dengan hasil sampai Rp 100.000 per hari. Kalau air keruh, hasilnya kurang," kata Darul Qotni (32), pemanah ikan andal dari Desa Tanjung Agung.
Tradisi menombak dan memanah ikan yang masih lestari menunjukkan bahwa lingkungan Danau Ranau relatif terjaga. Kualitas air danau cukup baik, jernih, dan diandalkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat. Danau itu juga menjadi habitat berbagai jenis ikan, seperti ikan nila, emas, pikuk, baung, palau, betuk, dan ikan semah. Ikan semah dari Danau Ranau cukup terkenal karena bisa mencapai bobot 25 kilogram per ekor.
Air Danau Ranau tidak pernah mengering dengan sumber air berasal dari Bukit Pesagi di Lampung, Gunung Seminung, dan Bukit Barisan. Ada 21 sungai alam yang airnya mengalir menuju danau itu. Air danau kemudian mengalir ke areal di bawahnya melalui Sungai Selabung, yang kemudian menyatu dengan Sungai Saka di Muara Dua. Air itu mengalir ke Sungai Komering, ke Sungai Ogan, dan akhirnya masuk ke Sungai Musi yang membelah Kota Palembang.
Perdamaian
Suku Ranau juga dikenal dengan adat menjaga perdamaian. Adat marga suku itu mengatur rinci penyelesaian konflik atau pertengkaran antarwarga.
Untuk menjaga konflik akibat rebutan warisan, adat memperkenalkan sistem pembagian warisan yang cukup lengkap. Meski pengaturan warisan di tangan anak tertua lelaki, pembagian tetap dilaksanakan melalui musyawarah keluarga besar dengan mempertimbangkan rasa keadilan dan kondisi ekonomi anggota keluarga.
Pertanian di sawah dan ladang oleh suku Ranau di Bukit Barisan juga memunculkan adat khas. Masyarakat terbiasa bergotong royong menanam dan memanen padi secara bergiliran, yang biasa disebut ketulungan. Saat tanaman padi mulai berbunga, pemiliknya menggelar sedekah yang disebut ngumbai.
Sumber: Kompas, Senin, 11 Desember 2006
Pagi yang sejuk, awal November lalu. Danau Ranau di Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan, menawarkan pesona alam yang indah. Hamparan air yang biru menyatu dengan kaki Gunung Seminung, yang berdiri kokoh di tepi selatan danau, sedangkan puncak gunung diselimuti sebaris awan tipis.
Sebuah rumah di Desa Surabaya, Kecamatan Banding Agung, yang berada di tepian danau, sedang ramai. Ratusan orang berkumpul menyaksikan dua mempelai pengantin yang baru diarak. Tetabuhan tradisional dan organ tunggal dimainkan untuk memeriahkan pesta perkawinan itu.
Kedua mempelai duduk di pelaminan dengan ornamen adat. Mempelai lelaki, Mirhan, mengenakan penutup kepala yang disebut katek dengan ornamen bunga warna emas. Meski mengenakan setelan jas lengkap, dia masih memakai sarung setengah lutut dari kain songket warna ungu.
Mempelai perempuan, Meliana, memakai penutup kepala dengan bentuk serupa. Tubuhnya ditutup baju beludru berwarna merah maron dengan tekalan serta ikat pinggang berornamen emas. Orangtua kedua pengantin yang duduk bersebelahan juga mengenakan pakaian adat.
"Pengantin suku Ranau diharuskan mengenakan pakaian adat. Dulu lebih rumit, tetapi pakaian sekarang sudah lebih simpel. Biasanya pengantin lelaki memakai setelan jas dan dasi lengkap," kata Najmi Hamid (52) dari keluarga pengantin wanita.
Setelah semua tamu berkumpul, sejumlah wanita dewasa membawakan tarian selamat datang sambil berpantun, yang biasa disebut tari ngampoh. Tari itu membuka acara sambutan dari masing-masing keluarga. Kedua mempelai lantas diciprat-ciprati air khusus oleh tetua adat lelaki, kemudian oleh ibu-ibu yang melahirkan anak tanpa ada yang meninggal. Dua adat itu biasa disebut belimau dan sesikok.
Setelah acara resmi, kedua keluarga bersama tamu menikmati santap siang dengan menu khas Ranau. Puluhan tahun silam setiap keluarga yang menggelar hajatan menghidangkan menu utama ikan—yang ditangkap bersama dengan bubu, semacam sangkar penangkap ikan dari bambu. Bubu itu dipasang di danau pada malam hari oleh kedua keluarga sehari sebelum pesta.
"Sekarang makanan diganti dengan menu yang lebih praktis, yang dibeli dari pasar. Tetapi, cara menata makanan dan hiasan dinding di ruang makan dengan kain songket dan ornamen emas tetap berlaku," kata Syahrial (46), salah satu tokoh adat suku Ranau.
Pesta pernikahan merupakan salah satu dari banyak adat suku Ranau yang masih lestari sampai sekarang. Suku Ranau tinggal di tepian Danau Ranau seluas lebih kurang 44 kilometer persegi, yang diapit Gunung Seminung setinggi 1.880 meter di atas permukaan laut di bagian selatan dan Bukit Barisan yang melingkar di sebelah utara dan timur. Kawasan yang berjarak sekitar 375 kilometer dari Palembang itu dihuni sekitar 90.000 jiwa.
Jaga lingkunganSelain pesta pernikahan, suku Ranau juga memiliki budaya unik lain, yang diatur dalam sistem pemerintahan marga selama ratusan tahun. Adat melarang keras perusakan lingkungan. Saat sistem marga masih berlaku, anggota suku dilarang keras merusak hutan larangan, antara lain hutan di kaki Gunung Seminung dan di kawasan Way Lelayah. Siapa pun yang melanggar akan dihukum berat.
Di sekitar danau terdapat 44 tempat keramat, yang sebagian diyakini sebagai makam leluhur atau tokoh legenda. Salah satunya, makam Si Pahit Lidah di Desa Sukabanjar, Kecamatan Talang Butung, yang masuk wilayah Kabupaten Lampung Barat. Masyarakat yang melintasi tempat-tempat tersebut tidak boleh ribut, kisruh, apalagi merusak lingkungan yang disucikan.
Hukum adat mewajibkan anggota suku menjaga air danau dari kerusakan, terutama seperti akibat penangkapan ikan dengan racun potas, jaring pukat, sengatan listrik, atau dinamit. Para nelayan yang menggantungkan hidup pada ikan di danau itu menjadi kelompok terdepan dalam menjaga lingkungan. Mereka menangkap ikan dengan cara-cara yang tak merusak, seperti menggunakan jaring tradisional, pancing, atau bubu.
Hingga kini sebagian nelayan masih ahli menangkap ikan dengan cara unik, yaitu menombak dan memanah ikan. Menombak ikan dilakukan baik dari sampan yang ditumpangi maupun dari tepi danau. Penombak biasanya berjalan atau mendayung sampannya sampai menemukan ikan besar yang tampak dari permukaan. Badan ikan itu lantas ditombak hingga tembus ke badannya, kemudian diambil.
"Hanya ikan-ikan besar yang bisa ditombak. Itu pun harus oleh seorang yang ahli dan air danau sedang jernih," kata Darpo (25), anggota suku Ranau yang tinggal di Kota Batu.
Memanah ikan lebih unik lagi. Pemanah menyiapkan panah yang dilontarkan dengan tali ban yang dihubungkan dengan pelatuk bergagang kayu. Pemanah menyelam hingga dasar danau sedalam 7-10 meter selama 2-3 menit untuk menunggu dan memanah ikan besar yang melintas. Setelah mendapat ikan, pemanah kembali menyembul ke permukaan.
"Kalau air sedang bening, saya bisa memanah 20-an ikan dengan hasil sampai Rp 100.000 per hari. Kalau air keruh, hasilnya kurang," kata Darul Qotni (32), pemanah ikan andal dari Desa Tanjung Agung.
Tradisi menombak dan memanah ikan yang masih lestari menunjukkan bahwa lingkungan Danau Ranau relatif terjaga. Kualitas air danau cukup baik, jernih, dan diandalkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat. Danau itu juga menjadi habitat berbagai jenis ikan, seperti ikan nila, emas, pikuk, baung, palau, betuk, dan ikan semah. Ikan semah dari Danau Ranau cukup terkenal karena bisa mencapai bobot 25 kilogram per ekor.
