February 17, 2011

Atu Ayi Kembali Pimpin DKL

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Syafariah Widianti, yang lebih dikenal dengan panggilan Atu Ayi, kembali menjadi ketua umum Dewan Kesenian Lampung (DKL) periode 2011—2014 setelah terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah DKL di Balai Keratun, Rabu (16-2).

Ketika membuka Musyawarah DKL, Atu Ayi sempat menolak dicalonkan kembali dengan alasan memiliki kesibukan. Namun, 118 peserta rapat dan tujuh komite tetap meminta Atu Ayi kembali memimpin DKL Lampung.

"Dalam rapat antarkomite yang dilakukan tadi malam (Selasa, red) kami sepakat untuk mendukung Atu Ayi kembali menjadi Ketua Umum DKL periode 2011—2014," kata Dana E. Rahmat dari Komite Senirupa DKL yang membacakan pandangan Komite mewakili seluruh komite.

Dalam sidang dipimpin Hermansyah G.A., Iswadi Pratama, dan Wawan Darmawan juga langsung diadakan sidang formatur untuk menetapkan kepengurusan DKL periode 2011—2014.

Rapat Tim Formatur yang dipimpin Atu Ayi akhirnya menetapkan Hari Djayaningrat sebagai Ketua Harian DKL; Ari Pahala Hutabarat sebagai Ketua Komite Sastra; Ahmad Jusmar sebagai ketua Komite Teater; Dede S. Wijaya sebagai ketua Komite Film, Agus Salim sebagai ketua Komite Musik, Komite Tradisi diketuai Sutan Purnama, Ketua Seni Rupa Salvator Yen Junaedi, dan Litbang Oyos Saroso H.N.

Menurut Atu Ayi, DKL mempunyai peran yang cukup penting dan posisi yang cukup terpandang di mata Dewan Kesenian yang ada di Indonesia. Ini dapat dilihat dari berbagai kegiatan DKL kepengurusan 2007—2010, seperti menggagas terbentuknya Dewan Kesenian se-Indonesia.

DKL telah mempunyai event-event berskala nasional, seperti Festival Seni se-Sumatera, Krakatau Award, atau Temu Dewan Kesenian se-Indonesia yang akan dipertahankan serta lebih dikembangkan lagi di masa kepengurusan baru.

"Saya mengharapkan kerja sama dari seluruh pengurus. Karena tidak akan tercapai tanpa dukungan dari para pengurus. Dan semoga Gedung Kesenian Lampung akan segera berdiri," kata dia.

Menurut Ketua Panitia Ch. Sapto Wibowo, musda juga bertujuan mengevaluasi kinerja pengurus selama satu periode. (MG13/D-2)

Sumber: Lampung Post, Kamis, 17 Februari 2011

No comments:

Post a Comment