March 5, 2014

Disdik Akomodasi Pelajaran Bahasa Lampung

Apa pun alasannya, bahasa Lampung tetap harus diajarkan pada siswa.

Tauhidi
TIM pengembang kurikulum Dinas Pendidikan Provinsi Lampung siap mengakomodasi pertemuan tim pengembang kurikulum Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) bahasa Lampung. Tujuannya, mendukung penyusunan kurikulum bahasa Lampung untuk sekolah se-Lampung.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Tauhidi mengatakan tim pengembang kurikulum dinas kabupaten/kota tidak hanya bertugas mengevaluasi dan menganalisi kurikulum dari pusat, tetapi juga melakukkan validasi kurikulum. Selama ini kurikulum bahasa Lampung dibuat oleh MGMP.

"Yang bisa melakukan validasi kurikulum itu tim pengembang kurikulum Disdik kabupaten/kota," kata Tauhidi, di ruang kerjanya, Selasa (4/3).
Hal itu, kata dia, menanggapi keluhan dari MGMP bahasa Lampung tentang belum adanya kurikulum bahasa Lampung yang resmi untuk diajarkan di seluruh sekolah.

Dia membenarkan selama ini materi mata pelajaran bahasa Lampung dibuat oleh MGMP. Alasannya, MGMP yang paling mengetahui teknis pelaksanaan hingga kebutuhan siswa terhadap bahasa Lampung bagi siswa.

Terkait dengan posisi mata pelajaran bahasa Lampung di sekolah implementasi kurikulum 2013, Tauhidi mengisahkan dalam pertemuan antara kepala Dinas Provinsi dan wakil menteri beberapa waktu lalu.

Dia juga menjelaskan bahasa daerah bisa diintegrasikan dengan mata pelajaran seni dan budaya. "Itu saran dari Pak Wamen karena menurut beliau ada kesamaan antara bahasa daerah dan pelajaran seni dan budaya. Masih satu rumpun," ujar Tauhidi.

Secara tegas dia tidak membenarkan adanya sekolah yang meniadakan pelajaran bahasa Lampung. Apa pun alasannya, kata dia, bahasa Lampung tetap harus diajarkan pada siswa. "Jika tidak dilestarikan, bahasa Lampung bisa punah,” kata Tauhidi.

Ia mengapresiasi adanya pengarang buku mata pelajaran bahasa Lampung yang berasal dari suku Jawa. Sejak tahun lalu, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung telah mengirimkan surat ke kabupaten/kota yang berisi tentang arahan untuk tetap mempertahankan mata pelajaran bahasa Lampung.

Namun, untuk membuat keputusan terbaik tentang mata pelajaran bahasa Lampung, Disdik siap melakukan rembuk bersama dengan pemangku kepentingan untuk memutuskan keberadaan bahasa Lampung pada struktur kurilukum 2013. (IMA/S2)

Sumber: Lampung Post, Rabu, 5 Maret 2014

No comments:

Post a Comment