BANDAR LAMPUNG (Lampost): Dalam konteks nasional, bahasa dan sastra daerah cenderung mulai terpinggirkan, bahkan terancam punah. Ini pertanda hilangnya jati diri bangsa.
Hal itu diutarakan Mustakim dari Pusat Bahasa Kementerian Pendidikan Nasional dalam Seminar Nasional Bahasa di Kantor Bahasa Provinsi Lampung, Senin (26-7).
"Jumlah penutur bahasa daerah atau bahasa ibu tak hanya terjadi di Lampung, melainkan juga di berbagai daerah lainnya di Indonesia. Ini fenomena nasional, masyarakat kita sudah meminggirkan budaya lokalnya sendiri," kata dia.
Mustakim mengatakan harus diakui berkemampuan bahasa daerah tidak menjanjikan keuntungan ekonomis ketimbang menguasai bahasa asing. "Contoh sederhana dalam dunia lapangan kerja, pasti yang disyaratkan kemampuan berbahasa asing, bukan bahasa daerah," kata dia.
"Dalam menjalani kehidupan di era global saat ini, jati diri lokal atau jati diri nasional tetap merupakan suatu hal yang amat penting dipertahankan agar kita dapat menunjukkan eksistensi sebagai bangsa," kata dia.
Menurut dia, jati diri itu sama pentingnya dengan harga diri. Oleh karena itu, tanpa jati diri berarti tidak akan ada harga diri. Atas dasar tersebut, agar menjadi suatu bangsa yang bermartabat, jati diri bangsa itu perlu diperkuat, baik yang berupa bahasa dan sastra, seni budaya, adat istiadat, ataupun perilaku budaya, dan kearifan lokalnya.
Ia mengatakan untuk memperkuat jati diri, baik lokal maupun nasional, diperlukan peran serta berbagai pihak dan dukungan aturan, serta sumber daya yang memadai. Dengan jati diri yang kuat, bangsa makin bermartabat sehingga mampu berperan dalam kehidupan global. Dalam konstelasi seperti itu, kita tidak berharap hanya menjadi penonton, tetapi berupaya bisa ikut bermain peran di dalamnya.
Setiap bahasa pada dasarnya merupakan simbol identitas atau jati diri penuturnya. Begitu pula halnya dengan bahasa Indonesia. Sudah tentu bagi bangsa Indonesia, bahasa Indonesia merupakan simbol identitas bangsa. Oleh karena itu, sebagai simbol identitas bangsa, bahasa Indonesia harus senantiasa kita jaga, kita lestarikan, dan secara terus-menerus harus kita bina dan kita kembangkan agar dapat memenuhi fungsinya sebagai sarana komunikasi modern yang mampu membedakan bangsa kita dari bangsa-bangsa lain di dunia.
"Satu hal lagi yang dapat menjadi simbol jati diri adalah kearifan lokal. Terkait dengan ini, hampir tiap daerah di Indonesia memiliki kearifan lokal yang merupakan pencerminan sikap, perilaku, dan tata nilai komunitas pendukungnya," kata dia.
Kearifan lokal ini, menurut dia, dapat digali dari berbagai sumber yang hidup di masyarakat, yang diwariskan secara turun-temurun dari generasi leluhurnya dalam bentuk pepatah, tembang, dolanan, syair, kata-kata bijak, dan berbagai bentuk lainnya.
"Kearifan lokal ini sarat nilai yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan masa kini yang dapat memperkuat kepribadian masyarakat dan sekaligus sebagai penapis pengaruh budaya dari luar," kata dia. (MG14/S-1)
Sumber: Lampung Post, Selasa, 27 Juli 2010
No comments:
Post a Comment