Air Danau Ranau tidak pernah mengering dengan sumber air berasal dari Bukit Pesagi di Lampung, Gunung Seminung, dan Bukit Barisan. Ada 21 sungai alam yang airnya mengalir menuju danau itu. Air danau kemudian mengalir ke areal di bawahnya melalui Sungai Selabung, yang kemudian menyatu dengan Sungai Saka di Muara Dua. Air itu mengalir ke Sungai Komering, ke Sungai Ogan, dan akhirnya masuk ke Sungai Musi yang membelah Kota Palembang.
Perdamaian
Suku Ranau juga dikenal dengan adat menjaga perdamaian. Adat marga suku itu mengatur rinci penyelesaian konflik atau pertengkaran antarwarga.
Untuk menjaga konflik akibat rebutan warisan, adat memperkenalkan sistem pembagian warisan yang cukup lengkap. Meski pengaturan warisan di tangan anak tertua lelaki, pembagian tetap dilaksanakan melalui musyawarah keluarga besar dengan mempertimbangkan rasa keadilan dan kondisi ekonomi anggota keluarga.
Pertanian di sawah dan ladang oleh suku Ranau di Bukit Barisan juga memunculkan adat khas. Masyarakat terbiasa bergotong royong menanam dan memanen padi secara bergiliran, yang biasa disebut ketulungan. Saat tanaman padi mulai berbunga, pemiliknya menggelar sedekah yang disebut ngumbai.
Sumber: Kompas, Senin, 11 Desember 2006
January 11, 2007
Budaya Lampung Sejalan Ajaran Agama
-- KH M Arief Mahya*
BUDAYA Lampung dalam tulisan ini, yakni kultur kehidupan orang Lampung. Orang Lampung ialah semua orang yang ayahnya adalah juga orang Lampung, kakak dan buyutnya memang pribumi Lampung sejak dahulu kala, ber-kebuayan yang jelas asal usulnya sebagai orang Lampung. Juga dianggap menjadi orang Lampung, orang yang sebelum dia lahir ayahnya (suku lain), tetapi telah dinaturalisasikan secara adat dengan telah diakui menjadi anggota salah satu buay orang Lampung, dan yang bersangkutan mengimplementasikan adat Lampung, maka orang tersebut adalah juga orang Lampung.
Adat budaya Lampung yang diutarakan di sini, terbatas pada pilar yang sejalan dengan ajaran agama Islam, yang patut untuk dilestarikan sepanjang masih pada pola adat-istiadat Lampung.
Berbicara mengenai suatu adat budaya daerah, tidak usah dikhawatirkan akan dinilai mengembangkan pikiran primordial, bakal merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Pengungkapan ataupun pembahasan mengenai kebudayaan daerah, atau apa saja yang berkaitan dengan daerah, sama sekali tidak akan membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa sepanjang ihwalnya masih dalam koridor wawasan kebangsaan. Karena kebudayaan bangsa Indonesia pada dasarnya totalitas dari kebudayaan daerah yang ada di seluruh Indonesia.
Di Lampung ada dua bentuk masyarakat adat Lampung: Saibatin dan Pepadun. Kedua-duanya mempunyai kesamaan pada adat yang pokok dan beragama pada tata-laksana, sarana dan busana adat istiadatnya.
Karena itu sering muncul pengertian yang salah, bahwa orang Lampung terdiri dari dua etnis berbeda. Sebetulnya tidak berbeda, sekadar terdiri dari dua jughai (zuriah) penganut adat Lampung Saibatin dan Pepadun, pada satu tanah bumi (Lampung).
Saibatin: semua buay orang Lampung di Lampung Barat, sebagian besar di Tanggamus, Kedondong, Way Lima, Ratai, Padang Cermin, Teluk Betung, dan Kalianda. Pepadun: semua buay Pubian Telu Suku, Abung Sewo Mego, Sungkai, Tulangbawang, dan Way Kanan.
Adat Lampung yang pokok adalah: Pertama, sistem kekerabatan orang Lampung patrilinial. Karena itu "anak tertua" orang Lampung yang laki-laki, ketika ia telah berumah-tangga, otomatis menjadi penganyom dan pemimpin termasuk persoalan yang menyangkut adat bagi semua anak dan cucu ayahnya.
Kedua, sistem tuha jaghu, tuha gha ja (Saibatin, Punyimbang) bagi semua keluarga besar sumbay dan buay.
Ketiga, sistem ghasan sanak (sebambangan), membawa gadis secara resmi untuk dinikahi menjadi isteri, ada surat penerang (penepik) serta sedikit uang. Gadis yang dibambangkan menjelaskan "ia telah bertemu jodoh dibawa ke rumah orang tua si pulan bertujuan menikah, mohon rela dari ibu dan ayah menikahkan".
Keempat, sistem ghasan sai tuha, ngukeh, ngantak salah atas perintah pimpinan adat bujang/pria yang ngebambang gadis, beberapa orang tua tua buay bujang segera datang ke rumah pimpinan adat si gadis melaporkan bahwa gadis mereka ada pada buay bujang, mohon disikapi secara baik. Para tua adat yang datang menyerahkan senjata (keris). Jika senjata yang diserahkan diterima pimpinan adat si gadis, terjadilah "damai" dan pernikahan bujang dan gadis yang sebambangan segera untuk dilaksanakan melalui musyawarah dan mufakat ghasan dandanan tua-tua kedua belah pihak.
Kelima, sistem dau bulanja yaitu pemberian sejumlah uang (jujogh) dan uang adat lainnya dari keluarga bujang kepada keluarga gadis yang dilamar, maka si bujang berstatus ngakuk (sang istri sepenuhnya) dalam dan di bawah kedaulatan adat buay suaminya.
Keenam, sistem bunatok, sesan, yaitu berbagai barang bawaan si istri berupa "perabotan rumah", buat perlengkapan rumah-tangga pasangan suami isteri, jika sang istri dijujogh secara adat seperti tersebut di atas.
Ketujuh, sistem ghasan buhimpun (bermusyawarah), bagi hal-ihwal yang penting akan nayuh, bugawi, sehubungan ada anggota keluarga akan menikah atau telah menikah, ngeluagh, ngakughuk, ngejuk-ngakuk akan diresmi dirayakan, atau akan ditayuh digawikan (geghok). Dan ghasan buhimpun juga digelar ketika menetapkan gelar gelar adat (inai-adok, amai adek) warga yang akan diresmikan waktu nayuh "kawinan" atau nayuh, bugawi, karena tuha jaghu buay dinobatkan cakak suntan, cakak pepadun.
Delapan, sistem peresmian (penobatan) pemberian glar adat "butetah", "nyanangken amai adek".
Kesembilan, sistem menggelar nayuh, bugawi (gerok) melalui ucapan (tangguh/tenyawaan lisan), bukan dengan melalui "surat undangan", buat menghadirkan kelaurga besar; puaghi, kemanan, keminan, nakbai/menulung, lebu kelama, kenubi, indai/suaghi, sabai/pesabaian. (Tayuh bah mekonan) juga seperti itu, dengan menghadirkan tuha jaghu sumbay dan buay lain yang ada di pekon tempat nayuh bersangkutan.
Tayuh balak juga seperti itu, dengan menghadirkan tuha jaghu buay, buay yang ada di marga yang nayuh serta tuha jaghu marga-marga lainnya.
Kesepuluh, sistem nyambai, cangget, canggot, miah damar; para bujang (meghanai) dan gadis (muli) keluarga yang nayuh, bersama muli- meghanai warga tuha jaghu bah mekonan tadi, menggelar "malam gembira" pada malam hari di hari munus 1 menjelang hari "H" nayuh. Muli-meghanai tersebut menggembirakan tayuhan, dengan menari dan pantun balas berbalas (setimbalan), di bawah pimpinan kepala bujang sebagai jenang atau panglaku, diawasi tuha jaghu dan tua-tua "baya" (yang punya tayuhan). Inti pendana dan tulang belakang pendukung pelaksanaan sebuah tayuhan, yaitu batangan, kelama dan "puaghi menulung" yang di-tayuh-kan.
Kesebelas, sistem buhaghak; prosesi arak-arakan tuha jaghu lapah di tanoh (sai tuha ngantak/nyunsung "maju" (pengantin) atau sanak besunat/anak khitanan.
Kedua belas, sistem laki laki bukan kerabat dekat "mahram" tidak boleh bertandang ke perempuan atau gadis (ngobrol) dalam rumah atau menyepi di tempat lain, kecuali jika di situ ada suami atau laki laki mahram mereka.
