July 16, 2010

Kehutanan: Polisi Hanguskan Kualakambas

SUKADANA (Lampost): Puluhan gubuk di perkampungan Kualakambas--masuk wilayah Taman Nasional Way Kambas (TNWK)--dibakar aparat bersenjata kemarin (15-7).

BAKAR GUBUK NELAYAN. Petugas kepolisian dan kehutanan kemarin membakar gubuk-gubuk di Kualakambas, Taman Nasional Way Kambas. Puluhan warga pun kehilangan tempat tinggal. (LAMPUNG POST/AGUS SUSANTO)

Wajah-wajah memelas tampak di wajah para manusia lanjut usia, ibu-ibu, dan anak-anak yang kini kehilangan tempat tinggal. Rumah-rumah mereka dibakar petugas ketika sebagian kepala keluarga tengah melaut.

Sebagian menyatakan akan tetap bertahan di tempat itu. Alasannya, selain tak punya tempat tinggal lain, mereka tinggal di Kualakambas hanya untuk mencari mencari ikan, bukan merambah atau merusak hutan.

"Kami akan bertahan di sini. Tetapi, kalau diberi tempat tinggal oleh pemerintah, kami akan ikhlas meninggalkan Kualakambas ini," ujar Wariem (55), warga setempat, yang diiyakan sejumlah warga.

Untuk sementara, mereka yang rumahnya luluh lantak, tadi malam menginap di musala atau posko kehutanan. Selain itu, petugas juga menyisakan dua rumah untuk warga bermalam sementara.

Di Kualakambas ada sekitar 30 gubuk. Sekitar 18 di antaranya sudah kosong ditinggalkan penghuninya setelah petugas gencar melakukan sosialisasi rencana pengusiran.

Kemarin, Tim Operasi Gabungan yang terdiri atas 60 personel dari anggota kepolisian dan anggota polisi kehutanan (polhut) membakar gubuk-gubuk tempat singgah nelayan di perkampungan itu.

Operasi gabungan itu dipimpin Kasat Opsnal Polres Lamtim Kompol Yusrizal, Kasat Intel AKP Iskandar Hamid, dan Kasat Polhut Balai TNWK Bustami.

Sebelum petugas berangkat ke Kualakambas, Kepala Balai TNWK John Kenedie mengingatkan agar penggusuran dilakukan secara manusiawi. Seperti, jika di dalam gubuk masih ada barang milik penghuni, agar dikeluarkan terlebih dahulu.

Tim berangkat dari Balai TNWK sekitar pukul 08.00 dan tiba di Kualakambas sekitar pukul 11.00. Setelah memberikan penjelasan, tim membongkar tempat singgah penghuni hutan tersebut.

Kasat Polhut TNWK Bustami mengatakan gubuk di Kualakambas sedikitnya ada 30 unit, 18 di antaranya sudah ditinggalkan penghuninya. Gubuk-gubuk kosong itu langsung dibakar. Kepada warga yang masih tinggal di gubuk, diminta mengeluarkan barang-barang. Jika warga melawan, polhut menegaskan akan melaporkan kepada anggota Polres Lamtim.

"Jika mereka tidak mau meninggalkan tempat ini, pengusiran tetap akan kami lakukan karena kami sudah melakukan sosialisasi tujuh kali selama enam bulan terakhir," kata Bustami.

Bustami menjelaskan pengusiran warga dari Kualakambas dan Kualasekapuk dilakukan dua hari. Hari ini (16-7), tim akan bergerak ke Kualasekapuk.

"Dua tempat itu tidak akan selesai sehari. Karena, jarak dari Kualakambas ke Kualasekapuk sekitar 12 km dan itu harus ditempuh dengan berjalan kaki," kata Bustami.

Sementara itu, Kasat Intel Polres Lamtim AKP Iskandar Hamid mengatakan dalam pengusiran itu, dua penghuni, Sulaiman (45) dan Suherman (50), ditangkap karena dituduh sebagai provokator.

"Dua orang itu kami bawa ke Polres untuk dimintai keterangan. Jika memang sebagai provokator, akan kami proses secara hukum," ujar Iskandar. (MG6/R-2)

Sumber: Lampung Post, Jumat, 16 Juli 2010

No comments:

Post a Comment