January 3, 2008

Pumpunan: Bandar Lampung Jadi Kota Seni dan Budaya Tahun 2012

-- Budisantoso Budiman

KOTA Bandarlampung yang telah berusia 325 tahun, dinilai berkembang tanpa "karakter" dan identitas yang jelas. Ciri khas kota berpenduduk sekitar 800 ribu jiwa hilang tanpa bekas, akibat tergerus arus modernisasi.

Seniman kondang Lampung Isbedy Stiawan ZS menyebutkan, kendati pembangunan terus berlangsung dan terjadi kemajuan dialami warga Kota Bandarlampung, disayangkan pertumbuhan dan pembangunan kota itu nyaris tanpa dibarengi dengan karakter yang jelas untuk menjadi wajah dan rupanya.

"Justru banyak peninggalan sejarah dan gedung-gedung bernilai artistik dan historis serta budaya bernilai tinggi sudah digusur dan digantikan gedung-gedung mal, pusat belanja, maupun perkantoran modern di sini," kata penyair yang berjuluk Paus Sastra Lampung itu pula.

Padahal menurut Walikota Eddy Sutrisno dan Wakilnya, Kherlani, Pemda Kota setempat berupaya pada tahun 2012 dapat mewujudkan kota itu sebagai "Kota Seni dan Budaya". Tekad itu telah pula mendapatkan dukungan dari kalangan seniman dan budayawan, di antaranya yang tergabung dalam Dewan Kesenian Kota Bandarlampung (DKKBL).

"Potensi seni dan budaya yang dimiliki Bandarlampung sebagai kota tua cukup dan memungkinkan untuk menuju Kota Seni dan Budaya itu," ujar Kherlani yang juga Ketua Umum DKKBL.

Tapi sejumlah pemerhati pembangunan, seperti Ilham Malik, menilai perkembangan Kota Bandarlampung itu berlangsung seperti tanpa arah, bergantung pada kebutuhan jangka pendek yang lebih banyak bersifat ekonomis dan komersial, dibandingkan mengikuti kemajuan dengan menampung segenap dinamika masyarakatnya secara terencana, terarah.

"Mau kemana arah pembangunan kota ini, sampai sekarang masih tidak jelas," kata dosen Universitas Bandarlampung (UBL) itu pula.

Dia menyebutkan salah satu kelemahan mendasar yang mengakibatkan wajah Kota Bandarlampung nyaris tak berbentuk itu, adalah akibat perencanaan yang keliru dan "setengah-setengah".

"Seharusnya sejak awal pembangunan kota ini direncanakan secara matang, dengan melibatkan seluruh para pemangku kepentingan untuk bersama-sama merumuskan wujud kota ini ke depannya," kata dia pula.

Pengamat seni budaya di Bandarlampung, Oyos Saroso HN menilai, kendati terlambat tidak ada salahnya jajaran birokrasi Pemda Kota Bandarlampung segera mengoreksi kesalahan dalam penataan kotanya, untuk kemudian bergegas berbenah diri menjadikan kota ini seperti dicanangkan sebagai Kota Seni dan Budaya.

"Harus ada langkah-langkah nyata yang terprogram, terarah dan berkesinambungan untuk mengoreksi kesalahan sebelumnya, sehingga Bandarlampung dapat menjadi kota yang asri, nyaman, indah serta berkarakter jelas," demikian Oyos.

Kota Bandarlampung memiliki semboyan "TAPIS BERSERI" (Tertib, Aman, Patuh, Iman Sejahtera, Bersih, Sehat, Rapih, dan Indah).

Walikota Eddy Sutrisno yang bersama Wakilnya, Kherlani memimpin kota itu memasuki tahun ketiga, juga telah mencanangkan beberapa program andalan mewujudkan slogan itu, di antaranya dengan "Ayo Bersih-Bersih" (ABB) dan Gerakan Bandarlampung Kembali Bersih (Gerbang Kasih).