Ketiga belas, sistem tuha jaghu (pemimpin adat) tidak boleh kencing berdiri.
Keempat belas, sistem pemimpin adat tidak boleh berbuat maksiat (melanggar perintah dan larangan Allah swt.), serta melawan hukum yang berlaku di dalam negara pada umumnya.
Kelima belas, sistem terutama pemimpin adat tidak boleh menceraikan istrinya.
Keenam belas, sistem laki laki tidak boleh "mandi" di pangkalan mandi perempuan, dan juga sebaliknya.
Ketujuh belas, sistem mindai, sewaghi; angken mengangkan, saling menganggap "bersaudara" dunia akhirat, antara dua insan sama sama laki laki atau sama perempuan (tidak ada pertalian kerabat dekat), yang diterangkan di hadapan pemimpin adat kedua belah pihak karena ada keserasian watak yang positif, kesamaan alur berpikir, mentalitas dan moralitas mereka berdua sama baik
Kedelapan belas, sistem "anjau silau", yaitu tengok-menengok berprinsip "silaturahmi", antara warga buay, sumbay yang satu kepada lainnya. Oleh karena itu, dari awal sejak status diri "bakal menjadi keluarga", yaitu setelah ada keputusan ghasan dandanan/ghasan sai tuha saling terima, akan melaksanakan perkawinan anak mereka.
Kesembilan belas sistem manjau muli, bukadu, yaitu meghanai yang bermaksud menyunting muli untuk menjadi istri; meghanai tersebut dengan ditemani satu, dua orang atau lebih meghanai sahibnya, pada malam hari antara pukul 20.00--23.00, datang ke rumah orang tua muli "meminta (berdialog) dengan muli anaknya. Jika diizinkan, meghanai yang manjau tersebut dipersilahkan duduk di ruang tamu (lapang unggak) rumah orang tua muli, dan orang tua muli (ibu atau bersama ayah) muli berada di ruang tengah (lapang tengah) rumah, menyimak jalannya "manjau" tersebut.
Kedua puluh; sistem muli dan perempuan muda juga yang tua, tidak boleh berpergian jauh (musafir) secara sendirian, tanpa ada laki laki kerabat (mahramnya) yang mengawal. Dan muli sebelum dia berumah tangga, juga yang "janda", mereka berada dan tunduk di bawah pengawasan dan kekuasaan ayah dan para paman mereka, didampingi para ibu, yaitu ibu mereka sendiri (kandung atau tiri), juga para istri paman (ina lunik, indui iran) si muli atau janda tadi.
Adat Lampung yang pokok pada prinsipnya sama berlaku pada adat Lampung Saibatin dan Pepadun. Yang berbeda yaitu sekadar bentuk dan sebutuan namanya saja, seperti "pimpinan adat" di saibatin (s) "Saibatin", di pepadun (p) "Punyimbang". Misalnya, Saibatin, hajatan besar mengumpulkan semua keluarga besar; puaghi, minak-muaghi, menulung, lebu-kelama, sabai/pesabaian, indai/suwaghi, tuha jaghu sumbay, buay lain dan warganya karena perkawinan anak, khitanan anak, atau penobatan "pimpinan adat tertinggi" buay. Di Pepadun, bugawi (hajatan besar) serupa.
Ada lima prinsip dasar etika sosial budaya orang Lampung. Gubernur kelima Lampung Poedjono Pranyoto pernah menganjurkan agar implementasi lima prinsip dasar etika tersebut dilestarikan terus.
Pertama, pi'il pusenggighi. Pi'il yaitu sikap "aktif" menolong moril- material, membela, mendukung, (berbuat baik) kepada siapa pun yang pernah berbuat seperti itu terhadap Anda.
Pusenggighi; sikap "pasif", sehingga meskipun kerabat dekat Anda ketika dia dalam kondisi berbahagia, mengadakan persedekahan syukuran, hajatan, nayuh, bugawi, resepsi, acara senang lainnya, jika Anda tidak dimintanya datang, Anda harus ber-pusenggighi, yaitu tidak usah datang. Termasuk ber-pusenggighi, yaitu sikap tak mau "minta minta" (tangan di bawah), dan dipermalukan.
Kedua sakai sambayan, (Saibatin: hiough sumbay), yaitu sebuah sistem tolong menolong materiil secara adat; semua kepala rumah tangga warga sumbay, buay berkeharusan memberi "sesuduk" kepada yang nayuh, bugawi, berupa beras, beras ketan, ayam atau kambing, kelapa, gula, garam, minyak goreng dan "uang", kadernya menurut ketetapan adat buay yang bersangkutan.
Ketiga nemui nyimah (Saibatin: mukuaghian musimah), yaitu sikap senang hati didatangi tamu dan pemurah (tidak pelit) terhadap tamu.
Keempat nengah nyappur, (Saibatin: nengah nyampogh), yaitu suka bergaul (berinteraksi) secara baik, dengan siapa pun orang yang baik-baik, tidak senang mengisolasi diri.
Kelima, bujuluk buadek, (Saibatin: pandai di jong ni dighi), yaitu sikap senantiasa "tahu diri", selalu ingat pada posisi dan fungsi diri, selaras gelar adat Lampung yang telah diberikan kepada seseorang, terutama para tuha jaghu, tuha ghaja (pemimpin adat) harus selalu sadar (titi teliti), bahwa ia adalah "pemimpin", banyak anak-buah dalam pimpinannya. Ia berkewajiban senantiasa bersikap ing ngarso sung telodo supaya yang dipimpinnya juga selalu mulus dan tulus, tut wuri handayani.
Menurut hemat penulis, budaya adat Lampung adalah sejalan dengan ajaran agama (Islam).
Rujukannya Alquran dan beberapa hadis Rasulullah saw.
1. Manusia dinasabkan ke suku ayahnya.
2. Hak yang tua dalam sebuah kelompok bersaudara atas yang muda mereka adalah seperti hak seorang ayah atas anaknya.
3. Hadis riwayat Al-Baihaqi dari Sa'id Al-khudry: Tidak termasuk dari golongan kami, orang yang tidak menyayangi yang muda kami, dan yang tidak mengindahkan yang tua kami.
4. Hadis riwayat Tarmizi: Dan perihal urusan mereka, bermusyawarahlah antara mereka.
5. Alquran surat Asy-Syuro ayat 38: Undanglah orang (buat walimah pernikahan), walau dengan hanya menyembelih seekor kambing.
Dan masih banyak yang lain.
Kesimpulan, kebudayaan bangsa Indonesia adalah totalitas kebudayaan yang ada di daerah-daerah Indonesia. Di daerah Lampung "orang Lampung" beradat Lampung "Saibatin" dan "Pepadun.
Pada aspek itulah, maka Provinsi Lampung disebut "sai bumi ghua jughai".
Pada sistem yang pokok adat Lampung tersebut adalah "sama", dan pada dasarnya budaya adat lampung adalah sejalan dengan ajaran agama, termasuk "falsafah" lima prinsip dasar etika sosial budaya Lampung seperti yang telah diuraikan, yang itu justru merupakan "pola" yang menjiwai adat Lampung itu sendiri.
* KH M Arief Mahya, Ulama, tinggal di Bandar Lampung
Sumber: Lampung Post, Selasa, 9 Januari 2007
BUDAYA Lampung dalam tulisan ini, yakni kultur kehidupan orang Lampung. Orang Lampung ialah semua orang yang ayahnya adalah juga orang Lampung, kakak dan buyutnya memang pribumi Lampung sejak dahulu kala, ber-kebuayan yang jelas asal usulnya sebagai orang Lampung. Juga dianggap menjadi orang Lampung, orang yang sebelum dia lahir ayahnya (suku lain), tetapi telah dinaturalisasikan secara adat dengan telah diakui menjadi anggota salah satu buay orang Lampung, dan yang bersangkutan mengimplementasikan adat Lampung, maka orang tersebut adalah juga orang Lampung.
Adat budaya Lampung yang diutarakan di sini, terbatas pada pilar yang sejalan dengan ajaran agama Islam, yang patut untuk dilestarikan sepanjang masih pada pola adat-istiadat Lampung.
