February 13, 2011

Apa Kabar Megaproyek JSS?

Oleh Chairullah Gultom

MENGAPA jadwal pemancangan tiang pertama jembatan Selat Sunda (JSS) molor terus tanpa kepastian? Jawabannya sederhana, pemimpin kita kurang memahami bagan alur proses pembangunan, serta gamang dan gagapnya para staf dalam mengemukakan pendapatnya.

Seorang junior kami yang berprofesi sebagai konsultan teknik menanyakan kepada saya: Bang apakah JSS dapat dimulai pembangunannya pada tahun ini? Secara guyon dan sekenanya pertanyaan tersebut kami tanggapi, kenapa hal tersebut ditanyakan kepada Abang, kan sebaiknya ditanyakan saja kepada rumput yang bergoyang.

Junior kami tersebut menanyakan lagi lagi dengan lebih serius.

Bang, sedikit banyaknya kan Abang pernah menjadi perencana, pelaksana dan pemimpin proyek infra struktur dengan skala besar, serta beberapa kali pula menghadiri pertemuan pembahasan JSS pada saat Prof. Habibie menjadi Menristek/Ketua BPPT sekitar tahun 1997.

Saya jawab lagi, kalau ya, kenapa? Akhirnya junior kami tersebut menyampaikan keluhannya, para pemimpin kita saat ini seperti tidak memahami dengan baik manajemen pembangunan, sehingga masyarakat dijejali dengan informasi yang berubah-ubah berkaitan dengan jadwal pemancangan tiang pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan JSS. Semula pemancangan tiang pertama akan dilaksanakan pada 2010, berubah menjadi tahun 2011, dan mungkin akan berubah lagi.

Sebagai seniornya, saya berkewajban untuk memberikan pencerahan kepada junior kami yang sedang sewot dan mengeluh tersebut, tanpa berniat menggurui dan menyalahkan siapa pun.

Sebelum saya memberikan pencerahan, kami melakukan kesepakatan terlebih dahulu dengan tentang terminologi atau pengertian "pemancangan tiang pertama" dalam pembangunan infrastruktur/konstruksi.

Kami sependapat untuk mengartikannya bahwa pemancangan tiang pertama atau peletakan batu pertama adalah suatu momen yang bersifat seremonialitas sebagai tanda dimulainya kegiatan konstruksi suatu proyek pembangunan; dilaksanakannya acara tersebut setelah seluruh kegiatan pendahuluan dan kegiatan persiapan selesai dilaksanakan, seluruh kegiatan mengikuti bagan alur proses pembangunannya.

Pada kesempatan kami mendapatkan kuliah dari Prof. Hyckling di Institute Hydraulic Engineering (IHE) Delf Belanda dalam mata kuliah Proyek Management sekitar 1985, beliau mengajarkan bahwa manajemen itu adalah ilmu (science), seni (art), dan teknik (technique). Manajemen sebagai ilmu dan seni sudah sering kita mendengarnya, tapi manajemen sebagai suatu teknik merupakan hal yang baru bagi saya pada waktu itu.

Manajemen pembangunan sebagai suatu teknik ternyata adalah suatu metode pengelolaan pola pikir yang dilakukan secara rasional dan utuh dalam suatu alur yang teratur dan terukur, yang dimanifestasikan dalam bentuk bagan alur pembangunan.

Untuk proyek-proyek infrastruktur yang sederhana dapat disusun dalam bentuk barchart yang mengambarkan hubungan kegiatan dan waktu; pada proyek-proyek yang lebih rumit dapat dipergunakan networks planing atau critical part Of method (CPM) atau dalam bentuk lainnya.

Pencerahan yang kami berikan kepada junior kami dalam bentuk bagan alur proses pembangunan sebagai berikut:

Pertama, kegiatan awal yang mendahului pembangunan suatu proyek adalah kegiatan survei (S) dan investigasi (I); hasil dari kedua kegiatan tersebut dikenal secara umum sebagai prafeasibility study dan feasibility study (FS). FS atau studi kelayakan adalah suatu kajian untuk mengetahui suatu proyek layak atau tidak layak untuk dibangun.