Namun target kedua program unggulan itu, cenderung dikaitkan dengan raihan penghargaan sebagai kota terbersih (Adipura), seperti pernah diperoleh Bandarlampung beberapa tahun lalu. Namun belakangan gelar itu lepas, dan justru Bandarlampung pernah menjadi kota berkategori "terkotor" di Indonesia.

Predikat itu berangsur lenyap, namun Adipura pun belum dapat diraih kembali.

Kota Penuh Ruko

Pembangunan kota terus berjalan tanpa henti, antara lain dengan gencar membangun kawasan permukiman baru, perkantoran, maupun gedung-gedung rumah toko (ruko) hampir di seluruh penjuru Bandarlampung yang memiliki 98 kelurahan dan 13 kecamatan itu.

Akibatnya, Bandarlampung pun dijuluki sebagai "kota penuh ruko", karena hampir tidak ada sudut kota--termasuk di pinggiran--yang terbebas dari bangunan ruko itu.

Padahal banyak ruko itu yang tidak terpakai, antara lain karen harganya kelewat mahal sehingga tidak terbeli kebanyakan pedagang.

"Susah di Bandarlampun sekarang, sudah seperti Jakarta saja, macet dan ruwet di mana-mana," kata Suhadi, warga pendatang yang kini tinggal di Bandarlampung pula.

Kendati akhir-akhir ini Pemda Kota Bandarlampung berupaya menata kawasan pasar tradisional dan pusat perdagangan yang terkenal ruwet dan semrawut itu--di antaranya kawasan sekitar Pasar Bambu Kuning dan SMEP yang merupakan salah satu pasar tertua dan legendaris di Bandarlampung--sejumlah pedagang kaki lima (PKL) maupun berbagai pihak justru menentang kebijakan yang dinilai bertujuan "menggusur" warga yang mencari usaha dengan berdagang di pusat kota itu pula.

Namun hingga memasuki tahun 2008, target raihan Adipura belum tergapai walaupun predikat kota ini sebagai yang "terkotor" telah lepas.

Kalangan aktivis lingkungan di Bandarlampung justru "geram" melihat aktivitas penggerusan bukit dan penimbunan pantai (reklamasi) yang tanpa kendali akan berakibat buruk bagi lingkungan dan masyarakat Bandarlampung itu.

Sejumlah kawasan perbukitan yang menjadi salah satu kelebihan panorama alam Bandarlampung yang juga memiliki kawasan pantai dan dataran landai itu, ditengarai telah nyaris habis bahkan "tidak ada lagi" karena materialnya terus digali dan diambili.

Pelayanan publik dalam berbagai urusan perizinan dan dokumen penting untuk warga Kota Bandarlampung juga masih bertele-tele pengurusannya tanpa standar prosedur dan pelayanan yang optimal, dengan tarif yang "semaunya".

Padahal, banyak warga kota ini berharap sebagai ibukota provinsi, Bandarlampung dapat melangkah lebih maju dan lebih dulu menerapkan standar pelayanan minimal serta layanan satu atap bagi kepentingan publik di kota itu.

Setiap hari, secara langsung maupun melalui media massa dan sarana lain, sejumlah warga kota itu berkeluh kesah atas layanan yang diterima mereka dari jajaran birokrasi dan pelayan publik di Bandarlampung.

Keluh-kesah serupa terungkap dalam kaitan dengan urusan proyek-proyek pembangunan yang berhubungan dengan birokrasi Pemda Kota Bandarlampung yang nyaris selalu penuh keruwetan dan cenderung bermasalah.

Lantas, bisakah Bandarlampung mewujudkan Kota Seni dan Budaya pada 2012, tidak saja menjadi kota besar, tetapi juga memiliki karakter yang jelas sesuai dengan identitas daerah, mengatasi problem sosial seperti kemacetan lalu lintas dan kesemrawutan kawasan pusat perdagangan sekaligus menjamin layanan publik lebih baik?

