September 7, 2010

Sedekah dan Kemiskinan

Oleh Ricky P. Marly

PENGERTIAN sedekah sama dengan pengertian infak, termasuk juga hukum dan ketentuan-ketentuannya. Infak berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan atau penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam. Hanya saja, jika infak berkaitan dengan materi. Sedekah memiliki arti lebih luas, menyangkut hal yang bersifat nonmateri.

Dalam sebuah sinetron religi Para Pencari Tuhan, pernah ditayangkan tentang seorang bernama Jalal. Pak Jalal seorang yang sangat kaya. Memiliki harta yang berlimpah dan banyak orang yang berharap pada bantuannya. Suatu ketika ia ingin bersedekah, tetapi tidak ditemukan orang yang layak mendapatkan sedekahnya. Ia bertanya pada seorang nenek apakah ada kesulitan dalam hidupnya? Sang nenek mengatakan tidak. Kemudian Jalal bertanya kepada orang lain, apakah anaknya memerlukan biaya? Dan orang itu pun berkata tidak. Bahkan ketika ia bertanya kepada pengurus RT dan RW tentang siapa yang bisa dikategorikan miskin, pengurus mengatakan tidak ada.

Namun, ada satu hal yang patut kita garis bawahi, yaitu �bila orang miskin tidak ada�, betapa sulitnya orang untuk berbuat kebaikan melalui sedekah. Memang di setiap lapisan masyarakat pasti ada yang disebut dengan kemiskinan. Namun, jika benar-benar kemiskinan itu tidak ada, bagaimana harus menyalurkan sedekah? Kemudian muncul pertanyaan lagi, "Haruskah kita memelihara kemiskinan itu untuk sarana sedekah?"

Hal ini adalah sebuah keindahan iman setiap insan. Kita berbuat kebaikan bukan untuk mencari �pahala�, tetapi sebagai tanda syukur atas berkat Tuhan sehingga kemiskinan harus ditiadakan.

Namun ternyata, kebanyakan masyarakat kita lebih banyak yang mencari pahala dibandingkan yang bersyukur. Mungkin ini yang menyebabkan sedikit sekali yang bersedekah dan berinfak.

Dalam menentukan suatu kriteria kemiskinan, memang susah ditentukan. Ada yang memakai angka konsumsi beras dan ada pula yang menggunakan pendapatan per kapita (Prof. Sayogyo). Namun, sesungguhnya miskin tidaknya seseorang tergantung orang itu sendiri. Jika seseorang sudah merasa puas dan bahagia dengan apa yang dimilikinya, dia bisa dikatakan kaya. Tetapi sebaliknya jika seseorang tidak pernah puas dengan apa yang dimilikinya, dia tetap seorang miskin. Sementara itu, kekayaan bisa sama seperti minum air laut. Semakin orang menjadi kaya, semakin haus dia.

Setiap orang sadar bahwa lahir dalam keluarga yang miskin atau menyandang ketidakmampuan tertentu, tidak pernah menjadi harapan siapa pun. Untuk alasan itulah manusia membangun kehidupan sosialnya.

Dalam konsep Justice as a Fairness, John Ralws mengatakan ketimpangan sosial dan ekonomi harus diatur sedemikian rupa sehingga keduanya memberikan keuntungan terbesar untuk mereka yang paling tidak diuntungkan dalam distribusi alamiah.

Konsekuensi dari prinsip perbedaan Rawls adalah diizinkannya peran dan campur tangan pemerintah dalam mengatur kegiatan ekonomi sehingga memberikan keuntungan bagi kelompok yang paling kurang beruntung. Pemerintah diizinkan mengambil langkah untuk mencegah akumulasi pribadi dan kekayaan yang berlebihan. Hal tersebut dengan menerapkan pajak kekayaan dan penghasilan di satu sisi, dan menyelenggarakan sistem jaminan sosial bagi mereka yang miskin dan tidak mampu.

Kehidupan bersama dalam masyarakat harus memberikan kebaikan bagi setiap orang. Itu berarti kehidupan sosial harus memberikan keuntungan dan kesempatan bagi setiap orang untuk mengubah nasibnya. Di sini kesempatan memperbaiki nasib seseorang dapat diberikan melalui bantuan lewat media sedekah yang diorganisasi dengan baik.

Kerja sama sosial bisa menjadi jalan bagi upaya pengentasan rakyat miskin yang jumlahnya masih jutaan di Indonesia. Hal tersebut bisa kita pelajari dari sejarah kemiskinan di Eropa. Negara-negara di Eropa, yang sekarang dikenal sebagai negara makmur, ternyata pernah berkutat dengan masalah kemiskinan.

Hal itu menunjukkan bagaimana kekuatan komunitas ternyata mampu berperan mengentaskan kemiskinan. Gerakan pengentasan kemiskinan ini dilakukan dengan cara mengumpulkan dana masyarakat. Kemudian dikelola untuk menolong warga miskin dalam bentuk bantuan pangan, kesehatan, penyediaan lapangan kerja, dan pendidikan.

Bahwa sedekah adalah solusi dan patut dilakukan oleh masyarakat, apalagi di bulan Ramadan yang penuh berkah ini. Pemberian sedekah yang diorganisasi dengan baik akan lebih produktif dan bermanfaat. Di sisi lain, hal ini akan meningkatkan kerja sama dan kepedulian sosial antarwarga.

* Ricky P. Marly, Mahasiswa Sosiologi FISIP Unila, aktif di UKPM Teknokra

Sumber: Lampung Post, Selasa, 7 September 2010

No comments:

Post a Comment