Pesawaran, Kompas - Balai Besar Pengembangan Budidaya Laut Lampung atau BBPBL Lampung memastikan, berbagai aktivitas yang diikuti pembuangan limbah langsung ke Teluk Lampung sudah mencemari perairan tersebut. Teluk Lampung diketahui mengandung bahan organik dan unsur-unsur nitrogen berkadar tinggi sehingga berbahaya bagi ikan dan udang.
Kepala BBPBL Lampung M Murdjani, Kamis (23/10); pada Seminar Tripartit yang dihadiri pelaku usaha perikanan, udang, dan kerapu; Dinas Kelautan dan Perikanan; serta Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kabupaten Pesawaran; mengatakan, kegiatan-kegiatan yang sangat berpengaruh terhadap kualitas air di perairan Teluk Lampung adalah kegiatan industri, rumah tangga, pertanian, dan pertambakan. Berbagai kegiatan itu memberi kontribusi masuknya limbah yang cukup tinggi serta terus-menerus ke Teluk Lampung.
Untuk mengetahui kualitas air Teluk Lampung, petugas BBPBL Lampung mengambil contoh air di enam titik yang tersebar di Teluk Lampung dan menelitinya mulai Januari-Agustus 2008. Enam titik itu di Tanjung Putus, Puhawang, Ringgung, Teluk Hurun, Tarahan, dan Kalianda.
Di enam titik tersebut, selain aktivitas rumah tangga dan industri, aktivitas yang paling banyak adalah aktivitas pertambakan udang intensif dan keramba jaring apung (KJA) dengan budidaya utama kerapu. Contoh air dari enam titik di Teluk Lampung diuji di laboratorium untuk mengukur kadar pencemaran. (HLN)
Sumber: Kompas, Jumat, 24 Oktober 2008
No comments:
Post a Comment