Hingga saat ini belum nampak gencar upaya untuk bersama-sama mendorong wujud Kota Seni dan Budaya yang didambakan tersebut.

Padahal Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, telah mencanangkan pengembangan "kota baru" di kawasan Natar, Lampung Selatan, untuk menjadi pusat pemerintahan dan perkantoran baru Provinsi Lampung menggantikan Kota Bandarlampung yang dinilai terlalu "sumpek" dan tidak lagi dapat menampung dinamika warga dan laju pembangunan yang makin cepat di masa depan.

Kalau ide itu terwujud, dimungkinkan, Kota Bandarlampung yang tidak tuntas dibenahi, akan menjadi "kota tua" yang terpinggirkan.

Sumber: Antara, 3 Januari 2008

8 comments:

  1. Menanti Maut di Batu Putu Bandar Lampung

    Angka kecelakaan kendaraan yang menuju Batu Putu pada musim liburan sekolah ini sangat tinggi. Pada awalnya mereka ingin menikmati liburan sekolah dengan pergi ke Lembah Hijau maupun ke Kebun Binatang (Taman Bumi Kedaton)

    Namun infrastruktur jalannya sangat buruk, sementara animo masyarakat sangat tinggi. Kondisi jalan yang penuh dengan tebing-tebing terjal, jurang dan tanjakan yang tinggi.

    Pada awalnya jalan tersebut dibuka oleh masyarakat setempat dengan menggunakan cangkul dan alat-alat sederhana. Selanjutnya oleh Pemda setempat jalan tersebut langsung di Aspal tanpa diperbaiki dengan alat-alat berat seperti Buldoser dan sebagainya, untuk memperbaiki tanjakan yang curam dan landai. Itulah nama pembangunan asal jadi.!!!!

    Akibatnya sekarang ini angka kecelakaan menjadi tinggi. Pembangunan kalau asal jadi, kita menjadi rugi!!!! karena kita akan memanfaatkannya untuk selama-lamanya. Untuk itulah kami menghibau Pemda dengan promosinya wisata Lembah Hijau dan Kebun Binatang, tapi tolong juga perbaiki medan jalan menuju kesana!!!Kalau tidak diperbaiki maka angka kecelakaan menjadi sangat tinggi!!Mudah-mudah tidak terjadi pada salah satu anggota keluarga kita… Amin……

    Kalau kita lihat semacam Bandung, Puncak Bogor, Lembang, dan jalan menuju Danau Toba di Sumatera Utara semua daerah tersebut curam dan terjal tapi dibuat berkelok-kelok disamping indah juga tidak terlalu membahayakan kendaraan. Padahal pada waktu itu Masih dibawah Penjajahan Belanda, yang alat-alat berat untuk membuka jalan masih terbatas. Tetapi kenyataannya Pembangunan infrasruktur dibawah pemerintahan Belanda lebih berwawasan lingkungan dan keselamatan pengguna jalan tersebut.

    Wassalam dari:hajiarjogembur@yahoo.com

    ReplyDelete
  2. PEMBANGUNAN KOTA BANDAR LAMPUNG

    Pembangunan kota Bandar Lampung harus punya Master Plan yang jelas dan masyarakat harus di libatkan. Yang penulis akan soroti mengenai pembangunan lingkungan kota, dimana kota Bandar Lampung semakin hari semakin panas, dimana hutan kota banyak beralih fungsi, yang seharusnya hutan kota bertambah arealnya sesuai dengan pertambahan jumlah penduduk kota dan kendaraan yang menyebabkan polusi kota. Tetapi sayang Prilaku pemimpin setempat yang menjual aset masyarakat seperti lahan miring, bukit-bukit di dalam kota yang seharusnya ditanami pohon dan uangnya masuk kekantong masing-masing.

