Oleh Eko Sugiarto
AKHIR Minggu lalu, sebuah festival nasional digelar di Kabupaten Pringsewu. Festival yang digelar untuk mengapresiasi para seniman bambu ini diberi nama Festival Bambu Nusantara (FBN). Festival tahun ini adalah yang kesembilan. Tahun sebelumnya, festival ini juga digelar di Pringsewu.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, salah satu definisi festival adalah “pesta rakyat”. Merujuk pada pengertian ini, sebuah festival seyogianya adalah sebuah pesta yang digelar oleh dan untuk (dinikmati) rakyat atau orang kebanyakan. Dengan kata lain, jika ada sebuah acara menggunakan kata “festival” tetapi tidak bisa (baca: sulit) diakses oleh orang kebanyakan, kita patut bertanya apakah masih pantas acara tersebut disebut sebagai festival?
AKHIR Minggu lalu, sebuah festival nasional digelar di Kabupaten Pringsewu. Festival yang digelar untuk mengapresiasi para seniman bambu ini diberi nama Festival Bambu Nusantara (FBN). Festival tahun ini adalah yang kesembilan. Tahun sebelumnya, festival ini juga digelar di Pringsewu.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, salah satu definisi festival adalah “pesta rakyat”. Merujuk pada pengertian ini, sebuah festival seyogianya adalah sebuah pesta yang digelar oleh dan untuk (dinikmati) rakyat atau orang kebanyakan. Dengan kata lain, jika ada sebuah acara menggunakan kata “festival” tetapi tidak bisa (baca: sulit) diakses oleh orang kebanyakan, kita patut bertanya apakah masih pantas acara tersebut disebut sebagai festival?