Berbicara mengenai suatu adat budaya daerah, tidak usah dikhawatirkan akan dinilai mengembangkan pikiran primordial, bakal merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Pengungkapan ataupun pembahasan mengenai kebudayaan daerah, atau apa saja yang berkaitan dengan daerah, sama sekali tidak akan membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa sepanjang ihwalnya masih dalam koridor wawasan kebangsaan. Karena kebudayaan bangsa Indonesia pada dasarnya totalitas dari kebudayaan daerah yang ada di seluruh Indonesia.
Di Lampung ada dua bentuk masyarakat adat Lampung: Saibatin dan Pepadun. Kedua-duanya mempunyai kesamaan pada adat yang pokok dan beragama pada tata-laksana, sarana dan busana adat istiadatnya.
Karena itu sering muncul pengertian yang salah, bahwa orang Lampung terdiri dari dua etnis berbeda. Sebetulnya tidak berbeda, sekadar terdiri dari dua jughai (zuriah) penganut adat Lampung Saibatin dan Pepadun, pada satu tanah bumi (Lampung).
Saibatin: semua buay orang Lampung di Lampung Barat, sebagian besar di Tanggamus, Kedondong, Way Lima, Ratai, Padang Cermin, Teluk Betung, dan Kalianda. Pepadun: semua buay Pubian Telu Suku, Abung Sewo Mego, Sungkai, Tulangbawang, dan Way Kanan.
Adat Lampung yang pokok adalah: Pertama, sistem kekerabatan orang Lampung patrilinial. Karena itu "anak tertua" orang Lampung yang laki-laki, ketika ia telah berumah-tangga, otomatis menjadi penganyom dan pemimpin termasuk persoalan yang menyangkut adat bagi semua anak dan cucu ayahnya.
Kedua, sistem tuha jaghu, tuha gha ja (Saibatin, Punyimbang) bagi semua keluarga besar sumbay dan buay.
Ketiga, sistem ghasan sanak (sebambangan), membawa gadis secara resmi untuk dinikahi menjadi isteri, ada surat penerang (penepik) serta sedikit uang. Gadis yang dibambangkan menjelaskan "ia telah bertemu jodoh dibawa ke rumah orang tua si pulan bertujuan menikah, mohon rela dari ibu dan ayah menikahkan".
Keempat, sistem ghasan sai tuha, ngukeh, ngantak salah atas perintah pimpinan adat bujang/pria yang ngebambang gadis, beberapa orang tua tua buay bujang segera datang ke rumah pimpinan adat si gadis melaporkan bahwa gadis mereka ada pada buay bujang, mohon disikapi secara baik. Para tua adat yang datang menyerahkan senjata (keris). Jika senjata yang diserahkan diterima pimpinan adat si gadis, terjadilah "damai" dan pernikahan bujang dan gadis yang sebambangan segera untuk dilaksanakan melalui musyawarah dan mufakat ghasan dandanan tua-tua kedua belah pihak.
Kelima, sistem dau bulanja yaitu pemberian sejumlah uang (jujogh) dan uang adat lainnya dari keluarga bujang kepada keluarga gadis yang dilamar, maka si bujang berstatus ngakuk (sang istri sepenuhnya) dalam dan di bawah kedaulatan adat buay suaminya.
Keenam, sistem bunatok, sesan, yaitu berbagai barang bawaan si istri berupa "perabotan rumah", buat perlengkapan rumah-tangga pasangan suami isteri, jika sang istri dijujogh secara adat seperti tersebut di atas.
Ketujuh, sistem ghasan buhimpun (bermusyawarah), bagi hal-ihwal yang penting akan nayuh, bugawi, sehubungan ada anggota keluarga akan menikah atau telah menikah, ngeluagh, ngakughuk, ngejuk-ngakuk akan diresmi dirayakan, atau akan ditayuh digawikan (geghok). Dan ghasan buhimpun juga digelar ketika menetapkan gelar gelar adat (inai-adok, amai adek) warga yang akan diresmikan waktu nayuh "kawinan" atau nayuh, bugawi, karena tuha jaghu buay dinobatkan cakak suntan, cakak pepadun.
Delapan, sistem peresmian (penobatan) pemberian glar adat "butetah", "nyanangken amai adek".
Kesembilan, sistem menggelar nayuh, bugawi (gerok) melalui ucapan (tangguh/tenyawaan lisan), bukan dengan melalui "surat undangan", buat menghadirkan kelaurga besar; puaghi, kemanan, keminan, nakbai/menulung, lebu kelama, kenubi, indai/suaghi, sabai/pesabaian. (Tayuh bah mekonan) juga seperti itu, dengan menghadirkan tuha jaghu sumbay dan buay lain yang ada di pekon tempat nayuh bersangkutan.
Tayuh balak juga seperti itu, dengan menghadirkan tuha jaghu buay, buay yang ada di marga yang nayuh serta tuha jaghu marga-marga lainnya.
Kesepuluh, sistem nyambai, cangget, canggot, miah damar; para bujang (meghanai) dan gadis (muli) keluarga yang nayuh, bersama muli- meghanai warga tuha jaghu bah mekonan tadi, menggelar "malam gembira" pada malam hari di hari munus 1 menjelang hari "H" nayuh. Muli-meghanai tersebut menggembirakan tayuhan, dengan menari dan pantun balas berbalas (setimbalan), di bawah pimpinan kepala bujang sebagai jenang atau panglaku, diawasi tuha jaghu dan tua-tua "baya" (yang punya tayuhan). Inti pendana dan tulang belakang pendukung pelaksanaan sebuah tayuhan, yaitu batangan, kelama dan "puaghi menulung" yang di-tayuh-kan.
Kesebelas, sistem buhaghak; prosesi arak-arakan tuha jaghu lapah di tanoh (sai tuha ngantak/nyunsung "maju" (pengantin) atau sanak besunat/anak khitanan.
Kedua belas, sistem laki laki bukan kerabat dekat "mahram" tidak boleh bertandang ke perempuan atau gadis (ngobrol) dalam rumah atau menyepi di tempat lain, kecuali jika di situ ada suami atau laki laki mahram mereka.
Ketiga belas, sistem tuha jaghu (pemimpin adat) tidak boleh kencing berdiri.
Keempat belas, sistem pemimpin adat tidak boleh berbuat maksiat (melanggar perintah dan larangan Allah swt.), serta melawan hukum yang berlaku di dalam negara pada umumnya.
Kelima belas, sistem terutama pemimpin adat tidak boleh menceraikan istrinya.
Keenam belas, sistem laki laki tidak boleh "mandi" di pangkalan mandi perempuan, dan juga sebaliknya.
Ketujuh belas, sistem mindai, sewaghi; angken mengangkan, saling menganggap "bersaudara" dunia akhirat, antara dua insan sama sama laki laki atau sama perempuan (tidak ada pertalian kerabat dekat), yang diterangkan di hadapan pemimpin adat kedua belah pihak karena ada keserasian watak yang positif, kesamaan alur berpikir, mentalitas dan moralitas mereka berdua sama baik
Kedelapan belas, sistem "anjau silau", yaitu tengok-menengok berprinsip "silaturahmi", antara warga buay, sumbay yang satu kepada lainnya. Oleh karena itu, dari awal sejak status diri "bakal menjadi keluarga", yaitu setelah ada keputusan ghasan dandanan/ghasan sai tuha saling terima, akan melaksanakan perkawinan anak mereka.
Kesembilan belas sistem manjau muli, bukadu, yaitu meghanai yang bermaksud menyunting muli untuk menjadi istri; meghanai tersebut dengan ditemani satu, dua orang atau lebih meghanai sahibnya, pada malam hari antara pukul 20.00--23.00, datang ke rumah orang tua muli "meminta (berdialog) dengan muli anaknya. Jika diizinkan, meghanai yang manjau tersebut dipersilahkan duduk di ruang tamu (lapang unggak) rumah orang tua muli, dan orang tua muli (ibu atau bersama ayah) muli berada di ruang tengah (lapang tengah) rumah, menyimak jalannya "manjau" tersebut.
Kedua puluh; sistem muli dan perempuan muda juga yang tua, tidak boleh berpergian jauh (musafir) secara sendirian, tanpa ada laki laki kerabat (mahramnya) yang mengawal. Dan muli sebelum dia berumah tangga, juga yang "janda", mereka berada dan tunduk di bawah pengawasan dan kekuasaan ayah dan para paman mereka, didampingi para ibu, yaitu ibu mereka sendiri (kandung atau tiri), juga para istri paman (ina lunik, indui iran) si muli atau janda tadi.
