December 12, 2012

[Fokus] Jangan Biarkan Bahasa Ibu Punah


BAHASA daerah atau dikenal sebagai bahasa ibu nyaris punah dalam era globalisasi ini. Untuk itu, dalam melestarikan bahasa daerah, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan telah memasukkan pelajaran bahasa daerah pada kurikulum yang termuat dalam mata pelajaran muatan lokal (mulok).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Lamsel Sulpakar, Selasa (11-12), mengatakan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah telah dimasukkan kurikulum, termuat dalam Mulok. Sebab, bahasa daerah wajib bagi sekolah, mulai tingkat sekolah dasar (SD) hingga SMA untuk dapat diajarkan kepada para anak didiknya.


"Bahasa daerah dan budaya daerah harus dapat terus dilestarikan sehingga anak didik bisa mengenal dan tahu bahasa daerahnya. Bahkan, bila perlu bahasa daerah lebih diperdalam lagi, agar bahasa daerah tidak punah tergerus bahasa asing dan budaya barat," kata Sulpakar, didampingi Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Lampung Selatan Andiyani, kemarin.

Hal senada dikatakan Andriyani, untuk melestarikan bahasa daerah dan budaya daerah, yakni bahasa Lampung. Maka, dalam setiap acara atau kegiatan kini telah digalakkan pemberian salam dengan menggunakan bahasa daerah, misalnya Tabik Pun dan salam tersebut dijawab dengan Iya Pun.

?Dengan bahasa daerah yang terus-menerus dilestarikan di lingkungan masyarakat dan pemerintahan. Masyarakat luas dan anak usia dini pun dapat lebih mengenal bahasa daerahnya,? ujar Andriyani.

Sementara itu, Hepi (35), warga Kalianda, yang dimintai tanggapannya terkait bahasa daerah dalam lingkungan keluarga, menyatakan bahasa daerah sangat penting sekali dilestarikan, terutama pada lingkup keluarga, guna mengajarkan pada anak sehingga anak tahu dan mengerti bahasa ibunya.

Selain itu, budaya daerah pun sedini mungkin harus dikenalkan kepada anak. Dengan begitu anak bisa tahu bahasa daerahnya. Selain bahasa Indonesia.

?Bahasa daerah wajib diajarkan pada anak. Karena, dengan kebiasaan menggunakan bahasa daerah, anak bisa tahu bahasa daerah dan budaya daerahnya. Bahkan, dengan sendirinya mereka (si anak) dapat merasa memiliki bahasa dan budaya daerah. Jadi, bahasa dan budaya daerah wajib dikenalkan pada anak. Selain bahasa nasional, yakni bahasa Indonesia,? ujarnya singkat. (TOR/D-2)

Sumber: Lampung Post, Rabu, 12 Desember 2012

No comments:

Post a Comment