April 20, 2010

3 Desa Ditetapkan sebagai Desa Wisata

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Destinasi Pariwisata menetapkan 2 desa di Way Kanan dan 1 di Lampung Utara sebagai Desa Wisata 2010.

Demikian dipaparkan Yabez L. Tosia, kepala Subdirektorat Sadar Wisata, pada penyuluhan Sadar Wisata dan Aksi Sapta Pesona Tahun 2010 di Bandar Lampung, Senin (19-4).

Ia mengatakan melalui program nasional pemberdayaan masyarakat bidang pariwisata, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata menetapkan Desa Gedungpatin di Kabupaten Way Kanan, Desa Pekuran Jukubatu di Kabupaten Lampung Utara, dan Air Terjun Puteri Malu di Kabupaten Way Kanan menjadi bagian dari Desa Wisata.

"Target pengembangan desa wisata tahun 2010 hingga 2014 sebanyak 2.000 desa wisata dengan perincian, tahun 2010, 200 desa; tahun 2011, 450 desa; tahun 2012, 550 desa; tahun 2013, 450 desa; dan tahun 2014, 350 desa. Per desa akan mendapatkan dana bantuan dengan kisaran Rp50juta--Rp90 juta rupiah," kata dia.

Dana tersebut, menurut dia, dapat dipergunakan untuk melakukan perbaikan fasilitas maupun peningkatan kapasitas pembangunan dan pemberdayaan sumber daya manusia dari desa tersebut. Desa binaan dapat berupa desa yang memang memiliki potensi daya tarik, desa di sekitaran resort pariwisata, ataupun desa yang telah berfungsi sebagai kunjungan wisata.

Definisi pariwisata kegiatan, perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu tertentu. Sementara pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah.

Pemangku kepentingan masyarakat memiliki posisi dan peran penting dalam proses pengembangan masyarakat. Selain itu, memiliki hak dan kesempatan untuk turut mengambil bagian sebagai penerima manfaat/pelaku usaha kepariwisataan di daerahnya, seperti, pengusaha penginapan dan rumah makan. n (MG14/K-1)

Sumber: Lampung Post, Selasa, 20 April 2010

No comments:

Post a Comment