Adat Lampung yang pokok pada prinsipnya sama berlaku pada adat Lampung Saibatin dan Pepadun. Yang berbeda yaitu sekadar bentuk dan sebutuan namanya saja, seperti "pimpinan adat" di saibatin (s) "Saibatin", di pepadun (p) "Punyimbang". Misalnya, Saibatin, hajatan besar mengumpulkan semua keluarga besar; puaghi, minak-muaghi, menulung, lebu-kelama, sabai/pesabaian, indai/suwaghi, tuha jaghu sumbay, buay lain dan warganya karena perkawinan anak, khitanan anak, atau penobatan "pimpinan adat tertinggi" buay. Di Pepadun, bugawi (hajatan besar) serupa.
Ada lima prinsip dasar etika sosial budaya orang Lampung. Gubernur kelima Lampung Poedjono Pranyoto pernah menganjurkan agar implementasi lima prinsip dasar etika tersebut dilestarikan terus.
Pertama, pi'il pusenggighi. Pi'il yaitu sikap "aktif" menolong moril- material, membela, mendukung, (berbuat baik) kepada siapa pun yang pernah berbuat seperti itu terhadap Anda.
Pusenggighi; sikap "pasif", sehingga meskipun kerabat dekat Anda ketika dia dalam kondisi berbahagia, mengadakan persedekahan syukuran, hajatan, nayuh, bugawi, resepsi, acara senang lainnya, jika Anda tidak dimintanya datang, Anda harus ber-pusenggighi, yaitu tidak usah datang. Termasuk ber-pusenggighi, yaitu sikap tak mau "minta minta" (tangan di bawah), dan dipermalukan.
Kedua sakai sambayan, (Saibatin: hiough sumbay), yaitu sebuah sistem tolong menolong materiil secara adat; semua kepala rumah tangga warga sumbay, buay berkeharusan memberi "sesuduk" kepada yang nayuh, bugawi, berupa beras, beras ketan, ayam atau kambing, kelapa, gula, garam, minyak goreng dan "uang", kadernya menurut ketetapan adat buay yang bersangkutan.
Ketiga nemui nyimah (Saibatin: mukuaghian musimah), yaitu sikap senang hati didatangi tamu dan pemurah (tidak pelit) terhadap tamu.
Keempat nengah nyappur, (Saibatin: nengah nyampogh), yaitu suka bergaul (berinteraksi) secara baik, dengan siapa pun orang yang baik-baik, tidak senang mengisolasi diri.
Kelima, bujuluk buadek, (Saibatin: pandai di jong ni dighi), yaitu sikap senantiasa "tahu diri", selalu ingat pada posisi dan fungsi diri, selaras gelar adat Lampung yang telah diberikan kepada seseorang, terutama para tuha jaghu, tuha ghaja (pemimpin adat) harus selalu sadar (titi teliti), bahwa ia adalah "pemimpin", banyak anak-buah dalam pimpinannya. Ia berkewajiban senantiasa bersikap ing ngarso sung telodo supaya yang dipimpinnya juga selalu mulus dan tulus, tut wuri handayani.
Menurut hemat penulis, budaya adat Lampung adalah sejalan dengan ajaran agama (Islam).
Rujukannya Alquran dan beberapa hadis Rasulullah saw.
1. Manusia dinasabkan ke suku ayahnya.
2. Hak yang tua dalam sebuah kelompok bersaudara atas yang muda mereka adalah seperti hak seorang ayah atas anaknya.
3. Hadis riwayat Al-Baihaqi dari Sa'id Al-khudry: Tidak termasuk dari golongan kami, orang yang tidak menyayangi yang muda kami, dan yang tidak mengindahkan yang tua kami.
4. Hadis riwayat Tarmizi: Dan perihal urusan mereka, bermusyawarahlah antara mereka.
5. Alquran surat Asy-Syuro ayat 38: Undanglah orang (buat walimah pernikahan), walau dengan hanya menyembelih seekor kambing.
Dan masih banyak yang lain.
Kesimpulan, kebudayaan bangsa Indonesia adalah totalitas kebudayaan yang ada di daerah-daerah Indonesia. Di daerah Lampung "orang Lampung" beradat Lampung "Saibatin" dan "Pepadun.
Pada aspek itulah, maka Provinsi Lampung disebut "sai bumi ghua jughai".
Pada sistem yang pokok adat Lampung tersebut adalah "sama", dan pada dasarnya budaya adat lampung adalah sejalan dengan ajaran agama, termasuk "falsafah" lima prinsip dasar etika sosial budaya Lampung seperti yang telah diuraikan, yang itu justru merupakan "pola" yang menjiwai adat Lampung itu sendiri.
* KH M Arief Mahya, Ulama, tinggal di Bandar Lampung
Sumber: Lampung Post, Selasa, 9 Januari 2007
January 10, 2007
Ulun Lampung*
............................
Demikian pula halnya dengan orang Lampung (ulun Lampung), mereka juga beragam Islam namun memiliki kebudayaan dan bahasa tersendiri. Beberapa pihak membedakan sukubangsa Lampung menjadi dua sub-sukubangsa, yakni orang Lampung yang beradat pepadun (Lampung Pepadun) dan orang Lampung yang beradat Saibatin atau Peminggir (Lampung Peminggir).
Ulun Lampung memiliki bahasa sendiri yang disebut behasa Lampung atau umung Lampung atau cawa Lampung. Bahasa ini masih dapat dibagi menjadi dua logat atau dialek, yaitu dialek Lampung Belalau dan dialek Lampung Abung; yang masing-masing dibedakan atas dasar pengucapan “a” dan “o”, sehingga biasanya juga disebut dialek “a” dan dialek “o”.
Orang Lampung juga mempunyai aksara sendiri, yang biasa disebut surat Lampung (aksara Kaganga).
............................
Ketiga bentuk kebudayaan yang ada di Indonesia, yaitu kebudayaan Melayu, Jawa, serta non-Melayu dan non-Jawa, sesungguhnya telah saling berinteraksi sejak dahulu kala, yaitu sejak adanya kontak antara kebudayaan-kebudayaan tersebut.
Kepentingan-kepentingan hidup sosial, ekonomi, dan politik, telah menjadikan interaksi itu bervariasi, mulai dari sifatnya yang positif berupa kerjasama atau tolong-menolong sampai yang negatif berupa perselisihan dan peperangan.
-------
* Istilah "ulun Lampung" dari Udo Z. Karzi untuk menggantikan kata "orang Lampung"
** Petikan ini dikutip dari "Kebudayaan Non-Melayu dan Non-Jawa" (Indonesiamedia.com, Juni 2004)
Demikian pula halnya dengan orang Lampung (ulun Lampung), mereka juga beragam Islam namun memiliki kebudayaan dan bahasa tersendiri. Beberapa pihak membedakan sukubangsa Lampung menjadi dua sub-sukubangsa, yakni orang Lampung yang beradat pepadun (Lampung Pepadun) dan orang Lampung yang beradat Saibatin atau Peminggir (Lampung Peminggir).
Ulun Lampung memiliki bahasa sendiri yang disebut behasa Lampung atau umung Lampung atau cawa Lampung. Bahasa ini masih dapat dibagi menjadi dua logat atau dialek, yaitu dialek Lampung Belalau dan dialek Lampung Abung; yang masing-masing dibedakan atas dasar pengucapan “a” dan “o”, sehingga biasanya juga disebut dialek “a” dan dialek “o”.
Orang Lampung juga mempunyai aksara sendiri, yang biasa disebut surat Lampung (aksara Kaganga).
............................
Ketiga bentuk kebudayaan yang ada di Indonesia, yaitu kebudayaan Melayu, Jawa, serta non-Melayu dan non-Jawa, sesungguhnya telah saling berinteraksi sejak dahulu kala, yaitu sejak adanya kontak antara kebudayaan-kebudayaan tersebut.
Kepentingan-kepentingan hidup sosial, ekonomi, dan politik, telah menjadikan interaksi itu bervariasi, mulai dari sifatnya yang positif berupa kerjasama atau tolong-menolong sampai yang negatif berupa perselisihan dan peperangan.
