July 22, 2008

Semua Sungai di Bandar Lampung Tercemar

Bandar Lampung, Kompas - Badan Pengelola Lingkungan Hidup Bandar Lampung memastikan bukan hanya enam sungai, melainkan sebanyak 21 batang sungai yang melintasi Kota Bandar Lampung. Program Kali Bersih yang dilakukan sejak 2001 belum juga berdampak terhadap kebersihan sungai akibat rendahnya kesadaran masyarakat menjaga kebersihan lingkungan.

Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Mitra Lingkungan Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Bandar Lampung Budiono, Senin (21/7), mengatakan, data penelitian BPLH per Desember 2006 menyebutkan, 21 sungai di Bandar Lampung hampir semuanya tercemar berat oleh limbah rumah tangga dan industri.

”Baik limbah padat ataupun cair mencemari sungai-sungai yang melintasi permukiman padat penduduk di Bandar Lampung,” ujarnya.

Catatan BPLH Bandar Lampung menyebutkan, sungai yang tercemar tersebut adalah Sungai Way Awi, Way Penengahan, Way Simpur, Way Kuala, Way Galih, Way Kupang, Way Lunik, Way Kunyit, Way Kuripan, Way Kedamaian, Anak Way Kuala, Way Belau, Way Halim, Way Langkapura, Way Keteguhan, Way Sukabumi, Way Kedaton, Way Way Gading, Way Kandis, way Limus, dan Way Batu Lengguh.

Semua sungai tersebut berhulu di Gunung Betung, sebuah gunung di sebelah barat Bandar Lampung dan bermuara di Teluk Lampung. Sungai-sungai tersebut sebagian besar berukuran kecil dengan debit yang kecil. Karena itu, pada musim kemarau batang sungai cenderung kering, sementara saat musim hujan air mengalir dengan debit kecil.

Pembuangan limbah

Menurut Budiono, alih-alih menjaga kebersihan lingkungan dan aliran sungai, warga Bandar Lampung justru memanfaatkan banyaknya batang sungai sebagai saluran pembuangan limbah. Hampir semua permukiman padat penduduk di Bandar Lampung tidak memiliki septic tank Semua limbah rumah tangga langsung dibuang ke batang sungai. Demikian juga dengan limbah industri makanan tahu-tempe. Semua limbah cair langsung dibuang ke kali tanpa diolah.

Pencemaran bisa dilihat dari warna sungai yang sudah keruh, berbau, dan kadar oksigen terlarut atau kandungan bahan kimia yang sangat tinggi. Akibatnya, mutu air sungai tidak layak sebagai bahan baku air minum.

Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui BPLH dan Dinas Tata Kota setiap tahun melakukan program kali bersih (prokasih). Hanya saja, upaya pembersihan yang dilakukan sejak 2001 itu hingga kini belum berhasil. Warga Bandar Lampung masih membuang sampah dan mencemari sungai.

Terhadap kegagalan itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung Mukri Friatna mengatakan, pemkot seharusnya mengevaluasi kembali prokasih. ”Seharusnya Pemkot Bandar Lampung mengevaluasi mengapa prokasih tiap tahun tak pernah mencapai sasaran,” ujarnya. (HLN)

Sumber: Kompas, Selasa, 22 Juli 2008

No comments:

Post a Comment