July 4, 2008

Opini: Mempertahankan Bahasa-Budaya Lampung

Oleh Sugiarto*

SUNGGUH membanggakan salah seorang sastrawan Lampung meraih Hadiah Sastra Rancage 2008. Dia adalah Udo Z. Karzi. Kumpulan sajak berbahasa Lampung Mak Dawah Mak Dibingi (Tak Siang Tak Malam) menarik perhatian nasional. Ini penghargaan pertama yang diberikan untuk sastrawan asal Lampung, karena selama Rancage dilaksanakan hanya sastrawan Sunda, Jawa, dan Bali yang meraihnya.

Penghargaan Rancage yang telah berusia 20 tahun pada mulanya hanya diberikan untuk sastra bahasa daerah pada 1989, dimulai dari sastra berbahasa Sunda. Pada 1994, sebuah yayasan kebudayaan, Rancage, yang didirikan sastrawan Ajib Rosidi melebarkan kembali penghargaan menjadi sastra berbahasa Sunda dan Jawa pada 1994.

Kemudian Rancage dilebarkan kembali untuk sastra berbahasa Bali 1998. Tahun ini, tepatnya 2008, sastra berbahasa Lampung diikutkan pada ajang Rancage.

Rancage merupakan kegiatan sangat bermanfaat untuk lebih mengenal budaya dan bahasa sendiri terutama daerah Lampung. Saya sebagai masyarakat Lampung berharap setelah sastrawan Lampung meraih penghargaan Rancage bisa membukakan mata masyarakat Lampung melestarikan, memelihara, dan mempelajari bahasa dan budaya Lampung lebih luas lagi.

Mengapa kita sebagai masyarakat Lampung perlu melestarikan, memelihara, mempelajari, dan mempertahankan bahasa dan budaya Lampung? Kalau diperhatikan, sekarang orang enggan dan malas mempelajari dan melestarikan sastra-bahasa Lampung.

Di zaman serbacanggih dan makin berkembangnya budaya global, bahasa dan budaya daerah seakan-akan terabaikan dan dilupakan karena dianggap kuno.

Kita berharap generasi muda sebagai generasi penerus peduli dan mempertahankan bahasa dan budaya daerah sendiri. Kita harus bangga dengan bahasa daerah karena ini identitas. Kita boleh belajar bahasa Inggris, Mandarin, Prancis, Jepang atau bahasa asing lain, tapi kita sebagai orang daerah tidak melupakan bahasa daerah sendiri.

Bagaimanapun bahasa daerah harus berkembang dan berdampingan bersama dengan bahasa persatuan Indonesia maupun bahasa internasional sekalipun. Dan begitu juga bahasa dan budaya Lampung merupakan kekayaan bangsa Indonesia dan sebagai pembentuk pemersatu sebuah bangsa.

Sangat disayangkan andaikan bahasa dan budaya Lampung untuk kurun waktu 75 tahun yang akan datang akan punah. Sebab itu, sudah saatnya masyarakat Lampung serius memelihara dan melestarikan bahasa dan budaya Lampung.

Kalau benar 70 tahun yang akan datang bahasa dan budaya Lampung punah ataupun hilang, tentunya sangat disesalkan. Ini tidak harus terjadi.

Semestinya, masyarakat Lampung, baik sastrawan dan budayawan Lampung atau kalangan-kalangan yang peduli terhadap bahasa dan budaya Lampung, dapat memberikan sumbangsih dan ilmunya kepada generasi-generasi penerus Lampung.

Kiranya pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Lampung, sudah saatnya memberikan perhatian lebih besar terhadap perkembangan bahasa dan budaya Lampung. Peran pemerintah daerah sangat besar dalam mendukung kelestarian bahasa dan budaya Lampung, supaya bahasa dan budaya Lampung dapat dikenal di ajang nasional maupun internasional.

Kita berharap ilmu yang ada dapat diberikan kepada generasi-generasi penerus Lampung. Kita berharap untuk 70 tahun yang akan datang lahir Udo Z. Karzi-Udo Z. Karzi dan sastrawan-sastrawan Lampung yang lebih banyak lagi. Ssemoga bahasa dan budaya Lampung makin jaya sepanjang masa dan tidak akan punah ditelan waktu. n

* Sugiarto, Mahasiswa D-3 AMIK/TI Mitra Lampung

Sumber: Lampung Post, Jumat, 4 Juli 2008

1 comment:

  1. salam kemuakhian ,,sikam anjak palas uwat di kalimantan barat,,, terus kreasikan blognya demi melestarikan adat budaya lampung....

    ReplyDelete