-------
* Istilah "ulun Lampung" dari Udo Z. Karzi untuk menggantikan kata "orang Lampung"
** Petikan ini dikutip dari "Kebudayaan Non-Melayu dan Non-Jawa" (Indonesiamedia.com, Juni 2004)
December 2, 2006
Pemikir(an) Kebudayaan Lampung
Oleh Udo Z. Karzi*
TERUS terang, saya berharap banyak mendapatkan "sesuatu" ketika menghadiri peluncuran buku Hukum Adat dalam Tebaran Pemikiran (Bandar Lampung, Universitas Lampung, 2006) karya H. Rizani Puspawidjaya, S.H. di Hotel Indra Puri, Bandar Lampung, 19 Oktober 2006. Meski telat saya dapat menangkap substansi dari acara ini: tak lebih dari membicarakan masalah lama yang -- menurut saya -- sudah terlalu sering dibahas.
Ah, mungkin saya terlalu berharap banyak pada pertemuan itu. Barangkali juga saya terlalu terobsesi ingin menemukan hal yang terasa menggairahkan dari apa yang saya angan dari "kebudayaan Lampung". Sungguh, terlalu minim untuk berbicara secara lebih komprehensif tentang yang disebut dengan kebudayaan Lampung. Buku Hukum Adat dalam Tebaran Pemikiran terlalu sedikit untuk menjawab rasa ingin tahu saya tentang: Apa, siapa, dan bagaimanakah manusia dan kebudayaan Lampung itu?
Relatif tidak ada yang baru -- minimal interpretasi baru tentang kebudayaan Lampung -- dari isi buku ini. Kalau dirujuk, masalah-masalah yang dibahas tidak jauh dari hasil diskusi/seminar yang melibatkan, antara lain Prof. Hilman Hadikusuma (alm.), Anshori Djausal, A. Effendi Sanusi, Sanusi Husin, Firdaus Augustian, dan Rizani Puspawidjaya sendiri selama ini. Semua pembicaraan itu sebenarnya sudah terangkum dalam buku Adat Istiadat Lampung (diterbitkan Kanwil Depdikbud Lampung, 1979/1980; cetak ulang 1985/1986) yang ditulis Hilman Hadikusuma dkk.
Sebenarnya, tidak ada persoalan kalau tak ada buku-buku: Manusia Indonesia (karya Mochtar Lubis) yang disusul buku-buku tentang manusia/kebudayaan Jawa, Sunda, Bugis/Makassar, Batak, Minangkabau, dan lain-lain yang ditulis para sejarahwan-sosiolog-antropolog. Dan, baru-baru ini terbit dua buku antropologi dan sejarah terjemahan: Bugis (karya Christian Pelras) dan Kerajaan Aceh, Zaman Iskandar Muda 1607-1636 (karya Denys Lombard).
Membaca buku-buku textbook itu, saya merasa semakin "cemburu" ketika dihadapkan pada sebuah konsep yang mahakomplek tentang manusia/masyarakat dan kebudayaan Lampung. Referensi yang sudah ada -- menurut saya -- sangat tidak cukup untuk menerangkan konsep itu. Kebanyakan ulun Lampung hanya bicara hal-hal kecil tentang sastra lisan Lampung, bahasa Lampung, kesenian Lampung, piil pesenggiri, adat istiadat, kebiasaan, serta hal-hal lain yang serbakecil semacam Tugu Siger, perbedaan Pepadun dan Peminggir (menurut textbook bukan Pesisir atau Saibatin!), dan pembagian orang Lampung secara sektarian (orang Abung, orang Menggala, orang Pubian, orang Sungkai, orang Way Kanan, orang Belalau, dll) yang tidak akan mampu menerangkan apa yang dimaksud dengan kebudayaan Lampung secara general.
Kebudayaan Lampung?
Sebelum masuk terlalu jauh, saya ingin mengutipkan sebuah definisi tentang kebudayaan. Soalnya, konsep ini terlalu sering disempitkan artinya dengan kesenian, adat-istiadat, atau apalah.
Kebudayaan dapat diartikan sebagai suatu sikap dan orientasi nilai yang mempengaruhi pemikiran dan mendorong ke suatu tindakan; serta seni budaya sebagai wujud material kebudayaan yang dapat menghasilkan interaksi secara dinamis dan reflektif antara jati diri bangsa dan modernitas. Wujud konkretnya, antara lain mendorong tumbuhnya rasa percaya di antara sesama warga bangsa, disiplin, meletakkan pendidikan dalam pusat kehidupan, dan tidak hidup konsumtif.
Kebudayaan bisa diteropong dari berbagai sudut pandang. Tetapi, setidaknya ada tiga dimensi yang dicakup kebudayaan. Ketiga dimensi itu adalah dimensi ide, dimensi material, dan dimensi perilaku.
Dimensi ide menyangkut nilai-nilai kehidupan, tujuan-tujuan, dan cita-cita yang kadang-kadang bersifat utopis dan dikemukakan sebagai sesuatu arahan untuk bergerak maju. Budaya material berwujud ke dalam, antara lain seni dan bentuk-bentuk peninggalan masa lalu seperti karya arsitektur, prasasti, dan bangunan candi. Dimensi perilaku adalah wujud yang hadir sehari-hari, termasuk di dalamnya bahasa.
Saat ini ada kecenderungan kebudayaan diasingkan dari fakta sosial, ekonomi, dan politik. Tetapi, pada saat yang sama kebudayaan menemukan perannya sebagai pentas untuk merayakan gaya hidup yang menakutkan dan juga membius (Ninuk Mardiana Pambudy, Kompas, Senin, 31 Juli 2006).
Definisi kebudayaan ini menunjukkan kepada kita betapa luasnya cakupan konsep kebudayaan. Maka, ketika kita disodorkan sebuah pertanyaan tentang apa dan bagaimana kebudayaan Lampung itu, tidak bisa tidak tercakup di dalamnya dimensi ide, dimensi material, dan dimensi perilaku. Pertanyaannya, dimensi ide, material, dan perilaku apakah yang khas yang melekat pada ulun Lampung (masyarakat Lampung secara kolektif)? Saya pikir, tidak mudah menggambarkan masalah ini secara sistematis, komprehensif, dan ilmiah; yang bukan berdasarkan prasangka.
Piil Pesenggiri
Bagian yang kembali menyulut perdebatan adalah konsep piil pesenggiri. Rizani Puspawijaya menuturkan, pada 1988, saat digelar Dialog Kebudayaan Daerah Lampung, Rizani Puspawijaya dan almarhum Hilman Hadikusuma berusaha mereaktualisasikan konsep piil pesenggiri sebagai kearifan budaya Lampung. Ketika itu, para intelektual Lampung masih sulit menerimanya dengan berbagai argumentasi penolakan. "Saya yang pertama sekali memperkenalkan konsep filsafat piil pesenggiri dalam skripsi gelar sarjana. Bersama almarhum Prof. Hilman Hadikusuma, konsep itu terus dipelajari dan dikaji sehingga bisa dirumuskan unsur-unsur pembentuk piil pesenggiri yang terdiri dari juluk adek, nemui nyimah, nengah nyappur, sakai-sambaiyan, dan titie gemanttei," kata Rizani Puspawidjaja (Lampung Post, 20 Oktober 2006).
Beberapa minggu setelah itu, Firdaus Augustian menulis "Puzzle Bernama Piil Pesenggiri" (Lampung Post, 11 November 2006) yang menggugat piil pesenggiri. "Rasanya terlalu berlebihan kalau kita mengatakan tatanan moral piil pesenggiri yang merupakan inspirasi dan motivasi berpikir dan bersikap masyarakat Lampung, hanya dikenal masyarakat Lampung. Kebudayaan lain pun apalagi pada masyarakat tradisional amat akrab terhadap tatanan moral ini. Bahkan, tatanan moral ini telah built in dalam kehidupan mereka," kata Firdaus.
Tapi segera saja Fachruddin (Lampung Post, 18 November 2006) menampik dengan mengatakan, piil pesenggiri sudah menjadi milik perguruan tinggi, diuji para guru besar dengan pendekatan akademis, bukan sekadar puzzle dengan tantangan yang relatif ringan. Piil pesenggiri sebuah keseriusan, seriusnya mereka yang mengidamkan berdirinya Kesultanan Islam Lampung, di mana piil pesenggiri sebagai dasar nilainya.
Masih menurut Fachruddin, berbeda dengan piil pesenggiri yang dipanuti masyarakat Lampung. Banten memberikan advokasi dengan kitab Kuntara Rajaniti, seperti yang diturunkan kepada Keratuan Darah Putih, yang diniatkan untuk masyarakat mulai dari Kalianda, Padang Cermin, Cukuh Balak, hingga Semaka. Sebenarnya para pimpinan adat telah siap mendukung berdirinya Kesultanan Islam Lampung bersama Keratuan Pugung.
