November 4, 2010

Pelukis se-Sumatera Pamerkan Karya Bersama di Lampung

Bandarlampung, 4/11 (ANTARA) - Sebanyak 33 pelukis dari 10 provinsi di Pulau Sumatera memamerkan karya mereka di Taman Budaya Lampung.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Lampung, Helmy Azharie, di Bandarlampung, Kamis, mengatakan, pameran lukisan tersebut akan berlangsung selama 10 hari.

Dia menjelaskan, dari 33 pelukis yang mengikuti pameran tersebut, sebanyak 23 di antaranya berasal dari Lampung.

Sejumlah daerah lain yang pelukisnya mengikuti acara tersebut adalah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau.

Mereka adalah pelukis senior dan Junior di kalangan dunia lukis Pulau Sumatera, dengan rentan usia antara 20 hingga 60 tahun.

Jumlah total karya yang disajikan dalam pameran yang berlangsung di galeri Taman Budaya Lampung itu adalah sebanyak 49 karya.

"Tidak ada tema khusus dalam pameran kali ini, seluruh seniman dipersilahkan menampilkan karya lukis terbaiknya," kata Helmy.

Tema Pameran Lukisan yang akan berlangsung hingga 11 November 2010 itu adalah "Rupa-rupa harmoni Sumatera" dengan lukisan dari berbagai aliran, mulai dari Realis, kontemporer, dan lukisan potret.

Acara tersebut merupakan bagian dari perhelatan seni Se-Sumatera, yang rutin diadakan setiap tahun bertajuk "Pameran dan Pergelaran Seni Se- Sumatera (PPSS) XIII 2010".

Menurut Helmy, pergelaran itu merupakan kegiatan tahunan yang menyajikan kesenian tradisional dan kontemporer dari seluruh Sumatera.

PPSS ke-13, diisi dengan pameran seni rupa, seni lukis, seni tari, seni musik, pembacaan puisi, diskusi seni, Festival Happening Art, bazar seni, dan Pan Essemble Music.

Helmy berharap melalui kegiatan tersebut dapat menjadi media para seniman se-Sumatera untuk berbagi rasa dan menjadikannya sebagai ruang kebersamaan.

"Saya berharap, perhelatan ini dapat memberikan kontribusi dalam perkembangan kesenian, khususnya di Sumatera," kata dia.

Sumber: Antara, Kamis, 4 November 2010

No comments:

Post a Comment