May 5, 2012

Patung ZAP: Perubahan Hilangkan Sejarah Kalianda

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Perusakan patung Zainal Abidin Pagaralam (ZAP) di Kalianda karena masyarakat menolak perbuahan sejarah yang ada di ibu kota Lampung Selatan itu.

"Selama empat kali demo anarki dan lebih dari 10 kali demo penolakan patung, saya selalu mengawalnya. Dari situ saya mengetahui akar permasalahannya adalah perubahan jalan dan pendirian patung yang dianggap masyarakat bisa menghilangkan sejarah Kalianda," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Harry Muharam Firmansyah kepada wartawan di Polda Lampung, Jumat (4-5).

Salah satu penolakan adalah diubahnya nama Jalan Kolonel Makmun Rasyid menjadi Jalan ZAP. "Menurut warga setempat, sejarah pembuatan nama itu karena di lokasi tersebut terjadi pertempuran lima jam yang dipimpin Makmun Rasyid saat zaman penjajahn dulu. Saya baru tahu ada sejarah itu," ujar Harry Muharam.

Selain itu, ekses dari perubahan nama jalan bisa menjadi beban masyarakat, karena KTP, BPKB, dan BBN-KB harus diubah juga. "Aspirasi masyarakat itu sudah saya sampaikan ke Bupati, bahkan sebelum peristiwa perusakan patung saya menemui beliau (Bupati, red) untuk memindahkan patung agar situasi bisa kondusif," kata Harry.

Akan tetapi, menurut Kepolres, tanggapan Bupati justru menyarankan polisi melakukan tindakan represif. "Saya tidak mungkin melakukan hal itu demi kemanusiaan. Jika dilakukan, maka akan timbul korban jiwa. Saya juga meminta maaf kepada semua pihak jika tidak berhasil menjaga patung ZAP dari kerusakan. Karena, jika saya lakukan tindakan represif, maka akan menimbulkan korban jiwa dan memicu konflik lebih hebat," ujar Harry.

Kades Bersikap

Secara terpisah, 15 kepala desa yang mewakili 17 kecamatan di Lampung Selatan mendatangi Polda Lampung, Jumat (4-5). Kedatangan mereka untuk mengemukakan pernyataan sikap pihak Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia Lampung Selatan terkait dengan perusakan patung Zainal Abidin Pagaralam (ZAP).

"Kami menyesalkan dan mengutuk perbuatan anarki perusakan patung ZAP, menyesalkan alpanya polisi dalam mengatisipasi konflik tersebut, dan meminta polisi melakukan penegakan hukum demi terciptanya keamanan di Lampung Selatan," ujar Waka Apdesi Lampung Selatan Supriyono seraya berharap kemanan tercipta dan pelayanan publik dapat kembali berjalan.

Karo Ops. Polda Lampung Kombes Sahimin Zainudin mengatakan pihak kepolisian siap menjaga kemanan dan mengatakan kepada masyarakat untuk jangan takut melakukan aktivitas. Sahimin meminta kepada kepala desa untuk dapat membina warganya agar tidak melakukan tindakan anarki, karena yang melakukan perusakan juga warga Lampung Selatan. "Jadilah polisi bagi warga dan lingkungan sekitar. Jika ada ancaman, silakan laporkan. Mengenai penegakan hukum memang harus berjalan karena negara kita negara hukum."

Menanggapi hal itu, Harry mengatakan laporan yang diterima berasal dari beberapa pihak antara lain Sekda Lampung Selatan, Dinas Pasar. Sudah 20-an orang dimintai keterangan, kata Harry di Polda Lampung, Jumat (4-5), seraya mengatakan akan di-back-up pihak Polda Lampung untuk menjaga netralitas.

"Saya juga siap diperiksa terkait dengan pembiaran yang dituduhkan. Jika memang harus meletakkan jabatan, saya siap jika sesuai perintah pimpinan, karena saya ditunjuk dan diberhentikan oleh pimpinan," kata dia. (MG7/K-1)

Sumber: Lampung Post, Sabtu, 5 Mei 2012

1 comment:

  1. "Akan tetapi, menurut Kepolres, tanggapan Bupati justru menyarankan polisi melakukan tindakan represif"

    WOW!!

    "The people should not fear their goverment,
    the goverment should fear the people"

    ReplyDelete