    Saya tidak setuju kalau stadion Pahoman ditutup dan beralih fungsi dan penggantinya dibangunkan stadion di Kemiling. Menurut saya kalau mau membangun stadion yang baru di Kemiling itu bagus sekali, tetapi stadion di pohoman tetap ada karena stadion tersebut sebagai aset warga setempat yang harus tetap di lestarikan sebagai taman kota/paru-paru kota.

    Coba kita kaji kembali tanah yang luas di Kemiling ( sekarang Perumnas Kemiling) itu asal-usulnya tanah Negara/masyarakat yang disewa Inggris. Setelah di kembalikan kepada kita dari Pemerintah Inggris, tanah tersebut jadi rebutan untuk mengusainya. Tetapi sekarang sudah dijual ke developer, dan dari developer kembali dijual ke masyarakat. Dari jual-beli tanah gratis tersebut uangnya kemana?

    Dari tanah yang yang sangat luas tersebut tidak tersisa secuilpun untuk pembangunan lingkungan misalnya: hutan kota, Danau buatan sebagai pengendalian banjir dan serapan air untuk membantu pada musim kemarau yang masyarakat setempat pada kekurangan air.

    Sekarang ini masyarakat diberi pohon untuk ditanam, tetapi kebanyakan masyarakat setempat tidak punya tempat/lahan untuk menanamnya, akhirnya di tanam di pinggir-pinggir jalan. Jalan yang sempit menjadi lebih sempit.

    Perumahan dibangun dimana-mana di Bandar lampung, tetapi pihak developer tidak membangun sarana penujang seperti danau buatan, taman perumahan. Pihak developer berorientasi bisnis semata dan tidak membangun lingkungan dan merasa rugi kalau sebagian tanahnya untuk prasarana tersebut. Sehingga beberapa tahun yang akan datang perumahan di Bandar Lampung akan menjadi panas, dilanda banjir di waktu hujan, dan kekurangan air/kekeringan di musim kemarau.
    Masalah Sumber Air.

    Bandar Lampung dalam jangka panjang air bersih menjadi masalah utama. Karena kerusakan hutan di Gunung Betung sudah parah sebagai sumber air bersih. Maka suber air bersih sudah sangat berkurang. Untuk mengantisipasinya melalui Yth.Bapak Walikota Bandar Lampung (Bpk. Edi Sutrisno) atau Gubernur Lampung supaya menekan pihak pengembang perumahan supaya membuat danau buatan, di setiap beberapa lokasi dikomplek perumahan yang didirikan. Supaya sebagai tempat pengendalian banjir dan juga sebagai tempat serapan air untuk mehindari kekeringan paga musim kemarau. Luas danau seukuran lapangan sepak bola tetapi digali kira-kira 10 meter. Wassalam WR WB. hajiarjogembur@yahoo.com

    ReplyDelete
  3. DI KEMILING BANDAR LAMPUNG
    INDONESIA

    Yth. Bapak pejabat yang berwenang dalam urusan perumahan rakyat.
    Assalamu,alaikum WR WB
    Dengan segala hormat,

    Kami warga Perum Perumnas Kemiling Permai, Kemiling Bandar Lampung sangat mengharapkan bantuan bapak untuk menidaklanjuti keluhan kami ini.
    Selama kami tinggal lebih dari 10 tahun, di perumahan tersebut hampir tidak ada pembangunan infra struktur yang berguna untuk masyarakat. Pihak Perumnas hanya mencari keuntungan semata.!!!dan pembangunannya tidak berwawasan lingkungan!!
    1. Saluran irigasi tak jelas aliran airnya sehingga kalau hujan air menjadi banjir
    2. Jalan-jalan rusak parah karena aliran air tersebut dan tidak adanya perbaikan.
    3. Tidak adanya penerangan jalan, sehingga rawan tidak kejahatan padahal warga membayar pajak penerangan jalan.
    4. Tidak adanya lahan serapan air sewaktu musim hujan sebagai pengendali banjir dan sumber air warga bila musim kemarau tiba. Lahan yang cocok untuk itu lakosi disamping masjid atau didepan SMPN bukit kemiling permai. Kalau bisa tolong dibuatkan sebesar ukuran lapangan sepak bola yang digali sekitar 10meter sebagai serapan air.

