INDONESIA yang beragam tradisi budayanya adalah pesona luar biasa yang mampu menarik perhatian masyarakat domestik maupun mancanegara untuk berkunjung sekadar berwisata ataupun melakukan kegiatan kegiatan ilmiah lainnya. Daerah kunjungan wisata terkenal seperti Yogyakarta pun terus berbenah untuk meningkatkan kunjungan wisatawan.
Berdasarkan pengalaman tahun 2010 data dari Dinas Pariwisata Yogyakarta, pada November saja tingkat kunjungan wisatawan di Kota Yogyakarta sudah mencapai 2,167 juta orang, begitu juga di Bali yang merupakan kunjungan wisata yang begitu menarik bagi turis mancanegara.
Di Lampung, pada Januari 2011 kapal pesiar Odessy Clipper asal Amerika Serikat yang membawa 103 wisatawan mancanegara merapat di pantai Krui, Lampung Barat. Dari sinilah kita dapat menarik sedikit kesimpulan bahwa kesejahteraan rakyat juga dapat bergantung pada kunjungan wisatawan ke suatu daerah manakala daerah tersebut layak dan baik untuk disebut sebagai daerah kunjungan wisatawan.
Melihat dari daerah-daerah kunjungan wisata, seperti Bali dan Yogyakarta, selain dari fasilitas yang memadai juga tidak bisa lepas dari daya tarik tradisi yang tumbuh di sana, bagaimana rumah adatnya dengan masih terawat dan rapih, upacara atau tradisi masyarakat masih sering digelar, dan faktor penting keberlangsungan adat tradisi adalah masyarakat dan pemerintahnya yang terus berperan aktif untuk menjaga dan mengembangkan adat tradisi tersebut.
Membangun sarana tradisi tidaklah sama dengan membangun adat tradisi itu sendiri. Karena membangun sarana hanyalah salah satu dari banyak hal yang harus diperhatikan dalam rangkaian pembangunan adat tradisi. Sebab, yang sangat dikhawatirkan adalah pembangunan sarana yang tak profesional, apalagi untuk selanjutnya memanfaatkan sarana tersebut ke arah pelestarian adat tradisi.
Tradisi daerah, seperti kesenian, upacara, dan rumah-rumah adat, selain bernilai pariwisata juga merupakan ciri-ciri keagungan dan kebanggaan budaya suatu daerah, karena di setiap keunikan rumah adat dan tradisi lain di Nusantara tersimpan kearifan lokal di dalamnya, juga sebagai warisan leluhur bangsa ini yang memang pantas dijaga dan dilestarikan.
Karena itu, perlu upaya bersama untuk mengembangkan dan melestarikan budaya adiluhung (tinggi mutunya: seni budaya yang bernilai—wajib dipelihara) yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia, seperti yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya.
Beragam wujud warisan budaya lokal memberi kita kesempatan untuk mempelajari kearifan lokal dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapi di masa lalu. Masalahnya, kearifan lokal tersebut sering diabaikan, dianggap tidak ada relevansinya dengan masa sekarang apalagi masa depan. Dampaknya adalah banyak warisan budaya yang lapuk dimakan usia, telantar, dan terabaikan. Padahal banyak bangsa yang kurang kuat sejarahnya justru mencari-cari jati dirinya dari tinggalan sejarah dan warisan budayanya yang sedikit jumlahnya. Semoga bangsa kita khususnya masyarakat lampung terus mencintai adat tradisinya sendiri.
Lampung sebagai salah satu penyumbang khazanah budaya Nusantara, bumi yang memiliki keragaman tradisi, seperti Kerajaan Paksi Pak Sekala Brak dan tradisi kepenyimbangan lainnya, sudah selayaknya membangun kembali adat tradisi yang mungkin sudah terlupakan seperti rumah-rumah adat dan kebudayaan lainnya, disajikan dalam bentuk yang lebih baik dan menarik guna menjawab tantangan kepariwisataan juga tantangan kelestarian yang dinamis.
Selain itu juga tidaklah cukup hanya sebatas membangun kembali, tapi sangat diperlukan adanya kerja ekstra dari seluruh komponen baik pemerintah, tokoh masyarakat dan pemuda, agar apa yang dibangun dapat bermanfaat bagi masyarakat pemilik tradisi budaya setempat.
Novan Adi Putra
Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta asal Lampung
Sumber: Lampung Post, Kamis, 19 Mei 2011
No comments:
Post a Comment