"Saya pernah dikejutkan ketika menghadiri upacara anjau marga di daerah Cukuh Balak, ternyata ada seorang tokoh adat yang berpidato dengan inti pidato: khepot delom mufakat, khopkhama delom bekekhja, tetengah tetanggah, bupudak waya, bupiil bupesenggir. Berarti di daerah pesisir pun dikenal piil pesenggiri, kendati sedikit berbeda. Tetapi mengapa kita harus sibuk mencari perbedaan, bukankah lebih baik kita mencari persamaan agar kekayaan yang masih terpendam ini dapat digali sebagai sumbangan bagi kemajuan ummat manusia," tulis Fachruddin.
Begini -- ini menurut saya -- masih dibutuhkan penelitian (reseach) mendalam soal piil pesenggiri. Saya pikir, piil pesenggiri bukan kitab suci yang tidak bisa dipermasalahkan. Misalnya, masih dibutuhkan bukti yang lebih banyak lagi soal betapa orang Lampung tak bisa lepas dari piil pesenggiri-nya. Syukur-syukur ada interpretasi atau tafsir baru piil pesenggiri.
Ada tidak ada, yang jelas dia sudah menjadi wacana publik, menjadi bagian dari konsep adat-istiadat Lampung dan sebagian kecil dari konsep besar bernama kebudayaan Lampung.
Pemikir(an) Kebudayaan Lampung
Saya sebenarnya gembira ketika Rizani mengatakan, orang Lampung itu terbuka, demokratis, dan ada konsep kepemimpinan Lampung?
Wah, saya pikir ini kan kajian yang menarik tentang konsep-konsep kekuasaan Lampung (sebagai contoh, konsep kekuasaan Jawa sudah jelas dipaparkan oleh Benedict Anderson, Cliffort Geerth, dll). Sayangnya, tidak ada yang mengelaborasi lebih jauh, tentang bagaimana sikap terbukanya orang Lampung itu, dimana letak demokratis orang Lampung, dan bagaimana contoh kepemimpinan Lampung itu.
Saya hanya memimpikan penelitian dan diskusi sosial dan kebudayaan Lampung marak. Dengan kata lain, Lampung memiliki banyak pemikir dan pemikiran kebudayaan Lampung. Sehingga orang tak lagi berkata, "Kebudayaan Lampung, Api Muneh" (Udo Z. Karzi, Lampung Post, 23 Oktober 2005). Cuma siapakah yang mau memulai? Pemerintah daerah yang lebih berorientasi "proyek" susah diharap. Yang paling mungkin adalah perguruan tinggi, terutama Universitas Lampung (baca: Udo Z. Karzi, "Unila sebagai Pusat Kebudayaan Lampung", Lampung Post, 8 April 2006), yang paling kompeten. Atau adakah orang atau lembaga yang lebih tepat?
Pemikiran kebudayaan Lampung hanya akan lahir dari pemahaman konsep kebudayaan yang benar dan dari riset dengan metodologi yang benar oleh peneliti/pemikir kebudayaan yang teliti, tekun, dan konsisten. Tentu saja, gagasan kebudayaan yang muncul tidak berasal dari pemikiran sempit dan sektarian yang membagi-bagi Lampung menjadi bagian yang kecil-kecil: adat Pepadun dan adat Peminggir, bahasa dialek A (api) dan O (nyo), Menggala, Abung, Pepadun, Melinting, Belalau, Way Kanan, Kalianda, dan seterusnya.
Budaya Lampung. Bahasa Lampung. Adat Lampung. Kesenian Lampung. Sastra Lampung.... dst. Lampung!
Saya menulis dalam bahasa Lampung. Tidak saya namai bahasa Lampung Pesisir. Cukup saya katakan: memakai bahasa Lampung?
Bisakah kita -- ulun Lampung -- berbicara dengan bahasa kesatuan: Lampung (!) untuk kemudian secara bersama merumuskan kebudayaan Lampung?
Sungguh, belum ada lagi pengganti pakar hukum adat Lampung almarhum Prof. Hilman Hadikusuma!
Sumber: Lampung Post, Sabtu, 2 Desember 2006
TERUS terang, saya berharap banyak mendapatkan "sesuatu" ketika menghadiri peluncuran buku Hukum Adat dalam Tebaran Pemikiran (Bandar Lampung, Universitas Lampung, 2006) karya H. Rizani Puspawidjaya, S.H. di Hotel Indra Puri, Bandar Lampung, 19 Oktober 2006. Meski telat saya dapat menangkap substansi dari acara ini: tak lebih dari membicarakan masalah lama yang -- menurut saya -- sudah terlalu sering dibahas.
Ah, mungkin saya terlalu berharap banyak pada pertemuan itu. Barangkali juga saya terlalu terobsesi ingin menemukan hal yang terasa menggairahkan dari apa yang saya angan dari "kebudayaan Lampung". Sungguh, terlalu minim untuk berbicara secara lebih komprehensif tentang yang disebut dengan kebudayaan Lampung. Buku Hukum Adat dalam Tebaran Pemikiran terlalu sedikit untuk menjawab rasa ingin tahu saya tentang: Apa, siapa, dan bagaimanakah manusia dan kebudayaan Lampung itu?
Relatif tidak ada yang baru -- minimal interpretasi baru tentang kebudayaan Lampung -- dari isi buku ini. Kalau dirujuk, masalah-masalah yang dibahas tidak jauh dari hasil diskusi/seminar yang melibatkan, antara lain Prof. Hilman Hadikusuma (alm.), Anshori Djausal, A. Effendi Sanusi, Sanusi Husin, Firdaus Augustian, dan Rizani Puspawidjaya sendiri selama ini. Semua pembicaraan itu sebenarnya sudah terangkum dalam buku Adat Istiadat Lampung (diterbitkan Kanwil Depdikbud Lampung, 1979/1980; cetak ulang 1985/1986) yang ditulis Hilman Hadikusuma dkk.
Sebenarnya, tidak ada persoalan kalau tak ada buku-buku: Manusia Indonesia (karya Mochtar Lubis) yang disusul buku-buku tentang manusia/kebudayaan Jawa, Sunda, Bugis/Makassar, Batak, Minangkabau, dan lain-lain yang ditulis para sejarahwan-sosiolog-antropolog. Dan, baru-baru ini terbit dua buku antropologi dan sejarah terjemahan: Bugis (karya Christian Pelras) dan Kerajaan Aceh, Zaman Iskandar Muda 1607-1636 (karya Denys Lombard).
Membaca buku-buku textbook itu, saya merasa semakin "cemburu" ketika dihadapkan pada sebuah konsep yang mahakomplek tentang manusia/masyarakat dan kebudayaan Lampung. Referensi yang sudah ada -- menurut saya -- sangat tidak cukup untuk menerangkan konsep itu. Kebanyakan ulun Lampung hanya bicara hal-hal kecil tentang sastra lisan Lampung, bahasa Lampung, kesenian Lampung, piil pesenggiri, adat istiadat, kebiasaan, serta hal-hal lain yang serbakecil semacam Tugu Siger, perbedaan Pepadun dan Peminggir (menurut textbook bukan Pesisir atau Saibatin!), dan pembagian orang Lampung secara sektarian (orang Abung, orang Menggala, orang Pubian, orang Sungkai, orang Way Kanan, orang Belalau, dll) yang tidak akan mampu menerangkan apa yang dimaksud dengan kebudayaan Lampung secara general.
Kebudayaan Lampung?
Sebelum masuk terlalu jauh, saya ingin mengutipkan sebuah definisi tentang kebudayaan. Soalnya, konsep ini terlalu sering disempitkan artinya dengan kesenian, adat-istiadat, atau apalah.
Kebudayaan dapat diartikan sebagai suatu sikap dan orientasi nilai yang mempengaruhi pemikiran dan mendorong ke suatu tindakan; serta seni budaya sebagai wujud material kebudayaan yang dapat menghasilkan interaksi secara dinamis dan reflektif antara jati diri bangsa dan modernitas. Wujud konkretnya, antara lain mendorong tumbuhnya rasa percaya di antara sesama warga bangsa, disiplin, meletakkan pendidikan dalam pusat kehidupan, dan tidak hidup konsumtif.