    Semoga laporan ini menjadikan masukan untuk bapak dan tidakan lebih lanjut, karena kami sudah beberapa kali untuk membuat laporan ini tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan dari pihak Perumnas. Terimakasih.
    Wassalamu,alaikum. WR WB

    hajiarjogembur@yahoo.com

    ReplyDelete
  4. Perambah Hutan Lindung di Propinsi Lampung


    Hutan di Propinsi Lampung semakin kritis, dimana perambah hutan tak bisa dikendalikan lagi apalagi setelah Reformasi ini.

    Saya sebagai rakyat Lampung merasa prihatin/sedih melihat kondisi ini karena hampir semua hutan lindung sudah beralih fungsi dan tidak dapat dikendalikan lagi baik oleh aparat maupun masyarakat, mereka seperti sudah kolusi baik secara terbuka maupun secara tertutup.

    Penulis disini hanya melihat kenapa kita tidak bisa mengelola hutan dengan baik. Dan dalam beberapa tahun ke depan bencana alam yang disengaja akibat perusakan hutan akan segera terjadi misalnya banjir besar, tanah longsor, dan kekeringan di musim kemarau.

    Saya kira setiap hutan lindung baik di Propinsi lampung ataupun di seluruh Indonesia dapat di jadikan sebagai pusat konservasi alam dan juga sebagai pusat latihan Militer/Tentara dalam 1 bulan sekali, maka para perambah hutan akan tidak berani merusak hutan. Disamping itu perlunya pengawasan dan tanggung jawab bersama dari LSM setempat, para Akademisi dari Universitas setempat, Media, aparat dan masyarakat.hajiarjogembur@yahoo.com

    ReplyDelete
  5. KEMISKINAN

    Assalamu,alaikum WR WB

    Kalimat tersebut sangat akrab di lingkungan kita di Indonesia. Penyebab kemiskinan adalah berbagai faktor. Dan selama ini yang disoroti dan dipermasalahkan oleh masyarakat awan, pemerintah, media, LSM dan sebagainya adalah faktor eksternal misalnya pembangunan infrastruktur yang salah, tidak tersedianya lapangan kerja dan sebagainya.

    Melalui tulisan ini penulis ingin menyajikan faktor lain yang menyebabkan kemiskinan yang selama ini tidak pernah dibahas sebagai suatu kajian, semoga tulisan ini menjadikan bahan kajian untuk para akademisi.

    Didaerah tempat tinggalku di Lampung, masih banyak kemiskinan, namun setelah aku kaji lebih jauh tentang itu, ternyata Prilaku hidup secara individu, ataupun kelompok masyarakat yang menyebabkan suatu kemiskinan. Misalnya hampir sepanjang tahun kecuali bulan puasa hampir setiap hari ada orang punya hajat yang tidak secara sederhana di setiap kampung. Pihak yang punya hajat dengan segala cara mengusahakan supaya hajatan mereka berhasil dan mewah (mencari “Wah“..Atau pujian) dengan cara mencari pinjaman untuk memenuhi biaya konsumsi, hiburan, rokok panitia yang cukup besar (di Tahun 2005 sekitar Rp1jt hanya untuk rokok) dan berharap dapat kembalian sejumlah uang (amplop sumbangan) dari pengunjung. Pihak yang punya hajatpun tidak hanya menyebar undangan tapi membagi-bagikan nasi rantang keseluruh kampung dengan harapan mereka datang menghadiri acara hajatan dan memberikan amplop uang yang besar.

