BANDAR LAMPUNG (Lampost): Pembangunan water front city (kota menghadap laut) tidak akan merusak lingkungan pantai, terutama terumbu karang dan hutan mangrove.
Hal itu ditegaskan tenaga ahli Pemkot Bandar Lampung Prof. Dr. Ali Kabul Mahi menjawab kekhawatiran banyak pihak tentang rencana pemerintah menata kawasan pesisir Teluk Lampung dapat merusak lingkungan hidup di tempat itu.
"Kita tetap memperhatikan garis sempadan pantai (GSP) dan mempertahankan kawasan konservasi yang sudah ditetapkan. Selain itu, proses reklamasi pantai yang akan dilakukan dalam penataan kawasan pesisir pun tidak akan menggangu lingkungan hidup pantai," kata Ali Kabul, Jumat (1-2).
Menurut Ali Kabul, penataan kawasan pesisir memenuhi standar reklamasi yang ditentukan. Sehingga, bisa dipastikan tidak akan terjadi pelumpuran dan terumbu karang yang ada di sekitar pantai tidak rusak akibat reklamasi.
"Selain itu, dalam penataan kawasan pesisir, tidak semua bagian yang akan ditata direklamasi. Kawasan konservasi pantai dan hutan mangrove tetap terjaga dan terhindar dari kerusakan. Kita berprinsip lingkungan yang masih bagus dipertahankan dan lingkungan mangrove yang rusak diperbaiki," kata dia.
Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung Eddy Sutrisno menjelaskan Pemkot akan kembali mendapatkan bantuan dana sebesar Rp1,5 miliar dari pemerintah pusat. Bantuan tersebut untuk pengembangan kawasan pesisir. Bantuan pengembangan kawasan pesisir, lanjut Eddy, merupakan bantuan dari Departemen Perikanan dan Kelautan tahun anggaran 2008.
Menurut Eddy, pengembangan kawasan pesisir Bandar Lampung merupakan salah satu kawasan yang menjadi target pemerintah pusat. Apalagi, pencanangan pengembangan kawasan tersebut sudah dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di PKOR Way Halim saat puncak Hari Pangan Sedunia, beberapa waktu lalu.
"Tinggal bagaimana kita dapat memulai pembangunan kawasan pesisir tersebut. Tentunya harus berdasarkan rencana strategis (renstra) pengembangan kawasan yang sudah kita buat. Sehingga, pembangunan akan berjalan secara berkesinambungan," kata dia.
Selain pemerintah pusat, lanjut Eddy, Pemprov Lampung juga sudah menyatakan akan membantu Pemkot dalam penataan kawasan pesisir. Bantuan Pemprov Lampung tersebut terutama dalam soal pembangunan WFC. "Sebagai ibu kota provinsi, Bandar Lampung harus memiliki kawasan pantai yang indah, sebagai penunjang keindahan ibu kota," kata dia. n KIM/K-1
Sumber: Lampung Post, Sabtu, 2 Februari 2008
No comments:
Post a Comment