July 18, 2008

Satwa Dilindungi: Pelepasliaran Harimau Diprotes

Bandar Lampung, Kompas - Pemindahan lima ekor harimau sumatera atau Panthera tigris sumatrae dari Nanggroe Aceh Darussalam ke Lampung terus menuai kritikan dan protes. Enam lembaga swadaya masyarakat yang bergerak pada bidang lingkungan dan hukum serta masyarakat meminta Departemen Kehutanan untuk tidak gegabah melepasliarkan lima ekor harimau sumatera asal NAD tersebut.

”Departemen Kehutanan sebaiknya memastikan kemampuan perusahaan pengelola konservasi, keamanan kawasan, status lahan pelepasliaran, hingga dampak bagi masyarakat sekitar kawasan,” demikian pernyataan tegas Kurniadi, Koordinator Kawan Tani, mewakili enam lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang lingkungan hidup dan hukum di Lampung, Kamis (17/7).

Keenam LSM tersebut adalah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, WATALA, Kawan Tani, LBH Bandar Lampung, Mitra Bentala, dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Lampung. Sementara itu, wakil masyarakat datang dari masyarakat Pekon (Desa) Bandar Dalam, Kecamatan Bengkunat Belimbing, Kabupaten Lampung Barat.

Pada pertemuan tersebut, LSM dan masyarakat menyatakan Departemen Kehutanan sebaiknya memperjelas status penempatan kelima ekor harimau sumatera di Tampang Belimbing, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di Lampung Barat atau tempat lain. Upaya tersebut perlu dilakukan karena Pemprov Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) juga berkeinginan menempatkan lima ekor harimau tersebut ke Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

”Apalagi, dilihat dari luas kawasan, TNGL memiliki luasan yang lebih luas dibandingkan TNBBS. TNGL memiliki luas 1,3 juta hektar dan masih terjaga baik, sementara TNBBS memiliki luas 356.800 hektar dan masih harus diatur zona aman untuk harimau tersebut,” ujar Kurniadi.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kelima ekor harimau tersebut dipindahkan dari NAD ke Provinsi Lampung pada Jumat (27/6).

Kelima ekor harimau tersebut kemudian mendapatkan perawatan dan penyiapan untuk pelepasliaran. Direncanakan, lima ekor harimau itu akan dilepasliarkan secara bertahap pada Senin (21/7) dan Selasa (22/7) pekan depan di kawasan Tampang Belimbing, TNBBS. (HLN)

Sumber: Kompas, Jumat, 18 Juli 2008

No comments:

Post a Comment