SUNGAILIAT (Ant): Pemerintah menetapkan sepuluh daerah di Indonesia yang menjadi tujuan (destinasi) pariwisata unggulan untuk memacu pembangunan kepariwisataan nasional agar mampu bersaing dengan negara lain. Namun, Provinsi Lampung tidak masuk dalam sepuluh daerah dimaksud.
"Penetapan sepuluh daerah destinasi pariwisata unggulan akan mendorong masing-masing daerah meningkatkan kinerjanya dalam membangun dan mengembangkan seluruh potensi wisata yang dimilikinya," ujar Wakil Dirjen pada Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Wibowo, di Sungailiat, Kabupaten Bangka, Sabtu (18-10).
Ia menjelaskan sepuluh daerah destinasi wisata unggulan tersebut, adalah Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, dan Irian Jaya Barat.
"Setiap tahun kami memberikan penilaian terhadap daerah yang akan ditetapkan menjadi destinasi unggulan, dengan memperhatikan berbagai aspek, yaitu potensi alam, infrastruktur, dan pola pikir masyarakatnya," ujarnya.
Ia menjelaskan Indonesia memiliki 33 daerah destinasi wisata yang tersebar mulai dari provinsi paling barat yaitu Aceh hingga paling Timur yaitu Provinsi Papua. Namun hanya 10 daerah yang ditetapkan sebagai destinasi pariwisata unggulan.
"Dari jumlah 33 daerah destinasi wisata tersebut, hanya 16 daerah destinasi wisata yang menyerap 90 persen wisatawan domestik dan mancanegara, termasuk di antaranya 10 daerah destinasi pariwisata unggulan tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan ke-16 destinasi wisata yang mampu menyerap wisatawan dalam dan luar negeri mencapai 90 persen, adalah Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Batam, Bali, Toba, Karakatau, Tana Toraja, Lombok, Semarang, Jawa, Sumbar, Manado, Sangalaki, Komodo, dan Kupang.
"Angka tersebut menunjukkan bahwa masih terjadi kesenjangan destinasi. Untuk itu, perlu arah dan kebijakan pengembangan destinasi pariwisata nasional yang konkret sehingga memiliki daya saing," ujarnya.
Menurut dia, untuk mendukung program pengembangan destinasi pariwisata diperlukan pemahaman dan persepsi yang kondusif untuk meningkatkan kualitas dan kinerja pembangunan kepariwisataan.
"Ada sejumlah langkah yang harus dilakukan untuk memajukan sektor kepariwisataan, yaitu dilaksanakan secara profesional, terpadu, memiliki konsep yang jelas, sistem, jasa dan layanan yang andal, strategi pemasaran aktif (promosi), intesif, dan program yang dilaksanakan secara fokus," ujarnya. n R-2
Sumber: Lampung Post, Minggu, 19 Oktober 2008
No comments:
Post a Comment