Kebudayaan bisa diteropong dari berbagai sudut pandang. Tetapi, setidaknya ada tiga dimensi yang dicakup kebudayaan. Ketiga dimensi itu adalah dimensi ide, dimensi material, dan dimensi perilaku.
Dimensi ide menyangkut nilai-nilai kehidupan, tujuan-tujuan, dan cita-cita yang kadang-kadang bersifat utopis dan dikemukakan sebagai sesuatu arahan untuk bergerak maju. Budaya material berwujud ke dalam, antara lain seni dan bentuk-bentuk peninggalan masa lalu seperti karya arsitektur, prasasti, dan bangunan candi. Dimensi perilaku adalah wujud yang hadir sehari-hari, termasuk di dalamnya bahasa.
Saat ini ada kecenderungan kebudayaan diasingkan dari fakta sosial, ekonomi, dan politik. Tetapi, pada saat yang sama kebudayaan menemukan perannya sebagai pentas untuk merayakan gaya hidup yang menakutkan dan juga membius (Ninuk Mardiana Pambudy, Kompas, Senin, 31 Juli 2006).
Definisi kebudayaan ini menunjukkan kepada kita betapa luasnya cakupan konsep kebudayaan. Maka, ketika kita disodorkan sebuah pertanyaan tentang apa dan bagaimana kebudayaan Lampung itu, tidak bisa tidak tercakup di dalamnya dimensi ide, dimensi material, dan dimensi perilaku. Pertanyaannya, dimensi ide, material, dan perilaku apakah yang khas yang melekat pada ulun Lampung (masyarakat Lampung secara kolektif)? Saya pikir, tidak mudah menggambarkan masalah ini secara sistematis, komprehensif, dan ilmiah; yang bukan berdasarkan prasangka.
Piil Pesenggiri
Bagian yang kembali menyulut perdebatan adalah konsep piil pesenggiri. Rizani Puspawijaya menuturkan, pada 1988, saat digelar Dialog Kebudayaan Daerah Lampung, Rizani Puspawijaya dan almarhum Hilman Hadikusuma berusaha mereaktualisasikan konsep piil pesenggiri sebagai kearifan budaya Lampung. Ketika itu, para intelektual Lampung masih sulit menerimanya dengan berbagai argumentasi penolakan. "Saya yang pertama sekali memperkenalkan konsep filsafat piil pesenggiri dalam skripsi gelar sarjana. Bersama almarhum Prof. Hilman Hadikusuma, konsep itu terus dipelajari dan dikaji sehingga bisa dirumuskan unsur-unsur pembentuk piil pesenggiri yang terdiri dari juluk adek, nemui nyimah, nengah nyappur, sakai-sambaiyan, dan titie gemanttei," kata Rizani Puspawidjaja (Lampung Post, 20 Oktober 2006).
Beberapa minggu setelah itu, Firdaus Augustian menulis "Puzzle Bernama Piil Pesenggiri" (Lampung Post, 11 November 2006) yang menggugat piil pesenggiri. "Rasanya terlalu berlebihan kalau kita mengatakan tatanan moral piil pesenggiri yang merupakan inspirasi dan motivasi berpikir dan bersikap masyarakat Lampung, hanya dikenal masyarakat Lampung. Kebudayaan lain pun apalagi pada masyarakat tradisional amat akrab terhadap tatanan moral ini. Bahkan, tatanan moral ini telah built in dalam kehidupan mereka," kata Firdaus.
Tapi segera saja Fachruddin (Lampung Post, 18 November 2006) menampik dengan mengatakan, piil pesenggiri sudah menjadi milik perguruan tinggi, diuji para guru besar dengan pendekatan akademis, bukan sekadar puzzle dengan tantangan yang relatif ringan. Piil pesenggiri sebuah keseriusan, seriusnya mereka yang mengidamkan berdirinya Kesultanan Islam Lampung, di mana piil pesenggiri sebagai dasar nilainya.
Masih menurut Fachruddin, berbeda dengan piil pesenggiri yang dipanuti masyarakat Lampung. Banten memberikan advokasi dengan kitab Kuntara Rajaniti, seperti yang diturunkan kepada Keratuan Darah Putih, yang diniatkan untuk masyarakat mulai dari Kalianda, Padang Cermin, Cukuh Balak, hingga Semaka. Sebenarnya para pimpinan adat telah siap mendukung berdirinya Kesultanan Islam Lampung bersama Keratuan Pugung.
"Saya pernah dikejutkan ketika menghadiri upacara anjau marga di daerah Cukuh Balak, ternyata ada seorang tokoh adat yang berpidato dengan inti pidato: khepot delom mufakat, khopkhama delom bekekhja, tetengah tetanggah, bupudak waya, bupiil bupesenggir. Berarti di daerah pesisir pun dikenal piil pesenggiri, kendati sedikit berbeda. Tetapi mengapa kita harus sibuk mencari perbedaan, bukankah lebih baik kita mencari persamaan agar kekayaan yang masih terpendam ini dapat digali sebagai sumbangan bagi kemajuan ummat manusia," tulis Fachruddin.
Begini -- ini menurut saya -- masih dibutuhkan penelitian (reseach) mendalam soal piil pesenggiri. Saya pikir, piil pesenggiri bukan kitab suci yang tidak bisa dipermasalahkan. Misalnya, masih dibutuhkan bukti yang lebih banyak lagi soal betapa orang Lampung tak bisa lepas dari piil pesenggiri-nya. Syukur-syukur ada interpretasi atau tafsir baru piil pesenggiri.
Ada tidak ada, yang jelas dia sudah menjadi wacana publik, menjadi bagian dari konsep adat-istiadat Lampung dan sebagian kecil dari konsep besar bernama kebudayaan Lampung.
Pemikir(an) Kebudayaan Lampung
Saya sebenarnya gembira ketika Rizani mengatakan, orang Lampung itu terbuka, demokratis, dan ada konsep kepemimpinan Lampung?
Wah, saya pikir ini kan kajian yang menarik tentang konsep-konsep kekuasaan Lampung (sebagai contoh, konsep kekuasaan Jawa sudah jelas dipaparkan oleh Benedict Anderson, Cliffort Geerth, dll). Sayangnya, tidak ada yang mengelaborasi lebih jauh, tentang bagaimana sikap terbukanya orang Lampung itu, dimana letak demokratis orang Lampung, dan bagaimana contoh kepemimpinan Lampung itu.
Saya hanya memimpikan penelitian dan diskusi sosial dan kebudayaan Lampung marak. Dengan kata lain, Lampung memiliki banyak pemikir dan pemikiran kebudayaan Lampung. Sehingga orang tak lagi berkata, "Kebudayaan Lampung, Api Muneh" (Udo Z. Karzi, Lampung Post, 23 Oktober 2005). Cuma siapakah yang mau memulai? Pemerintah daerah yang lebih berorientasi "proyek" susah diharap. Yang paling mungkin adalah perguruan tinggi, terutama Universitas Lampung (baca: Udo Z. Karzi, "Unila sebagai Pusat Kebudayaan Lampung", Lampung Post, 8 April 2006), yang paling kompeten. Atau adakah orang atau lembaga yang lebih tepat?
Pemikiran kebudayaan Lampung hanya akan lahir dari pemahaman konsep kebudayaan yang benar dan dari riset dengan metodologi yang benar oleh peneliti/pemikir kebudayaan yang teliti, tekun, dan konsisten. Tentu saja, gagasan kebudayaan yang muncul tidak berasal dari pemikiran sempit dan sektarian yang membagi-bagi Lampung menjadi bagian yang kecil-kecil: adat Pepadun dan adat Peminggir, bahasa dialek A (api) dan O (nyo), Menggala, Abung, Pepadun, Melinting, Belalau, Way Kanan, Kalianda, dan seterusnya.
Budaya Lampung. Bahasa Lampung. Adat Lampung. Kesenian Lampung. Sastra Lampung.... dst. Lampung!
Saya menulis dalam bahasa Lampung. Tidak saya namai bahasa Lampung Pesisir. Cukup saya katakan: memakai bahasa Lampung?
Bisakah kita -- ulun Lampung -- berbicara dengan bahasa kesatuan: Lampung (!) untuk kemudian secara bersama merumuskan kebudayaan Lampung?
Sungguh, belum ada lagi pengganti pakar hukum adat Lampung almarhum Prof. Hilman Hadikusuma!
Sumber: Lampung Post, Sabtu, 2 Desember 2006
Subscribe to:
Posts (Atom)