July 21, 2010

Kerusakan Hutan Lampung Barat Picu Konflik

Liwa, Lampung Barat, 21/7 (ANTARA) - Kerusakkan 70 persen hutan lindung di Kabupaten Lampung Barat menyebabkan konflik hewan dan manusia, tak jarang satwa liar masuk perkampungan warga dan merusaknya.

"Kerusakan hutan di Lampung Barat sudah mengkhawatirkan, sehingga menjadi pemicu konflik antara hewan dan manusia, pasalnya hutan yang menjadi tempat tinggal mereka dirusak," kata Bupati Lampung Barat, Mukhlis Basri, di Liwa, Rabu.

Dia menjelaskan, kawanan satwa liar itu kerap mengganggu perkampungan penduduk.

"Warga perkampungan yang kerap di datangi satwa liat itu, yang memang dekat berada hutan, dimana keberadan mereka semakin terusik, dan kondisi ini menjadi masaah bagi Lampung Barat sebagai daerah yang mayoritas hutan, dan banyak mengalamiketerbatasan," kata dia lagi.

Diakuinya, Lampung Barat mempunyai banyak kelemahan.

"Kami menyadari kelemahan yang dimiliki, yakni lemah dalam pengawasan hutan, akan tetapi peran dari Pemerintah Pusat seharus lebih fokus pada Lampung Barat untuk segera membantu, dengan begitu luasnya hutan lindung didaerah ini, tetapi hanya memiliki 10 Polisi Kehutanan, tentu akan mengalami kelemahan dalam pengawasan," kata Bupati.

Dia memaparkan, konflik hewan sudah berlangsung lama di Lampung Barat.

"Sejak kerusakan hutan kian merajalela, kerap konflik itu terjadi, dan akhir akhir ini, sekitar 45 ekor gajah masuk perkampungan warga Kecamatan Bengkunat Belimbing, Lampung Barat, dan cukup sulit mengusir hewan tersebut," kata dia lagi.

Kerusakan hutan di Kabupaten Lampung Barat semakin parah, lemah pengawasan dan minimnya personil membuat hutan di Lampung Barat semakin terancam.

Kawanan satwa liar kerap mengangu pemukiman warga, pekan lalu, wara Pekon Bandar Dalam, Kecamatan Bengkunat Belimbing, Lampung Barat di hebohkan dengan kehadiran 45 ekor gajah yang masuk perkampung, yang merusak perkebunan dan persawahan warga, untungnya dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa.

Selain di daerah pesisir, kawanan satwa juga kerap menghampiri perkampungan warga Pekon Lumbok, Kecamatan Seminung Lumbok, Lampung Barat, karena hutan didaerah tersebut juga telah rusak.

Ketakutan warga Lampung Barat masih terlihat, pasalnya kawanan gajah yang masuk perkampungan masih berada dekat diarea pemukiman mereka, yang membuat mereka setiap malam melakukan penjagaan.

Lampung Barat memiliki luas wilayah yang sebagian besar hutan, bedasarkan data yang diperoleh Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Barat, luas area hutan lindung dilambar mencapai 28 ribu Hektar yang ditambah dengan luas TNBBS mencapai 300 ribu Hektar.

Penebangan liar hutan lindung berdampak besar pada lingkungan, juga masyarakat, alasan membuka lahan baru untuk berkebun membuat keberadaan hutan lindung semakin terancam, selain itu keterbatasan personil dan kendaraan patroli untuk mengawasi hutan minim.

Walaupun telah terbentuk 80 orang kader pengaman hutan, keberadaanya belum mencukupi untuk mengawasi luas hutan yang ada.

Beberapa titik hutan di Lampung Barat mengalami kerusakan cukup para, bila kondisi ini tidak segera di tanggulangi oleh pemerintah pusat, maka konflik hewan dan manusia akan terus berlangsung, yang ditakutkan akan memakan korban jiwa.

Sementara itu, salah seorang warga Pekon (Desa) Bandar Dalam, Kecamatan Bengkunat Belimbing, Kabupaten Lampung Barat, Sulaiman Hasan (44) sekitar 390 Km dari Bandarlampung, mengatakan, warga di kampung ini dicekam ketakutan akibat satwa.

"Satwa liar itu sering datang di perkampungan warga, yang kami takutkan gajah dapat memporak porandakan pemukiman warga dan mengancam keselamatan jiwa," kata dia.

Diakuinya, satwa liat itu datang pada malam hari.

"Biasanya kawanan gajah kerap datang pada malam hari, membuat warga didaerah ini, melakukan penjagan setiap malam, pasalnya gajah masih berada tidak jauh dari perkampungan," kata dia lagi.

Masih kata Sulaiman, ini akibat dari kerusakan hutan.

"Ini tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab, merusak hutan untuk kepentingan pribadi, yang berdampak pada masyarakat, dan berharap aparat penegak hukum dapat serius dalam mengatasi perambahan hutan di Lampung Barat, dan memberikan hukuman setimpal bagi pelaku," katanya.

Sumber: Antara, 21 Juli 2010

No comments:

Post a Comment