July 24, 2010

Adat: DPPAL Nilai Pemberian Gelar Tak Sesuai Aturan

GEDONGTATAAN (Lampost): Dewan Perwakilan Penyimbang Adat Lampung (DPPAL) menilai selama ini pemberian gelar (adok) adat tidak sesuai dengan tata cara adat Lampung.

Menurut Maulana Raja Niti, ketua DPPAL, pemberian gelar adat tak diberikan kepada sembarang orang dan jabatan semata karena gelar menunjukkan nilai luhur seseorang dalam keadatan Lampung.

"Pemberian gelar bukan semata untuk mencari kepentingan. Pemberian gelar itu pun perlu penilaian dan harus mendapat persetujuan dari penyimbang adat," kata Maulana Raja Niti.

Dalam tata keadatan Lampung, kata dia, para penyimbang berpedoman pada Kuntara Raja Niti dan Kuntara Raja Sa sehingga pemberian gelar tidak diberikan secara sembarangan. Dia khawatir sikap para penyimbang yang memberikan gelar terlalu bebas akan membuat nilai-nilai luhur dari sebuah gelar justru tak memiliki sifat keluhurannya di masyarakat adat.

Selain itu, dia mencontohkan pada pemberian gelar adat kepada Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. yang mendapat gelar Kanjeng Sutan Pemangku Negara justru diberikan oleh penyimbang adat yang gelarnya masih berada setingkat di bawah gelar yang diberikan kepada Gubernur.

"Dalam tata cara pemberian adat sudah dijelaskan bahwa penyimbang yang berhak memberikan gelar keadatan harus memiliki gelar yang setingkat lebih tinggi dari yang diberikan gelar," kata Maulana.

Sementara, kata Maulana, selama ini sejak prosesi pemberian gelar sampai yang memberikan gelar saja sudah melenceng jauh dari tata cara keadatan Lampung. "Ini yang perlu kami luruskan, agar tata cara keadatan Lampung tak diremehkan dan dianggap terlalu gampang," ujarnya.

Menurut dia, sejumlah penyimbang dari berbagai marga di Lampung pun mengakui sikap keprihatinan mereka terhadap terlalu mudahnya para penyimbang adat lain memberikan gelar keadatan kepada seseorang yang sedang memangku jabatan. Apalagi hanya untuk kepentingan pribadi dan golongan tanpa melihat nilai-nilai dari tata cara keadatan Lampung.

"Kalau keadatan saja sudah dibuat terlalu rendah seperti itu, bagaimana kita sebagai penyimbang bisa menjaga keberlangsungan dari pelestarian adat Lampung ini," kata Maulana. (SWA/D-3)

Sumber: Lampung Post, Sabtu, 24 Juli 2010

No comments:

Post a Comment