BANDAR LAMPUNG (Lampost): Pembedaan antara Lampung Sai Batin dan Lampung Pepadun harus dipertahankan sebagai suatu hal yang saling melengkapi karena masing-masing mempunyai nilai kebesaran dan membuat Lampung menjadi satu.
Hal ini diungkapkan Kombes H. Pangeran Edward Syah Pernong, pembina Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Komunikasi Pemuda Kepaksian Pernong (FKPP) Bandar Lampung, dalam acara halalbihalal Kepaksian Pernong, di Hotel Sahid Bandar Lampung, Sabtu (17-11). Tampak hadir dalam acara itu Bupati Lampung Tengah Andi Ahmad Sampurna Jaya, Bupati Lampung Selatan Zulkifli Anwar, Wakil Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri, dan jajaran pengurus DPW FKPP Lampung periode 2007--2011.
"Kepaksian Pernong harus selalu membina kepuakhian, jangan eksklusif, jalin interaksi dengan seluruh masyrakat di Lampung. Lampung akan menjadi besar bila semua masyarakat Lampung mempunyai kesetiaan. Penguat silaturahmi adalah kesetiaan," ujar Edward Syah Pernong.
Ia menjelaskan organisasi Kepaksian Pernong dibentuk dengan tujuan mempersatukan seluruh elemen masyrakat Kepaksian Pernong dengan visi menumbuhkembangkan seni budaya kepaksian pernong serta menggalang hidup dalam kebersamaan (seuyunan, setulungan, seakkonan).
Sedangkan halalbihalal yang diadakan itu untuk menjalin silaturahmi, sebagai fondasi generasi mida Kepaksian Pernong dalam keikutsertaaan berperan aktif sebagai mitra pemerintah dalam gerakan membangun Bumi Lampung Gema.
Menurut Djoni Hendra, ketua harian DPW FKPP Lampung, forum kepemudaan Pernong merupakan organisasi yang bertujuan mempersatukan masyarakat dengan menumbuhkembangkan seni budaya Lampung. "Kami bertujuan mempersatukan seluruh masyarakat Lampung, tidak ada unsur politik dalam organisasi ini," ujarnya.
Jika ada pengurus keluarga Kepaksian Pernong yang ikut dalam pencalonan pemilihan kepala daerah atau partai politik tertentu, secara organisasi Kepaksian Pernong bersikap netral. "Kami serahkan sepenuhnya kepada pribadi masing-masing," kata dia. */X-2
Sumber: Lampung Post, Minggu, 18 November 2007
No comments:
Post a Comment