    Pada suatu hari ketika hajatan selesai dan kotak amplop dibuka ternyata hasilnya kurang dari mencukupi untuk membayar utang-utang pihak yang punya hajat tehadap orang-orang pemberi pinjaman, maka pihak yang punya hajat akan menjual harta miliknya seperti sawah, kebun, hewan ternak, simpanan hasil panen dll untuk pembayaran utang tersebut. Dan disinilah perilaku kemiskinan dilakukan.

    Di pihak tetangga yang punya hajatpun ikut kena imbasnya, dalam setiap hajatan, para tetangga tidak bisa bekerja secara normal, mereka harus membantu pihak yang punya hajat dari mulai sampai selesai, sekitar 1 minggu lamanya.

    Hasil observasi/wawancara kepada masyarakat misalnya pak Pandir hasil kerjanya dari ngojek dapat Rp 20.000 per hari, hasil kebun (buah-buahan, sayuran) setiap hari Rp 20.000, jadi Rp 40.000 perhari.sebulan Rp1200.000. ditabah hasil panen (padi/kopi) per 6 bulan 2 juta. Dan hasil menjual hasil perternakan setiap tahun Rp2 juta. Jadi kalau ditotal penghasilan mereka Rp18.400.000, cukup besar penghasilan mereka kalau ukuran kampung yang kebutuhan pokoknya masih relati murah dibandingkan tinggal dikota besar.

    Tetapi kenyataannya apa yang terjadi, menurut pak Pandir tersebut dari hasil kalkulasi bersih yang aku coba bantu hitung, ternyata uang tersebut hanya diatas kertas. Karena setelah diterima hanya numpang lewat sebentar didalam dirinya, misalnya untuk kebutuhan rokok sehari 2 bungkus Rp 15.000, karena disini kalau udah kumpul-kumpul/berkelompok bapak-bapaknya saling menunjukan gengsi dan saling merokok, dan itu tidak bisa di hindari/elakan. Yang kedua masalah hajatan, sehari minimal satu tempat hajatan dan sumbangan amplop minimal Rp20.000. kalau lebih dari satu tempat bisa Rp60.000 sehari. Belum biaya lain-lain yang cukup besar misalnya anak sekolah sekarang tidak mau naik sepeda/jalan kaki maka perlu biaya transportasi dan biaya jajan, dan mereka perlu biaya harian yang besar maaf kata kekamar mandipun kalau bisa naik motor. Belum biaya bulanan dll, yang jumlahnya tak bisa dihitung lagi.

    Kesimpulannya : kemiskinan itu ada dan perlu obat untuk kemiskinan tersebut. Tetapi kemiskinan tersebut tidak bisa diobati dengan obat yang sama disetiap daerah berbeda penyebabnya. Jadi obatnya (antibiotiknya harus tepat dan sesuai dengan penyebab kemiskinan tersebut)

    Dalam kasus ini dibutuhkan peran serta para tokoh cendikawan, tokoh agama , ulama, tokoh masyarakat untuk memberikan penerangan tentang segala aspek yang menyebabkan kemiskinan didaerah tersebut. Untuk berani merubah prilaku dan gaya hidup yang tidak baik pada individu ataupun kelompok masyarakat. Masyarakat sebetulnya sudah sadar akan kesalahan yang mereka buat, tapi tidak berdaya untuk merubahnya karena perlu role model. Siapa yang mau mulai mereka akan meniru. Misalnya kalau ada hajatan mereka semua siap untuk tidak ada sumbangan, kecuali kematian/malapetaka. Dan hajatan artinya sedekah/sukuran untuk mendapatkan berkah dari Allah SWT, bukan sekedar hanya dapat Amplop sumbangan. Untuk masalah rokok kalau bisa diharamkan. Pernah suatu saat untuk biaya rokok acara tahlilan yang hukumnya bukan wajib, selama 7 hari Rp 1juta. Dan sebagian kelompok masyarakat akan menanyakan kalau pihak yang punya hajat tidak menyediakan rokok.

