LIWA -- Kondisi Pelabuhan Kuala Stabas di Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Lampung Barat kini makin rusak sehingga Pemprov Lampung diharapkan segera memperbaikinya.
Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung Barat, Nata Djudin Amran, di Liwa, Rabu, gelombang tinggi yang kerap terjadi di perairan Lampung Barat makin mempercepat kerusakan pelabuhan tersebut.
Padahal, sebagian besar nelayan setempat memanfaatkan Pelabuhan Kuala Stabas itu untuk mendukung aktivitas mereka dalam perdagangan ikan laut.
"Sebagian besar nelayan yang berada Kuala Stabas mengeluh akibat kondisi pelabuhan yang makin rusak," katanya.
Menurut dia, Pemkab Lampung Barat tidak mempunyai hak untuk memperbaiki pelabuhan tersebut, karena hak pengelolaannya berada di tangan Pemerintah Provinsi Lampung.
"Kami belum diberikan hak kelola pelabuhan tersebut, sehingga kerusakan terhadap infrastruktur pelabuhan, pemerintah daerah tidak mempunyai kewenangan untuk memperbaikinya," kata dia.
Ia menyebutkan infrastruktur pelabuhan itu sudah termakan usia, sehingga selayaknya segera diperbaiki oleh Pemprov Lampung.
Kemudian, lanjut dia, minimnya sarana di lokasi pelabuhan Kuala Stabas membuat abrasi di pantai pelabuhan itu meluas.
"Saya berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat segera meninjau dan memperbaiki pelabuhan perhubungan ini," katanya.
Pelabuhan perhubungan Kuala Stabas terletak di Kecamatan Pesisir Tengah Lampung Barat, dan dibangun sejak zaman Belanda. Kondisinya saat ini semakin rusak parah.
Sebagian besar nelayan yang berada di pesisir memanfaatkan pelabuhan tersebut sebagai lokasi transaksi penjualan ikan laut, sehingga pelabuhan itu menjadi sangat penting bagi nelayan setempat.
Pelabuhan itu juga digunakan nelayan sebagai tempat sandar kapalnya.
Namun belakangan ini mereka jarang menambatkan kapalnya di pelabuhan itu, karena kondisi gelombang laut saat cuaca ekstrem juga besar.
Kapal-kapal nelayan kerap rusak terhantam ombak besar, karena pelabuhan itu tidak mampu lagi menahan hantaman gelombang tinggi.
Sumber: Antara, Rabu, 23 November 2011
No comments:
Post a Comment