March 15, 2013

Rycko Menoza Dapat Gelar Adat "Pangikhan Nata Makhga"

Oleh Kristian Ali

BUPATI Lampung Selatan Rycko Menoza SZP mendapatkan gelar adat  (adok) Sesuhunan Tuan Pangikhan Nata Makhga Junjungan Khagom Mufakat 1 yang diberikan oleh Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL).

Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza (tengah) saat prosesi pemberian gelar adat di Kalianda, Lampung Selatan, Kamis (14/3), didampingi Sekdaprov Lampung Berlian Tihang (kanan) dan Ketua MPAL Kadarsyah Irsa. (FOTO: ANTARA LAMPUNG/Kristian Ali)
"Pemberian gelar ini merupakan salah satu bentuk komitmen dalam kekompakan menjaga persatuan dan kesatuan di Kabupaten Lampung Selatan," kata Bupati Rycko, usai menerima gelar tersebut bersama tujuh pejabat setempat, di Kalianda, Kamis (14/3) yang dihadiri oleh Ketua MPAL Provinsi Lampung Kadarsyah Irsa.


Ia mengatakan, pemberian gelar adat ini tidak hanya untuk para pejabat yang berasal dari Lampung melainkan yang bukan berasal dari Lampung juga mendapatkan gelar sehingga dapat menyatukan keragaman di daerah ini.

Menurut Rycko, pemerintah sangat mendukung prosesi adat ini karena dapat menepis bahwa warga Lampung Selatan selama ini dianggap negatif, seperti tidak dapat menerima pendapat orang lain dan selalu ingin menang sendiri, melainkan warga yang bersifat terbuka menerima keberadaan para pendatang serta menjunjung tinggi adat istiadat di Lampung.

Pemberian gelar adat ini merupakan momentum kebersamaan karena semua suku yang ada di Lampung datang menyaksikan pemberian gelar adat ini, dan acara seperti ini menurut dia, hendaknya dikembangkan oleh masyarakat untuk menghindarkan rasa perbedaan.

Selain itu, dia berharap masalah-masalah sosial tidak terjadi kembali di Lampung Selatan yang bisa menjadi pemicu berbagai konflik sosial.

Gubernur Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Berlian Tihang mengatakan, sangat mengapresiasi pemberian gelar adat tersebut karena merupakan salah satu pelestarian budaya Lampung seiring dengan perkembangan zaman.

Dia berharap masyarakat lampung hendaknya dapat memberikan andil besar dalam membangun daerah ini secara terkoordinasi, terarah dan terpadu.

Lampung, kata dia, memiliki keberagaman suku, ras, dan agama sehingga permasalahan sosial dapat tersulut dengan mudah, karena itu harus bisa saling mengendalikan diri melalui para tokoh yang sudah menjadi bagian dari warga Lampung itu.

"Pemberian gelar adat ini merupakan pelestarian sekaligus tameng dari budaya luar yang negatif di masyarakat," kata Berlian pula.

Menurut dia, untuk mempertahankan adat tradisi di daerah ini, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan peraturan baku bagi berbagai pihak, terutama pegawai instansi pemerintah untuk menggunakan bahasa Lampung dan aksara Lampung agar tetap lestari.

Berlian juga mengingatkan agar semua pihak jangan mudah terprovokasi oleh mereka yang tidak bertanggungjawab hingga dapat timbul permasalah sosial di masyarakat.

Pemberian gelar itu berlangsung di halaman rumah dinas Bupati Lampung Selatan yang dihadiri oleh para tokoh adat serta pejabat di daerah itu.

Selain Bupati, istri Bupati Lampung Selatan Lipitka Menoza mendapatkan gelar Ratu Junjungan Makhga, Ketua MPAL Lampung Selatan mendapatkan gelar Sesuhunan Pangikhan Pembina Makhga Penata Adat Khagom Mufakat.

Ketua DPRD Lampung Selatan Siti Farida mendapatkan gelar Batin Buana Makhga Junjungan Khagom Mufakat 1, Komandan Kodim 0421 Lampung Selatan Letkol Gustia Wardana mendapatkan gelar Kakhiya Panglima Makhga.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Bayu Adji mendapatkan gelar Kakhiya Nata Jagad, Ketua Pengadilan Negeri Kalianda Agung Purbantoro mendapatkan gelar Batin Nimbang Hukum, Kepala Kejaksaan Negeri Kalianda Yuni Daru Winarsih mendapatkan gelar Batin Ayu Adhiyaksa, dan Sekretaris Kabupaten Lampung Selatan Ishak mendapatkan gelar Dalom Niti Adat.

Sumber: Antara, Jumat, 15 Maret 2013

No comments:

Post a Comment