    Wassalamu,alaikum WR WB
    Dari Darmanto

    ReplyDelete
  6. BBM NAIK LAGI

    Masyarakat kita seharusnya mengetahui bahwa BBM sekarang mahal, dan subsidi pemerintah sangat besar. Dari subsidi tersebut bisa dialihkan untuk pembangunan infrastuktur. Maka dari itu program penggunaan bahan bakar secara efisien tepat guna harus digalakan dibuat aturan-aturan yang jelas, sejalan dan tidak hanya himbauan.

    Aturan untuk mahasiswa dan pelajar untuk tidak membawa kendaraan bermotor, dan memaksimalkan kendaraan atar jemput memberikan banyak keuntungan:


    1. Bahan bakar bisa dihemat, dan digunakan seperlunya hanya untuk keperluan penting dan pergi bekerja. Tidak seperti sekarang ini (maaf kata: anak-anak muda pergi ke kamar mandi saja membawa motor)
    2. Orangtua menjadi lebih aman karena dengan tidak membawa kendaraan bermotor sebagai orang tua tidak terlalu hawatir karena banyaknya angka kejadian kecelakaan bermotor pada usia remaja.
    3. Jalan raya menjadi lebih tertib, karena banyak remaja yang berkendara dijalan raya tidak mengindahkan aturan dan sopan santun di jalan raya.
    4. Pendapatan para sopir angkutan umum (angkutan kota) menjadi lebih baik, yang sekarang ini sangat berkurang akibat banyaknya kendaraan bermotor.
    5. lembaga pendidikan bukan tempat pameran show room saling menunjukan kekayaan pribadi bagi para pelajar atau pun mahasiswa. Tetapi lembaga pendidikan merupakan tempat contoh calon-calon birokrasi, dan teladan bagi masyarakat umum.yang menghasilkan generasi yang pintar , mau bekerja keras dan berpikir kritis. Mungkin dimulai dari peguruan tinggi negeri dulu yang melarang kendaraan bermotor dan kendaraan pribadi masuk kelokasi kampus kecuali sepeda. Kendaraan diparkir di luar kampus dan mereka berjalan kaki masuk ke dalam kampus (ke fakultasnya)
    6. Menjadikan udara yang bersih di dalam kampus
    7. Untuk pelajar Sekolah tingkat pertama dan Tingkat Atas, pihak sekolah tidak menyediakan tempat parkir kendaraan bermotor untuk pelajar kecuali parkir sepeda dan kendaraan para guru.
    8. Para orang tua wali murid juga ikut membantu mengawasi dan mendukung program ini.
    9. Pemerintah Daerah ikut membantu dengan mengeluarkan peratura-peraturan yang berkaitan dengan program ini
    10. Media dan LSM membantu menerangkan aspek-aspek positif dari program ini
    11. Disamping itu kredit untuk mendapatkan kendaraan bermotor jangan terlalu mudah.

    Demikian berbagai saran untuk membantu kemajuan bangsa dan negara yang kita cintai ini. Wasalam..hajiarjogembur@yahoo.com

    ReplyDelete
  7. Listrik dan Penataan Pemukiman

    Kebutuhan listrik rumah tangga adalah kebutuhan utama bagian dari pembangunan infrastruktur Pemerintah.dan merupakan salah satu kebutuhan energi yang murah bagi masyarakat. Masyarakat sangat tergantung pada energi ini. Sebagai energi penerangan rumah dan energi pendukung dalam rumah tangga yang mana minyak tanah akan mahal. Akhirnya semua orang tergantung dengan kebutuhan energi listrik!!!

