October 9, 2010

Guru Bahasa Lampung Minim

BUKITKEMUNING (Lampost): SMPN 4 Bukitkemuning kekurangan guru kelas untuk mata pelajaran Seni Budaya dan Bahasa Lampung. Pihak sekolah terpaksa mempekerjakan guru honorer dengan gaji Rp15 ribu per jam.

Menurut Kepala SMPN 4 Bukitkemuning Mardiana, di ruang kerjanya, Rabu (6-10), jumlah guru PNS di sekolah setempat 15 orang guru. Sedangkan, guru honorer yang membantu mengajar sebanyak 15 orang, yang digaji dari bantuan operasional sekolah (BOS) tiap 2 bulan sekali.

"Besarnya gaji guru honorer per jam tiap mata pelajaran Rp15 ribu. Sedangkan, jam mengajar satu guru honorer bervariasi antara 10 dan 25 jam per minggu. Bila jam mengajar dihimpun menjadi satu bulan dan dikali dengan jumlah guru honorer yang ada tentunya memangkas setengah dana BOS yang dicairkan" ujarnya.

Jumlah ideal guru PNS yang mengajar 12 mata pelajaran paling tidak 29 orang, dengan perincian Bahasa Indonesia 3 orang guru, Bahasa Inggris (3), IPA (3), Matematika (3), IPS (3), Agama (2), Pendidikan Jasmani (2), Seni Budaya (2), Bahasa Lampung (2), Teknologi Informatika (2), Muatan Lokal (Mulok) bidang baca tulis Alquran (2) dan PPKN (2). Jumlah total seluruhnya 29 orang guru yang mengajar 15 rombongan belajar.

"SMPN 4 Bukitkemuning masih kekurangan 14 orang guru PNS untuk mengajar 15 rombongan belajar dengan jumlah siswa tiap rombongan 35�40 orang," kata Mardiana.

Dia menambahkan pengajuan penambahan guru kelas PNS sudah berulang-ulang disampaikan oleh pihak Dinas Pendidikan setempat. Tapi, sampai hari ini belum ada realisasinya.

Sedangkan, bila dana BOS terus-menerus terpotong hanya untuk menggaji guru pengajar honorer, tentunya sulit bagi SMPN 4 Bukitkemuning meningkatkan mutu pendidikan di lingkungan sekolah.

"Dengan adanya penambahan guru PNS tentunya, dana BOS yang turun tidak habis hanya untuk menggaji guru pengajar honor. Tapi, dana BOS tersebut dapat dialihkan ke arah peningkatan mutu pendidikan siswa di sekolah" kata dia. (CK-8/S-1)

Sumber: Lampung Post, Sabtu, 9 Oktober 2010

No comments:

Post a Comment