Studi kelayakan tersebut haruslah mengambarkan secara lengkap dan komprehensif terhadap hal-hal yang bersifat teknis, ekonomi, hukum, sosial, kewilayahan, lingkungan dan lain-lainnya yang berhubungan.

Semua kita menginginkan pembangunan JSS tersebut sukses adanya dan tidak menginginkan JSS menjadi sebuah proyek yang megamubazir dan gagal teknologi. Seperti kita ketahui bahwa belum pernah di dunia ini dibangun sebuah jembatan sepanjang dan serumit JSS, terletak pada Selat Sunda yang merupakan jalur lalu lintas internasional, daerah patahan/tektonik serta vulkanik yang sangat aktif (GAK).

Studi kelayakan untuk megaproyek sekelas JSS haruslah dilaksanakan oleh para ahli di bidangnya (expert) yang telah memunyai pengalaman yang cukup panjang di bidang pembangunan yang sejenis; para expert tersebut haruslah menjunjung tinggi sikap profesionalisme/tidak ada konflik kepentingan.

Untuk megaproyek seperti JSS yang akan melibatkan investor asing/internasional dalam pendanaan pembangunannya, FS tersebut seharusnya dilakukan oleh suatu konsorsium konsultan internasional yang joint association dengan konsultan dalam negeri dalam rangka transfer ilmu pengetahuan.

Apabila FS tersebut dilaksanakan konsultan dalam negeri saja melalui penunjukan langsung (direct appointment) tanpa ada term of reference (TOR) yang jelas terhadap para expert yang akan direkrut untuk mengerjakan FS tersebut, akan sulit bagi kita meyakinkan calon investor asing untuk memercayai FS tersebut dan tentu akan sulit pula untuk mendapatkan investornya.

Untuk melaksanakan FS tersebut di atas diperkirakan membutuhkan waktu sekitar lima tahun, yang mencakup penyusunan TOR, rekrutmen, dan mobilisasi para expert, pengumpulan data-data awal, pendalaman terhadap data yang ada dan lapangan, analisis setiap kondisi, pradesain konstruksi, analisis ekonomi (benefit cost ratio dan internal rate of return), dan lain-lain.

FS akan mencakupi jembatan dan viaduk JSS, jalan tol, jalan kereta api, dan pengembangan/pembangunan wilayah serta infrastruktur lainnya yang akan mendukung nilai ekonomi pembangunan JSS sebagai suatu kesatuan yang utuh. FS harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi karena kegiatan yang satu dan lainnya akan saling memengaruhi.

Kedua, setelah FS selesai dan bila JSS tersebut dinyatakan layak (feasible), detailled engineering design (DED) dapat dimulai. DED adalah suatu kegiatan perencanaan teknis secara detail terhadap seluruh konstruksi yang akan dibangun, seperti beberapa Jembatan Gantung dan viaduk spanjang 29 km yang menghubungi Pulau Jawa dan Pulau Sumatera yang melalui Pulau Ular—Pulau Sangiang—Pulau Prajurit sampai dengan Ketapang di sekitar Bakauheni dan pembangunan tol antara Anyer/Ciwedan—Cilegon di Jawa, Ketapang, Bandar Lampung dan Metro di Lampung, Jalan Kereta Api Ketapang—Bandar Lampung dan lain-lainnya.

Pengadaan/rekrutmen konsultan perencana untuk DED sekelas JSS biasanya dilaksanakan melalui tender internasional atau international competitive bidding ( ICB ); melihat skop pekerjaannya tender ICB untuk DED memerlukan waktu sekitar dua tahun.

