Kota Agung, Kompas - Sembilan jalan yang melintasi kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan atau TNBBS memicu meningkatnya perambahan, illegal logging, pencurian satwa, dan matinya lintasan satwa. Pengelola Balai Besar TNBBS akan mengevaluasi keberadaan jalan-jalan tersebut dan mengusulkan revisi evaluasi kesepakatan pembangunan jalan supaya menjadi jalan yang lebih memerhatikan aspek konservasi.
Kepala Bidang Teknis Konservasi Balai Besar TNBBS Afrizal, Rabu (14/10), mengatakan, di kawasan TNBBS terdapat sembilan ruas jalan, tiga di antaranya merupakan ruas jalan negara atau jalan nasional, sedangkan enam ruas lainnya merupakan ruas jalan kabupaten dan provinsi.
Tiga ruas jalan yang termasuk jalan nasional adalah Sanggi-Bengkunat sepanjang 11,5 kilometer, Pugung Tampak-Way Manula sepanjang 14 kilometer, dan Liwa-Krui sepanjang 10 kilometer. Dari tiga ruas jalan negara tersebut, hanya satu ruas yang masih terjaga baik, yaitu ruas Sanggi-Bengkunat.
Hutan di kanan dan kiri jalan masih terjaga baik dan alami. Hanya saja, keberadaan ruas tersebut mematikan perlintasan satwa. Sebelum 2006, di ruas Sanggi-Bengkunat terdapat 21 kubangan badak sumatera aktif atau sering dipakai badak untuk berkubang dan sembilan perlintasan gajah sumatera.
Akan tetapi, sejak ruas tersebut membaik kualitasnya pada tahun 2006, dalam tiga tahun terakhir petugas Balai Besar TNBBS tidak lagi menemukan kubangan badak yang aktif atau tidak ada lagi badak yang berkubang. Adapun dari sembilan titik perlintasan gajah, hanya tiga titik yang masih aktif dilintasi.
”Tidak aktifnya kubangan dan perlintasan itu karena semakin padatnya kendaraan yang lewat,” ujar Afrizal.
Untuk ruas jalan lainnya, petugas mendapati banyaknya tindakan perambahan dan illegal logging. Untuk illegal logging saat ini banyak terdapat di hutan lindung. ”Namun, kita tetap perlu waspada jangan sampai illegal logging itu merambah kawasan,” ujar Afrizal.
Catatan Balai Besar TNBBS menunjukkan, kawasan perambahan di TNBBS mencapai 57.000 hektar dari total luas 365.000 hektar. Pengelola TNBBS terus berupaya menekan angka perambahan tersebut.
Afrizal mengatakan, untuk menekan tingginya perambahan dan illegal logging, Balai Besar TNBBS sudah mengusulkan kepada Departemen Kehutanan untuk menambah jumlah polisi hutan. Saat ini dari luas hutan 365.000 hektar, hanya terdapat 62 polisi hutan.
Oleh karena itu, harus ada pembicaraan ulang dengan dinas pekerjaan umum mengenai jalan negara tersebut. Misalnya, perbaikan jalan harus disertai pemasangan rambu-rambu mengenai keberadaan satwa liar di tempat yang tepat.
Nurcholis Fadhli, Project Leader World Wild Fund for Nature Indonesia (WWF) mengatakan, untuk ruas Sanggi-Bengkunat, yang membelah kawasan TNBBS, dalam tiga tahun terakhir seolah memisahkan kawasan hutan di kanan dan kiri jalan sehingga satwa enggan melintas. (hln)
Sumber: Kompas, Kamis, 15 Oktober 2009
No comments:
Post a Comment