    Melalui tulisan ini saya menghimbau Departemen terkait: Departement Energy, Departemen Kehutanan, Departemen Perhubungan dan Departemen Perumahan Rakyat supaya segera berkoordinasi dan mengeluarkan keputusan bersama. Dan segera disosialisakan pada masyarakat. Walaupun kita sudah terlambat tetapi untuk kedepannya kita banyak belajar dan menuju kondisi yang lebih baik.

    Listrik dan Kehutanan

    Jaringan listrik tidak diperbolehkan masuk kedalam areal kehutanan, termasuk hutan lindung dan suaka marga satwa, hutan kota dan sebagainya sehingga tidak memungkinkan penduduk masuk hutan dan bermukim dihutan dan merusak hutan.
    Kecuali diberikan pada suku-suku terasing yang sudah lama menempati hutan tersebut dan keberadaannyapun harus kita lestarikan.

    Hutan Kota : Seperti di Batu Putu Bandar Lampung, daerah tersebut seharusnya hanya dijadikan lahan penghijauan, perkebunan, dan pariwisata bukan pemukiman seperti sekarang ini. Dan ini Harus segera ditata ulang kembali!!!Yang sudah terjadi ya sudah tetapi untuk kedepannya segera disosialisakian supaya masyarakat mengetahui bahwa areal tersebut tidak di peruntukan untuk perumahan/pemukinan.

    Listrik dan Daerah Aliran Sungai.

    Jaringan listrik tidak dibolehkan pada daerah sepanjang sisi sebelah kanan dan sisi kiri aliran sungai utama dengan tujuan sepanjang aliran sungai utama di sisi sebelah kanan dan kiri tidak dijadikan pemukiaman yang akan merusak lingkungan. Sisi sebelah kanan dan kiri boleh dibikin jalan raya, pertanian dan perkebunan.

    Listrik dan Jalur Rel Kereta Api

    Sepanjang jalur kereta api sebaiknya tidak ada jaringan listrik sehingga daerah tersebut tertutup untuk dijadikan pemukiman penduduk, yang menyebabkan kesemerawutan dan penyempitan badan jalan kereta api. Sehingga areal tersebut hanya memungkinkan menjadi lahan penghijauan, pertanian, perikanan perkebunann dan industri modern.

    Lisrik dan Jalan Tol serta Jalan Utama Antar provisi

    Setiap pembukaan jalan baru seperti jalan tol ataupun jalan negara yang menuju antar propinsi, sebaiknya tidak ada jaringan listrik di sisi kiri dan sisi kanan tersebut tertutup untuk dijadikan pemukiman penduduk, kecuali sudah masuk wilayah perkotaan. Dengan demikian lahan tersebut menjadi lahan penghijauan, pertanian, perkebunan. Sehingga penduduk tidak bisa mengakses jalan tersebut secara langsung yang mengakibatkan kemacetan dan penyempitan badan jalan. Seperti contoh Perubahan fungsi lahan sekitar jalan tol Jakarta - Merak menjadi lahan perumahan maka jalan tol tersebut menjadi jalan biasa dimana bis umum bisa menaikan/menurunkan penumpang disembarang tempat. Dan ini sangat berbahaya bagi keselamatan pengguna jalan tersebut.!!

    Kesimpulan

    Kalau program ini di laksanakan untuk kedepan dan disosialisasikan kepada masyarakat. Maka hidup kita akan lebih teratur dan masyarakat menjadi lebih mengetahui pada daerah-daerah tertentu yang hanya bisa dibuka untuk pemukiman. Pembangunan infrastruktur menjadi terarah dan teratur serta kerusakan lingkungan akibat penambahan jumlah penduduk dan penambahan pemukiman dapat di minimalisir.

    Semoga saran dan solusi ini dapat berguna untuk pembangunan.
    Wassalamu,alaikum ; hajiarjogembur@yahoo.com

    ReplyDelete
  8. Jangan berhenti untuk terus berkarya, semoga

    kesuksesan senantiasa menyertai kita semua.
    keep update! model mobil

    ReplyDelete