December 21, 2013

Kaum Ibu Buat Rekor Muri Makan Segubal

MEMPERINGATI Hari Ibu ke-85, gabungan organisasi wanita yang terdiri dari Tim Penggerak PKK, Dekranasda, Dharma Wanita, dan warga Bandar Lampung akan menggelar makan segubal terbanyak di lapangan Merah, Enggal, hari ini (22/12).

Ketua Dekranasda Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Herman H.N. mengatakan makan segubal terbanyak itu untuk membuat rekor Muri baru di pengujung 2013. Dia juga mengatakan peserta makan segubal adalah seluruh warga Bandar Lampung yang bersedia hadir dengan target 50 ribu orang.

Untuk membuat rekor Muri tersebut, pihaknya sudah menyiapkan 15 ton ketan yang akan dibuat segubal. Segubal dalam jumlah besar itu dibuat oleh pemilik-pemilik usaha makanan yang ada di Kota Bandar Lampung.

"Selain memecahkan rekor Muri, kami juga ingin membagi rezeki pada pengusaha makanan yang ada di Kota Tapis Berseri," kata Eva kemarin.

Segubal sebanyak 15 ton itu, kata Eva, akan dimakan bersama dengan lauk rendang dan gulai dari dua ekor sapi yang sudah disiapkan.

Segubal adalah makanan dari ketan yang dikukus dengan santan, lalu dibungkus daun pisang atau daun kelapa (janur). Menyantap makanan ini biasanya ditemani gulai ayam, rendang daging, opor ayam, kari, tapai ketan, dan lain-lain.

Makanan ini dapat dinikmati dengan sambal goreng hati, petai, atau jengkol. Makanan yang sudah hadir sejak lama ini merupakan makanan khas masyarakat asli Lampung.

Biasanya makanan ini dihidangkan saat Hari Raya, baik Idulfitri maupun Iduladha, dan di saat-saat pesta budaya masyarakat Lampung, seperti cakak pepadun, perkawinan, dan sunatan.

Makanan khas ini juga dihidangkan untuk tamu-tamu agung.
Pembuatan makanan ini membutuhkan waktu 6—10 jam. Caranya, ketan yang telah diberi santan dibungkus dengan daun pisang dan dikukus. Karena terbilang rumit dan membutuhkan ketelatenan, jarang orang Lampung yang dapat membuat segubal.

"Kami ingin akhir tahun ini kembali diwarnai dengan rekor Muri," kata Eva. (KIM/K2)

Sumber: Lampung Post, Minggu, 22 Desember 2013

No comments:

Post a Comment