Di samping perencanaan teknis rinci, DED akan mencakupi pula pembuatan spesifikasi teknis, perkiraan biaya konstruksi, sumber material yang akan digunakan, gambar situasi dan luas lahan yang perlu dibebaskan. Pendataan kepemilikan tanah, bangunan dan tanam tumbuh akan dilaksanakan oleh tim yang dibentuk kemudian oleh pemerintah.

Mengingat cakupan DED sedemikian luasnya dan diperlukan tenaga ahli yang cukup banyak dengan multidisiplin ilmu, seluruh DED (termasuk ICB) diperkirakan baru rampung 5—6 tahun.

Ketiga, setelah DED selesai, pembebasan tanah (land acquisition/LA) dapat dimulai. Pembebasan tanah sebaiknya ditangani pemerintah; pada umumnya investor (dalam/luar negeri) keberatan menanamkan modalnya sepanjang pembebasan tanah belum selesai.

Dari pengalaman yang terjadi pada pembangunan proyek infrastruktur skala besar, pembebasan tanah merupakan penghambat terbesar; regulasi tentang pembebasan tanah untuk kepentingan umum dalam bentuk undang undang perlu disegerakan. Seluruh pembebasan tanah (LA) diperkirakan baru dapat diselesaikan dalam 7—8 tahun.

Keempat, setelah DED dan LA selesai dan investor yang mendanai JSS tersebut didapatkan, pelaksanaan konstruksi dapat dimulai. Mengawali pelaksanaan konstruksi biasanya dilaksanakan pemancangan tiang pertama atau peletakan batu pertama.

Pelaksanaan konstruksi terhadap jembatan, jalan tol, jalan kereta api serta pembangunan/pengembangan wilayah dan lain-lainnya dapat dilakukan secara bersamaan (simultaneous program) agar masa pelaksanaannya lebih singkat dan pemanfaatannya dapat lebih cepat.

Kelima, apabila sebagian pelaksanaan konstruksi tersebut selesai dibangun dan telah dapat dimanfaatkan, hasil pelaksanaan konstruksi tersebut dapat mulai dioperasikan (O)/dimanfaatkan. Akibat pengoperasiannya, pekerjaan maintenance (M) mulai dilaksanakan.

Sehubungan dengan pencerahan ringkas kami tersebut di atas terlihat Junior kami manggut-manggut dan secara cerdas merangkum sendiri pencerahan yang kami sampaikan.


1. Berdasarkan bagan alur proses pembangunan tersebut diatas maka bagan alur kegiatan pembangunan secara berurutan menjadi survei, investigasi, desain, pembebasan tanah, konstruksi, operasional, dan perawatan.

2. Berdasarkan jadwal waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan setiap kegiatan dalam bagan alur tersebut, pemancangan tiang pertama sebagai awal dimulainya pelaksanaan konstruksi baru dapat dilakukan sekitar 2026 atau lima belas tahun yang akan datang. Itu pun terjadi sekiranya FS mulai dikerjakan dan hasilnya menyatakan bahwa JSS layak untuk dilaksanakan. Sampai dengan saat ini FS tersebut belum dilaksanakan.

3. Publikasi dan informasi yang disampaikan kepada publik oleh para pemimpin mengenai pemancangan tiang pertama megaproyek JSS sebaiknya dihentikan dan secepatnya mengkaji kembali seluruh kebijakan pemerintah.

4. Kekeliruan dalam memberikan informasi tentang jadwal pembangunan JSS dapat menimbulkan efek negatif terhadap penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan jangka menengah dan jangka panjang bidang perhubungan yang menghubungkan Pulau Sumatera dan Pulau Jawa; peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana perhubungan dan unsur pndukungnya dijalur tersebut akan menjadi stagnant, demikian juga dengan pengembangan wilayahnya.

Chairullah Gultom, Mantan Ketua KPU, Kadis PU, Asisten II Pemprov Lampung

Sumber: Lampung Post, Senin, 14 Februari 2011

No comments:

Post a Comment