BANDAR LAMPUNG, KOMPAS - Sejumlah kawasan perbukitan ruang terbuka hijau di Bandar Lampung terus tergerus akibat aktivitas ekonomi yang tak terkendali. Perlu kepemimpinan kuat menyikapi kondisi itu.
Mayoritas perbukitan menjadi permukiman, hotel, dan restoran mewah. ”Dari 32 gunung dan bukit di Bandar Lampung, 23 di antaranya rusak parah. Sembilan lainnya hancur,” kata Direktur Eksekutif Walhi Lampung Hendrawan pada diskusi ”Mewujudkan Bandar Lampung Ramah Lingkungan” yang diadakan Walhi Lampung dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar lampung, Jumat (4/6).
Acara dihadiri calon wali kota-wakil wali Kota Bandar Lampung, di antaranya Tabroni (diusung gabungan koalisi), Sauqi Sobeir, Nurdiono–Dian Kurnia, dan Domiril Hakim–Sugiarto. Ketiga pasangan terakhir merupakan pasangan dari jalur perseorangan. Tak satu pun petahana (incumbent) hadir.
Menurut Hendrawan, luas ruang terbuka hijau (RTH) di Bandar Lampung terus berkurang. Kini tersisa 21 persen. Beberapa perbukitan rusak karena aktivitas galian C yang tak terkendali, misalnya, di Bukit Camang, Bukit Kunyit, dan Bukit Sukamenanti.
Sejauh ini, pemerintah kota terkesan membiarkan kondisi itu. Sayangnya, alih fungsi sebagian kawasan RTH itu seizin wali kota. ”Lereng bukit di Jalan Rasuna Said berubah jadi lokasi perumahan PT BIE karena ada SK Wali Kota,” paparnya.
Pada forum itu, satu per satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung yang hadir mengungkapkan visi dan pendapatnya. Ketiga pasangan sangat antusias mengutarakan pendapatnya. (JON)
Sumber: Kompas, Sabtu, 5 Juni 2010
No comments:
Post a Comment