February 28, 2014

Pemerintah Harus Peduli Naskah Kuno Lampung

Oleh Agusta Hidayatullah

Arman AZ
SASTRAWAN dan peneliti bahasa Lampung Arman AZ mengharapkan pemerintah harus turun tangan dan mengambil inisiatif untuk mencari naskah kuno, serta menyelamatkan naskah kuno Lampung yang saat ini masih tersimpan di luar negeri.

Inisiator pengembalian kamus kuno pertama Lampung Karya HN van der Tuuk tersebut, di Bandarlampung, Jumat (28/2), mengatakan, masih banyak manuskrip Lampung hasil inventarisasi HN van der Tuuk, yang tidak ada salinannya di Lampung.


Beberapa manuskrip tersebut adalah cerita rakyat, hiwang, tangguh, bandung, transliterasi naskah dari bambu/kulit pohon, serta kajian-kajian linguistik Bahasa Lampung dan relasinya dengan bahasa-bahasa daerah nusantara.

HN van der Tuuk adalah sosok peneliti bahasa dari Belanda yang menjadi pionir penyelamatan bahasa-bahasa Nusantara, diantaranya Bahasa Lampung.

Dia juga termasuk salah satu penyumbang terbesar koleksi perpustakaan Universitas Leiden Belanda.

Kamus Lampung karyanya adalah manuskrip yang tidak sempat diterbitkan dan masih berbentuk tulisan tangan, dan tersimpan di Perpustakaan Universitas Leiden Belanda.

Upaya melacak keberadaan kamus tersebut dirintis sejak 2011 hingga pada 2013 upaya "memulangkan" kamus tersebut ke Lampung intens dilakukan.

Pengembalian kamus tersebut hanya bisa dilakukan dalam bentuk repro dengan biaya 653 Euro atau senilai Rp11 juta.

Pengembalian kamus tersebut sangat dimudahkan berkat komunikasi intensif dengan Curator of South and Southeast Manusript and Rare Books, Spesial Collection Leiden University Library, Dr Marie Odette Scarlliest, dan Kepala Erasmus Taalcentrum Kedutaan Belanda Kees Goeneboer.

"Saat itu kami diberi kesempatan untuk melihat secara fisik kamus tersebut di Belanda, namun tidak terwujud karena tidak ada dana. Pengajuan proposal kepada pemerintah tidak dipedulikan," kata dia.

Pengembalian kamus tersebut dibiayai oleh Lampung Peduli, sebuah lembaga sosial zakat dan infak, dengan bantuan kemudahan dari Kedutaan Besar Belanda.

"Sempat dikirim surat dari Leiden, kalau permohonan pengiriman repro dibatalkan karena hingga tenggat waktu tidak ada pelunasan biaya repro, namun berkat diplomasi Kees Groenboer, proses repro bisa dilanjutkan," kata Arman menambahkan. n

Sumber: Antara, Jumat, 28 Februari 2014

No comments:

Post a Comment