September 5, 2008

Disbudpar Nilai Festival Krakatau Sukses

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Meski banyak mendapat sorotan dari masyarakat, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lampung menganggap penyelanggaraan Festival Krakatau tahun ini sukses. Hal itu terbukti dengan meningkatnya jumlah peserta gelar budaya tahunan itu.

"Event kali ini banyak diikuti grup luar daerah seperti Provinsi DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Riau mengirimkan grupnya dalam beberapa festival seni. Bunga rampai kesenian tradisi dari berbagai daerah di Nusantara tampil dalam panggung apresiasi," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lampung M. Natsir Ari Natsir didampingi Kabid Kebudayaannya Suwandidi ruang kerjanya, Kamis (4-9).

Panggung apresiasi seni di FK ini, kata Natsir, ditujukan untuk meningkatkan kreativitas seniman Lampung melalui beberapa perlombaan kreativitas seni tradisi dan modern daerah. Seperti lomba cipta lagu, tari kreasi dan lagu pop Lampung.

Ajang lain di FK 2008 itu juga menunjukkan peningkatan penyelenggaraan acara. Misalnya pada pembukaan acara, selain diikuti 25 kontingen pawai, juga hadir 15 duta besar negara sahabat. "Ini menjadi pertanda FK akan semakin dikenal luas di dunia," kata dia.

Sebelumnya, banyak pelaku seni yang menyoroti ajang yang digelar untuk menyemarakkan FK 2008 itu. Sorotan terutama dalam pelaksanaan lomba seni tradisional modern. "Di sana-sini banyak kekurangan. Sepertinya penyelenggara kurang profesional," kata salah seorang seniman dari Kota Metro, Anthony, yang ditemui beberapa waktu lalu.

Menurut Anthony, hal itu terlihat dari penyediaan sound system pada lomba tari kreasi dan cipta lagu Lampung. Padahal keberadaan sound system sangat menunjang pada ajang itu, di mana salah satu unsur dalam lomba adalah suara. "Kalau begini, peserta banyak dirugikan," kata dia.

Hal senada dikatakan seniman lainnya asal Pesawaran, Tanjung. Menurut dia, panitia yang ditunjuk tidak maksimal dalam menilai. Apalagi tidak ada sama sekali batas penilaian yang diberikan juri. "Ke depan, asal dan rekam jejak juri harus jelas. Jadi tak ada komplain lagi dari peserta," ujar dia. n AAN/K-2

Sumber: Lampung Post, Jumat, 5 September 2008

No comments:

Post a Comment