Bandarlampung, 11/10 (ANTARA) - Provinsi Lampung mengikuti Konferensi Internasional Kota-kota Warisan Dunia yang diagendakan berlangsung di Solo, Jawa Tengah, 25-30 Oktober 2008 mendatang.
Salah satu utusan Lampung itu, Ch Heru Cahyo Saputro, didampingi utusan lainnya, Hari Jayaningrat, kepada ANTARA Lampung, Sabtu, menjelaskan, dalam Konferensi Internasional Kota-kota Warisan Dunia "Euro-Asia World Heritage Cities Conference & Expo" akan mengusung tema "Perlindungan Warisan Budaya Takbenda dan Pembangunan Perkotaan Berkelanjutan".
Heru yang juga Direktur Eksekutif Jung Foundation, peneliti folklore pada Sekelek Institute Publishing House menyampaikan pula penjelasan dari Ketua Panitia Pelaksana konferensi itu, Dra Sri Sumaryati MM bahwa forum tersebut didedikasikan untuk pelestarian terintegrasi warisan budaya benda dan takbenda pada kota-kota bersejarah.
Kota itu, utamanya yang tercantum dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO, atau kota-kota yang memiliki warisan budaya takbenda yang diakui oleh UNESCO atau Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan.
Konferensi yang digelar setiap dua tahun sekali ini mengumpulkan para pakar perekonomian kota, juga para walikota, politikus dan birokrat yang serta memberikan kesempatan guna bertukar pengalaman dan mendiskusikan berbagai masalah terkait.
Kawasan Euro-Asia dari organisasi Kota-kota Warisan Dunia Zona Euro-Asia (The Organization of World Heritage Cities of Euro-Asia Section), yang didirikan pada tahun 2003, adalah penyelenggara utama konferensi ini.
Konferensi yang pertama diselenggarakan di Kazan tahun 2004. Kemudian pada tahun 2005 konferensi diselenggarakan di Safranbolu (Turki) dan di Lijiang (Cina) tahun 2006.
Pada konferensi itu akan tampil sebagai keynote speaker antara lain Rieks Smeets (Ketua Divisi Warisan Budaya Takbenda UNESCO), Eugeneo Yunis (Ketua Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan Badan Pariwisata Dunia (WTO), dan Walter Santagata (Guru Besar Keuangan Publik dan Ekonomi Budaya, Universitas Turin, Italia).
Dalam konferensi Internasional yang menggunakan bahasa Indonesia, Inggris, dan Rusia sebagai bahasa resmi ini, juga akan digelar workshop tentang warisan budaya takbenda yang mengusung dua topik: Ketrampilan Tradisional dan Seni Pertunjukan.
Workshop wayang dengan pengarah Prof Dr Sutarno, workshop keris dengan pengarah Dr Haryo Guritno, Workshop Gamelan dengan pengarah Prof Dr Rahayu Supanggah, dan Workshop Batik akan menghadirkan Dr Darsono.
Selain itu, juga digelar poster session dan field trip to world heritage ke Candi Borobudur, Prambanan, Kraton Kasunan, Kampung Wisata Kauman dan Laweyan serta Galeri Batik Kuno.
Pada konferensi ini, Organisasi Kota-kota Warisan Dunia (OWHC) untuk pertama kalinya mengangkat isu perlindungan warisan budaya takbenda dan pemanfaatannya dalam meningkatkan pembangunan ekonomi kota.
Konsep warisan budaya takbenda (intangible cultural heritage) meliputi adat istiadat dan upacara, perayaan, tradisi oral dan ketrampilan atau kerajinan dikenal sebagai bagian dari warisan budaya dan diwariskan dari generasi ke generasi.
"Dewasa ini seiring perkembangan kota dan globalisasi tradisi unik setiap kebudayaan ini menghadapi resiko kepunahan padahal mereka bisa menjadi sumberdaya peningkatan ekonomi," ujar Heru yang juga mendapatkan penjelasan tentang kesiapan Solo melalui Walikotanya, Joko Widodo menjadi tuan rumah perhelatan internasional itu.
Salah satu contoh warisan budaya takbenda paling terkenal di dunia adalah karnaval tahunan di Rio de Janeiro.
Peristiwa ini menyedot perhatian dari ratusan ribu pengunjung ke Brazil setiap tahun.
Adapula tradisi kultural yang tidak asing lagi seperti Matador di Spanyol, teater Jepang Kabuki, dan sebagainya.
Selain menyimbolkan keunikan setiap budaya, mereka juga mengembangkan ekonomi dengan meningkatkan arus kedatangan pengunjung. Interaksi antara warisan budaya dan ekonomi menghasilkan berbagai peluang serta tantangan baru bagi pembangunan.
Masalah perlindungan dan pemanfaatan warisan budaya takbenda ini, sangatlah mendesak dewasa ini, kata dia lagi.
Menurut catatan Konvensi Internasional yang diadopsi oleh UNESCO pada tahun 2003, yaitu "Konvensi untuk perlindungan Warisan Budaya Takbenda" (Convention for The Safeguarding of Intangible Cultural Heritage) membawa isu pelestaraian semacam ini ke tingkat global.
Perlindungan warisan budaya meliputi tindakan-tindakan yang mampu menjamin vitalitas dan dapat memfasilitasi kelangsungannya dalam berbagai aspek.
Implementasi Konvensi ini ditujukan pada terarahnya perhatian publik terhadap masalah ini, terbukanya berbagai metode dan cara pelestarian warisan budaya takbenda serta terkumpulnya dana yang dapat mendukung kegiatan-kegiatan dalam hal ini.
Bersamaan dengan konvensi ini, UNESCO juga mengadopsi tiga dokumen penting lain, yaitu Proclamation of Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity.
Dokumen-dokumen ini berisi 90 fenomena cultural yang diakui sebagai warisan budaya takbenda bagi kemanusiaan.
Sumber: Antara, Sabtu, 11 Oktober 2008
No comments:
Post a Comment