December 15, 2009

Pemerintah Perlu Beri Anggaran Khusus kepada Lembaga Adat

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Lembaga adat di tingkat kabupaten/kota perlu diberdayakan. Pemerintah kabupaten/kota perlu memberikan anggaran khusus kepada lembaga adat.

"Pemerintah kabupaten/kota perlu mengoptimalkan lembaga ada yang sudah ada. Selama ini sudah ada MPAL (Majelis Penyimbang Adat Lampung) di kabupaten/kota. Lembaga adat jangan hanya dilibatkan kalau ada masalah yang menyangkut tentang sengketa tanah ulayat," kata Kepala Bagian Dokumentasi Zulfikar, usai pembukaan sosialisasi lembaga adat dan moto Provinsi Lampung di ruang Tapis, Senin (14-12).

Sosialisasi tentang lambang adat Lampung dibuka Wali Kota Bandar Lampung Eddy Sutrisno. Acara tersebut dihadiri MPAL Provinsi Lampung, tokoh adat Bandar Lampung, dan camat se-Bandar Lampung. Sosialisasi sudah dilakukan di 13 kabupaten/kota yang lain.

Zulfikar mengatakan masing-masing kabupatan/kota di Lampung sudah mengukuhkan MPAL. Daerah otonomi baru segera mengukuhkan MPAL. Lembaga adat jangan hanya dilibatkan bila terjadi sengketa.

Lembaga adat harus dioptimalkan perannya dalam kegiatan-kegiatan pemerintahan. Lembaga adat adalah mitra pemerintah.

"Kedudukan lembaga adat sudah setara seperti kedudukan MUI (Majelis Ulama Indonesia), PKK, dan lembaga lainnya," kata Zulfikar.

Menurut Zulfikar, Pemerintah Provinsi Lampung sudah memberdayakan MPAL. Pemprov sudah menganggarkan dana untuk MPAL sebesar Rp500 juta. Dalam konstitusi juga sudah diamanatkan untuk memberdayakan lembaga adat dan lembaga kemasyarakatan yang lain.

Zulfikar mengungkapkan rata-rata pemerintah kabupaten/kota belum memberdayakan lembaga adat. Pemerintah kabupaten/kota juga belum memberikan anggaran khsusus untuk lembaga adat. Pemerintah daerah perlu memikirkan lembaga adat.

"Rakyat kita masih kental dengan lembaga adat. Biasanya mereka mengikuti apa yang diperintahkan oleh lembaga adat dan tokoh adat," kata dia.

Zulfikar juga mengatakan Pemprov Lampung berencana menggunakan aksara dan bahasa lampung di lingkungan kerja. Hal tersebut untuk melestarikan adat dan budaya lampung. "Bahasa Lampung perlu dimasyarakatkan," kata dia yang juga mengaku masih belajar menggunakan bahasa Lampung. n MG2/K-1

Sumber: Lampung Post, Selasa, 15 Desember 2009

No comments:

Post a Comment