July 17, 2008

Satwa Dilindungi: 5 Harimau Tidak akan Ganggu Warga

BANDAR LAMPUNG (Ant/Lampost): Gubernur Lampung Syamsurya Ryacudu meminta masyarakat tidak khawatir atas kehadiran lima ekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) asal Aceh, di Tampang Belimbing, Lampung Barat. Walaupun harimau yang ditangkap karena mengancam warga Aceh itu akan dilepasliarkan di hutan TNBBS Lampung, tetap diberi zona aman dari arah jelajah harimau ke permukiman.

Gubernur Syamsurya Ryacudu mengatakan pemerintah daerah juga telah mendapatkan kepastian jaminan keamanan masyarakat sekitar atas penglepasliaran harimau itu. Karena di hutan TNBBS telah dibuat zona jelajah harimau dan permukiman manusia yang dibatasi kawasan penangkaran babi hutan, kijang, kerbau liar, dan lainnya. "Diharapkan harimau itu tidak akan keluar hutan lagi," kata Syamsurya, ditemui dalam perjalanan usai mengunjungi atlet daerahnya, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (16-7).

Namun sebaliknya, warga masyarakat di sekitarnya juga tidak lagi masuk ke TNBBS. Sebab, menurut Syamsurya, bahaya dari hewan buas liar itu akan mengancam dengan kedatangan manusia di area jelajahnya. Memang jika kenyang, satwa dilindungi itu tidak akan mengganggu manusia. "Namun jika tempat hidupnya diusik manusia, harimau tetap akan menjadi masalah," kata Syamsurya.

Menurut Syamsurya, pihak swasta yang mensponsori pemindahan atau translokasi lima ekor harimau dan seekor buaya ke Lampung adalah Artha Graha Peduli, grup perusahaan pimpinan Tommy Winata. Karena di kawasan sekitar hutan TNBBS dan permukiman warga di sana, grup Artha Graha tengah mengembangkan kawasan wisata alam (ekoturisme) melalui PT Adhiniaga Kreasinusa dari Artha Graha Network (TW Nature Conservation).

Pihak swasta tersebut menjadikan TNBBS sebagai kawasan wisata petualangan, perburuan satwa hasil penangkaran, dan wisata alam termasuk tempat bagi penghobi fotografi alam. "Jika harimau itu dilepasliarkan di sana, justru terlindungi dan terpelihara, apalagi terus dipantau keberadaan dan perkembangannya," kata dia

Lagipula, kata Syamsurya, perusahaan itu juga berkomitmen ikut menjaga keseimbangan alam di wilayah sekitar Tampang Belimbing di Kabupaten Lampung Barat. Wujudnya dengan mengupayakan dukungan dapat menjaga kelestarian dan keaslian habitat hutan setempat. "Mereka juga menjaga kebersihan dengan menerapkan aturan bagi pengunjung di sana tidak boleh merokok dalam kawasan. Jumlah pengunjung juga tidak boleh lebih dari 30 orang," kata Syamsurya.

Syamsurya juga menjelaskan kawasan hutan TNBBS di Tampang Belimbing dinilai masih memiliki keanekaragaman hayati yang baik. Dengan vegetasi rapat berjumlah sekitar 11 ribu pohon menjadi habitat alami sejumlah satwa liar seperti harimau, gajah, buaya, kerbau liar, burung elang, dan sejumlah satwa liar lainnya. "Semuanya merupakan kekayaan alam dan aset daerah maupun dunia yang harus tetap terpelihara," ujarnya.

Namun translokasi dan rencana pelepasliaran lima ekor harimau asal Aceh di hutan TNBBS di Lampung itu, mendapatkan sorotan tajam sejumlah LSM. Walhi Lampung, LSM Kawan Tani, dan WWF Indonesia Lampung mengingatkan dampak ikutan atas pemindahan itu harus memperhatikan kelestarian harimau sumatera. Seharusnya satwa itu tetap dipertahankan pada habitat aslinya, juga dampak bagi masyarakat sehingga tidak seperti memindahkan masalah dari Aceh ke Lampung. n K-3

Sumber: Lampung Post, Kamis, 17 Juli 2008

No comments:

Post a Comment