May 1, 2012

Unjuk Rasa: Gubernur Kecam Perusakan Patung ZAP

KALIANDA (Lampost): Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. mengecam aksi massa yang merobohkan patung Zainal Abidin Pagaralam (ZAP) dan merusak aset-aset daerah di Lampung Selatan.

"Polisi perlu tegas terhadap demo anarki, tangkap dan cari penggeraknya," kata Sjachroedin. Menurut dia, pelaku harus diusut tuntas agar kejadian tersebut tidak terulang.

"Paling-paling motor penggerak dan provokator tidak banyak, kapolres harus mampu menangani persoalan itu," katanya. Kalau kapolres takut menangani kisruh, ujarnya, perlu diganti.

Kemarin massa yang beringas merobohkan patung ayah Sjachroedin yang terbuat dari perunggu setinggi 7 meter, yang dibangun dengan dana APBD senilai Rp1,7 miliar.

Seribuan demonstran yang berunjuk rasa berasal dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan Forum Rakyat Lampung Selatan (Forlas) Bersatu. Selain itu juga masyarakat lima Bandar Marga Lamsel, yakni Bandar Marga Dantaran, Bandar Marga Ratu, Bandar Marga Legun, Bandar Marga Pesisir Rajabasa, dan Bandar Marga Katibung.

Massa yang berdemo menolak patung dan perubahan nama-nama jalan di Kota Kalianda itu sempat diusir petugas dengan kendaraan water cannon dan gas air mata.

Namun, menjelang magrib, mereka berkumpul lagi di lokasi berdirinya patung ZAP yang terbuat dari perunggu. Patung kakek Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza itu kemudian diikat dengan seling (tali kawat) dan ditarik dengan truk.

Sekitar pukul 18.30, patung ayahanda Gubernur Lampung tersebut roboh sehingga kepalanya terpisah dari badan. Begitu patung menyentuh aspal jalan, massa bersorak-sorak.

Selain merobohkan patung, sebelumnya massa juga merusak sejumlah aset daerah, seperti pot-pot bunga dan rambu-rambu lalu lintas di sepanjang jalan Kota Kalianda. Massa juga memecahkan kaca ruang penjagaan kantor Bupati dan kaca kantor Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT).

Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) pun macet total karena massa membakar ban-ban bekas serta kayu di tengah jalan. Petugas lalu mengalihkan arus kendaraan ke Jalinpantim (jalan lintas pantai timur).

Sementara itu, hasil mediasi perwakilan masyarakat Lamsel dengan Muspida pada sore harinya menghasilkan kesepakatan penumbangan patung tersebut. "Intinya sudah diputuskan untuk dirobohkan," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih tadi malam.

Nama jalan yang sempat berganti nama menjadi Jalan Zainal Abidin Pagaralam juga dikembalikan ke nama semula, yaitu Jalan Makmun Rasid. "Nama jalan pun sudah sepakat diganti ke nama semula," ujar Sulistyaningsih. (TOR/WAN/ANT/DTC/R-2)

Sumber: Lampung Post, Selasa, 1 Mei 2012

1 comment:

  1. Berarti sangun adu kesepakatan aga ticadangko do ana mamak.. induh, mak do nyak pandai aga kurepako lagi. ana sangun adu cadang.

    ReplyDelete