October 2, 2009

Peluncuran Buku: Muslim Paris dalam Cerita Rosita

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Menjadi seorang muslimah asal Indonesia di sebuah negeri asing yang sangat berbeda tradisi dan kulturnya adalah perjuangan, bagaimana menjaga diri dan keimanan agar tidak terbawa arus yang kadang-kadang menyesatkan.

Rosita Sihombing, penulis buku Paris Lumire de L'Amor, Catatan Cinta dari Negeri Eiffel, mengatakan hal ini sesaat sebelum acara Bincang Asyik Paris dan Islam yang diadakan Gramedia, Bandar Lampung, Rabu (30-9).

Rosita berbicara banyak hal mengenai Paris dan kehidupannya sebagai seorang muslimah. "Bahkan saya pernah mengalami diskriminasi karena memakai jilbab. Pintu rumah saya digedor-gedor, menyuruh saya pergi dari apartemen saya," kata dia.

Menurut dia, kehidupan Barat yang sangat bertolak belakang dengan agama Islam yang ia anut malah membuat ia bertambah kadar keimanannya, "Saya pakai jilbab ini bahkan saat saya di Paris. Sewaktu saya masih di Indonesia, saya malah seperti Mbah Surip, gimbal," ujarnya sambil tertawa kecil.

Dalam talkshow yang dimoderatori Ketua Harian Dewan Kesenian Lampung (DKL) Syaiful Irba Tanpaka ini juga sedikit membahas tentang buku terbaru dari penulis kelahiran Tanjungkarang tersebut, Paris Lumire de L'Amor, Catatan Cinta dari Negeri Eiffel (PLdA). "Buku ini adalah obsesi terbesar saya," kata dia.

"Dengan buku ini saya ingin mendobrak pandangan dan diskriminasi sosial yang kerap kali terjadi pada umat muslim di Prancis," kata dia.

Menurut Rosita, buku PLdA ini tadinya adalah tulisan-tulisan dari blognya di sikrit.multiplay.com. "Bisa dibilang ini diary saya," kata dia.

Buku yang diterbitkan Lingkar Pena Kreativita tersebut bercerita tentang keseharian Rosita, mulai dari sebagai ibu rumah tangga bersama suaminya, pria asal Prancis, Patrick Mon Luis, suasana di Paris. Juga sebagai seorang muslim.

Cerita-cerita ringan nonfiksi dalam PLdA ini bisa dibilang juga bermanfaat karena informatif bagi umat muslim yang ingin pergi ke Paris, seperti bagaimana cara memilih daging yang halal bagi umat muslim karena sebutan untuk olahan daging haram di Prancis banyak istilahnya. MG13/K-2

Sumber: Lampung Post, Jumat, 2 Oktober 2009

No comments:

Post a Comment