Bandar Lampung, Kompas - Serikat Tani Indonesia atau Sertani menilai ketergantungan petani akan pupuk kimia sangat tinggi, sementara ketersediaan pupuk bersubsidi masih minim. Oleh karena itu, Sertani mengajak petani kembali kepada kearifan lokal untuk memupuk dengan pupuk organik dan memendam sisa tanaman sebagai upaya mengembalikan kesuburan tanah.
Ketua Umum Sertani Anang Prihanto, Rabu (10/12), pada acara Forum Rapat Anggota Nasional Setani di Bandar Lampung mengatakan, kemampuan pemerintah menyediakan pupuk sangat terbatas. ”Pemerintah belum bisa menyediakan secara penuh kebutuhan petani,” ujarnya.
Anang mencontohkan, untuk Lampung, dari kebutuhan 360.000 ton pupuk urea bersubsidi, pemerintah hanya mampu menyediakan 42 persen. Sedangkan kebutuhan petani sangat tinggi.
Menurut Anang, masalah kekurangan pupuk diperparah pula dengan praktik pemupukan yang tidak tepat. Petani lebih suka memupuk dalam jumlah banyak atau melebihi rekomendasi pemupukan.
Pemupukan secara berlebih mengakibatkan kondisi tanah rusak. Secara umum, kondisi tanah yang sudah mengalami pemupukan terus-menerus dengan pupuk kimia mengalami penurunan kandungan bahan organik 1-2 persen dari idealnya sekitar 5 persen.
Di Lampung, hampir semua lahan sawah di sentra padi sudah mengalami pengurangan kandungan bahan organik. Di antaranya di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Selatan, dan Lampung Utara. Sedangkan lahan sawah di sentra padi di Kabupaten Pesawaran atau Kota Agung masih mengandung bahan organik yang bagus.
Anang mengatakan, untuk mengembalikan kandungan bahan organik dalam tanah, petani bisa melakukan dua langkah mudah. Petani bisa menggunakan pupuk organik yang sudah didekomposisi atau diubah menjadi kompos untuk memupuk tanaman padi atau menguburkan kembali sisa-sisa tanaman padi untuk mengembalikan bahan organik.
Namun, sampai saat ini kesadaran petani untuk memupuk dengan pupuk organik rendah. Untuk itu, pemerintah sebaiknya bekerja sama dengan petani agar mereka menggunakan pupuk organik. (hln)
Sumber: Kompas, Kamis, 11 Desember 2008 | 02:23 WIB
No comments:
Post a Comment