Bandarlampung, 26/6 (ANTARA)- Bukit Camang di Bandarlampung yang merupakan daerah konservasi, terus dirusak dengan dibiarkannya penambangan tanah dan bebatuan di bukit tersebut.
Berdasarkan pantauan dalam sepekan terakhir, terlihat aksi perusakan di bukit tersebut makin meluas, padahal pemerintah setempat telah menegaskan penambangan itu ilegal, demikian ANTARA melaporkan dari Bandarlampung, Sabtu.
Puluhan warga tetap menggali tanah tanpa menghiraukan keselamatan, sementara truk tanah selalu hilir mudik mengangkut material hasil penambangan, terutama tanah dan batu cadas.
Tidak tegasnya Pemkot Bandarlampung menghentikan penambangan ilegal itu, mengakibatkan bukit yang merupakan kawasan konservasi terus dirusak, meski telah disorot banyak pihak, seperti aktivis lingkungan dan DPRD setempat.
Saat hujan turun, material dari bukit itu kerap longsor memenuhi badan jalan, sehingga mengancam keselamatan berlalu lintas.
Sementara itu, truk yang mengangkut tanah dan bebatuan juga telah mengakibatkan jalan raya di daerah itu bertambah rusak parah.
Sejumlah warga mengeluhkan kondisi jalan yang makin rusak parah, seperti berlubang dalam hingga sulit dilalui kendaraan pribadi.
"Mobil pasti sering kena lubang kalau tidak paham kondisi jalan menuju Bukit Camang. Kondisinya sangat parah," kata Duan, salah satu warga yang kerap melewati jalan lintas itu menuju kantornya di kawasan Telukbetung, Bandarlampung.
Berbagai kalangan, seperti Walhi Lampung, telah berulangkali meminta pemkot menghentikan penambangan ilegal di Bukit Camang.
Selain itu, penambangan liar di Bukit Sukamenanti, Bukit Hata, Bukit Kunyit dan satu bukit di Jl Sisingamangaraja Gedung Air, juga diminta segera dihentikan.
Sumber: Antara, Sabtu, 26 Juni 2010
No comments:
Post a Comment