May 24, 2008

Pasar Wisata: Kepentingan Pedagang Harus Diakomodasi

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Pembangunan Pasar Wisata Bambu Kuning Square (BKS) disetujui banyak pedagang kaki lima (PKL). Asalkan Asosiasi pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) dan Himpunan Pedagang Kaki Lima Bambu Kuning (HPKL-BK) yang akan membangun BKS mengakomodasi semua kepentingan pedagang.

Ketua Perhimpunan Pedagang Kaki Lima Bandar Lampung (PPKL-BL) Agus Pranata Siregar mengatakan rencana pembangunan Pasar Wisata BKS di lahan PT KA--depan Stasiun KA Tanjungkarang--rencananya akan dibangun kios, mal, dan kafe.

Atas rencana itu, PPKL-BL, lanjut Agus, pihaknya meminta seluruh lantai dua dari BKS diserahkan kepada Pemkot Bandar Lampung.

Tujuannya, untuk memberikan kesempatan kepada PKL yang tidak mampu menebus kios agar tetap mendapatkan lapak dan mendapat subsidi menebus lapak dari Pemkot Bandar Lampung. Hal itu sesuai janji Pemkot yang akan memberikan subsidi kepada PKL untuk menebus lapak dari dana APBD 2008 sebesar Rp1,8 miliar.

"Jika Pemkot tidak mendengar tuntutan kami, kami siap akan menggelar unjuk rasa menolak pembangunan Pasar Wisata BKS. Jika permintaan kami ditanggapi oleh Pemkot, kami juga ingin tahu subsidi yang diberikan apakah tidak membatasi ruang lingkup PKL di luar Bambu Kuning," kata Agus, saat dihubungi, Jumat (23-5).

Terlebih, lanjut Agus, sudah dipastikan PKL yang sudah tergusur, akan sulit menebus harga kios yang nilainya cukup tinggi. "Artinya, APPSI dan HPKL-BK juga harus mampu mengakomodasi kepentingan kami yang berada di luar Bambu Kuning. Sebab, kalau lapak yang diberikan kepada kami khusus untuk lantai III dan lantai IV, tentu akan membuat kami tambah sengsara," kata dia.

Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung Eddy Sutrisno mengatakan pihaknya memberikan rekomendasi pembangunan BKS kepada APSSI dan HPKL-BK karena ada kesepakatan akan mengakomodir semua kepentingan. Artinya, pembangunan BKS jangan sampai menimbulkan masalah baru.

"Atas dasar itu, kami memberikan rekomendasi pembangunannya dan tidak akan mempersulit proses perizinannya," kata Eddy.

Terlebih, lanjut Eddy, pembangunan BKS akan membantu penataan PKL, hingga persoalan PKL di Tanjungkarang sekitar 75 persen dapat teratasi. Sisanya, penataan PKL sudah dilakukan di Plaza Bambu Kuning lantai II dan rencana Pemkot menata PKL di lantai dasar Ramayana, serta penataan yang sedang berjalan di Terminal Pasar Bawah.

"Jika memang ada PKL yang tidak mampu menebus lapak atau kios, secara teknis akan kami pikirkan," kata dia.

Sebelumnya, Ketua HPKL-BK Zulkarnain mengatakan dengan adanya izin dan rekomendasi dari Wali Kota tersebut, pihaknya memperkirakan pembangunan BKS akan dilaksanakan awal Juli 2008. "Artinya, peletakan batu pertama akan kami laksanakan awal bulan Juli. Dan, awal tahun depan, Bambu Kuning Square sudah berdiri dan dapat menampung PKL yang ada," kata dia.

Zulkarnain mengatakan BKS akan dibangun pada lahan seluas kurang lebih 6.000 meter persegi dengan dana diperkirakan sebesar Rp21,7 miliar. Dana tersebut, selain dari APPSI juga akan didanai dari HPKL-BK sebesar 25 persen dari total anggaran Rp21,7 miliar.

Ditanya, apakah dengan pembangunan BKS akan mengakomodasi semua kepentingan PKL yang ada di lingkungan Pasar Kambu Kuning, Zulkarnain menjelaskan jumlah anggota HPKL-BK sebanyak 634 orang. Sementara itu, BKS untuk tahap awal pembangunannya hanya mampu menampung sekitar 30 orang. "Tapi, yang 30 orang pedagang itu akan kita akomodasi dalam pembangunan tahap kedua. Jadi, semuanya tidak ada masalah," kata dia. n KIM/K-2

Sumber: Lampung Post, Sabtu, 24 Mei 2008

No comments:

Post a Comment