November 11, 2010

Negeri yang Selalu Miskin

Oleh M. Fauzi Ridwan

KEMISKINAN seolah tak ingin lepas dari negeri ini, bahkan kemiskinan di Tanah Air semakin menyengsarakan masyarakat. Kita bisa menyaksikan di kota besar maupun di perdesaan, kemiskinan masih menjadi persoalan besar yang belum bisa diselesaikan dengan solusi yang tepat. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan di Indonesia pada Maret 2009 sebesar 32,53 juta (14,15%), tingkat kemiskinan yang paling banyak berada di wilayah perdesaan (bulan Maret 2009, 63,38% penduduk miskin berada di daerah perdesaan).

Di negeri ini, kemiskinan muncul akibat ketimpangan sosial yang terjadi di masyarakat, persoalan pengangguran, lapangan pekerjaan minim, pendidikan yang diskriminatif, kesehatan mahal adalah bentuk ketimpangan sosial di masyarakat yang berdampak erat pada terciptanya kemiskinan. Kemiskinan yang terjadi di masyarakat menyebabkan terjadinya dampak negatif terhadap perkembangan perilaku masyarakat, beberapa contoh kasus perilaku negatif di masyarakat yang marak dan dilatarbelakangi oleh persoalan ekonomi/kemiskinan adalah kasus bunuh diri.

Data WHO menyebutkan selama tiga tahun terakhir (2005—2007) sedikitnya 50 ribu orang Indonesia melakukan tindakan bunuh diri akibat kemiskinan dan impitan ekonomi. Perilaku negatif masyarakat hari ini yang banyak terjadi akibat kemiskinan dapat memperburuk situasi keamanan dan integritas di negeri ini, hal yang paling parah atas perilaku tersebut adalah chaos di antara masyarakat.

Globalisasi

Kondisi masyarakat Indonesia yang terjerat dalam kemiskinan bertambah buruk dengan perkembangan sistem masyarakat saat ini ketika globalisasi menjangkiti negara berkembang seperti Indonesia. Globalisasi sebagai proses sosial yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan koeksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi, dan budaya masyarakat yang akan membawa masyarakat dalam dimensi kemajuan dan kesejahteraan ternyata tidak memiliki dampak yang positif bagi negara Indonesia. Globalisasi bagi negara Indonesia ternyata memberikan dampak yang negatif, salah satu dampak yang paling dirasakan oleh masyarakat adalah kemiskinan.

Faktor lain yang menyebabkan kemiskinan masih menjadi wajah utama di negeri ini disebabkan minimnya peran negara dalam mengupayakan pemberian hak-hak kepada masyarakat. Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud M.D. memberikan penilaian bahwa negara seakan tidak hadir dalam menyelesaikan konflik-konflik di negeri ini termasuk persoalan kemiskinan. Hal itu sejalan dengan dinamika perkembangan globalisasi saat ini, di mana unsur negara dalam memberikan hak-hak kepada masyarakat harus diminimalisasi demi produktivitas pembangunan yang luas dan perdagangan yang lebih efektif dan efisien.

Kita bisa melihat kebijakan-kebijakan pemerintah yang memotong subsidi bagi masyarakat semisal banyak undang-undang mengenai sektor publik yang bermuatan privatisasi/liberalisasi dan membuat rakyat semakin berada dalama kubangan kemiskinan, di antaranya Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 mengenai Penanaman Modal Asing, Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang membahas outsourching, sektor pendidikan adanya PP No. 61 Tahun 1999 mengenai PT BHMN, Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2005 tentang Pencabutan Subsidi dan Kenaikan Harga BBM, Undang-Undang No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, dan masih banyak undang-undang yang bermuatan privatisasi dan bernuansa kapitalistik.

Perjanjian-perjanjian bilateral pun dilakukan pemerintah dalam perdagangan semisal CAFTA. Pada akhirnya kemiskinan menjadi bagian hidup masyarakat Indonesia.

Industri Kreatif

Masalah kemiskinan yang masih menjadi pokok persoalan di negeri ini seyogianya disikapi secara proaktif oleh semua kalangan masyarakat untuk dicarikan pemecahan solusi sehingga pengentasan kemiskinan bisa dilakukan secara maksimal. Salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh masyarakat dalam memberantas kemiskinan adalah melakukan upaya ekonomi kreatif/mandiri, yaitu dengan cara menyelenggarakan kegiatan industri kreatif.

Kita ketahui bersama industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu. Saat ini ekonomi industri kreatif telah memberikan kontribusi bagi produk domestik bruto negara.

Maka dalam kondisi yang serbasulit saat ini, industri kreatif bisa menjadi pilihan alternatif untuk menjalankan roda ekonomi masyarakat dan tentu saja kegiatan ini merupakan upaya untuk memecahkan persoalan kemiskinan yang mendera di kalangan masyarakat. Dalam industri kreatif, ada 14 subsektor yang bisa masyarakat olah, di antaranya adalah periklanan, arsitektur, pasar barang seni, kerajinan, desain, fashion, video/film/fotografi, permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, layanan komputer piranti lunak, televisi dan radio, dan riset dan pengembangan.

Ada dua hal penting yang bisa masyarakat peroleh dari sektor ekonomi industri kreatif bahwasanya ekonomi industri kreatif akan membuka peluang lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat, meningkatkan kualitas hidup masyarakat sehingga secara langsung ekonomi industri kreatif adalah bagian dari upaya dalam pengentasan kemiskinan di kalangan masyarakat. Satu hal lagi adalah masyarakat akan diajak untuk selalu kreatif dan inovatif dalam melahirkan produk-produk baru hal itu tentu akan mengasah ketajaman berpikir masyarakat dalam upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat. Semoga!

* M. Fauzi Ridwan, Kepala Biro Litbang Unit Kegiatan Studi Kemasyarakatan Bandung, mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia UPI

Sumber: Lampung Post, Kamis, 11 November 2010

No comments:

Post a Comment