November 12, 2007

Kongres Bahasa: Bahasa Lampung Mulai Ditinggalkan Penuturnya

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Bahasa Lampung mulai ditinggalkan penuturnya. Hal ini disebabkan era globalisasi yang memengaruhi sikap dan perilaku masyarakat, termasuk perilaku berbahasa.

Dosen Bahasa dan Sastra Lampung FKIP Universitas Lampung A. Effendi Sanusi mengatakan bahasa daerah kini banyak ditinggalkan, dan tidak mendapat perhatian, termasuk bahasa daerah dan sastra Lampung. "Perubahan yang terjadi di berbagai bidang kehidupan pada era global berpengaruh pula terhadap sikap dan perilaku etnik Lampung, termasuk dalam berbahasa. Bahasa Lampung mulai ditinggalkan masyarakat penuturnya karena dianggap tidak lagi memberikan kebanggaan," kata Effendi Sanusi kepada Lampung Post, Minggu (11-11).

Effendi mengatakan hal itu ketika dimintai tanggapan tentang Kongres Bahasa-Bahasa Daerah Wilayah Barat yang akan dibuka hari ini sampai esok di Hotel Marcopolo Bandar Lampung. "Kami berharap dari kongres akan dihasilkan strategi yang tepat untuk menangani permasalahan bahasa-bahasa daerah, termasuk bahasa Lampung," ujarnya.

Menurut Effendi, bahasa Lampung salah satu bahasa daerah yang ada di Nusantara. Dahulu, katanya, bahasa Lampung berfungsi sebagai lambang kebanggaan daerah, lambang identitas daerah, alat komunikasi di dalam keluarga dan masyarakat. "Bahasa Lampung memiliki fungsi pendukung bahasa Indonesia dan sumber kebahasaan untuk memperkaya bahasa Indonesia." katanya.

Effendi mengaku prihatin dengan eksistensi bahasa Lampung kini. Dari pengalamannya sebagai dosen Bahasa dan Sastra Lampung di FKIP Universitas Lampung dan STKIP PGRI Bandar Lampung, ujarnya, banyak mahasiswa etnik Lampung yang tidak lagi bisa berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Lampung. "Mereka juga tidak lagi mengenal sastra Lampung. Apakah kondisi ini harus dibiarkan," katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Depdiknas Prof. Dr. Hasanuddin W.S. mengatakan kondisi Indonesia kini dalam dilema ketika menghadapi persoalan bahasa daerah. "Karena ketika memajukan bahasa Indonsia, bahasa daerah harus mengalah. Dan ketika bahasa daerah dimunculkan, bahasa Indonesia harus mengalah," katanya. Oleh sebab itu, ujarnya, ada kebijakan pemerintah yang mengatur tentang penempatan bahasa yang harus digunakan. Daerah harus memberdayakan forum-forum untuk menghidupakan bahas daerah, sehingga tidak punah dan tetap lestari. n JUN/X-1

Sumber: Lampung Post, Senin, 12 November 2007

No comments:

Post a Comment