August 7, 2008

Dilepasliarkan, Harimau Makan Ternak Warga

Bandar Lampung, Kompas - Baru dua pekan dilepasliarkan, harimau sumatera atau Panthera tigris sumatrae sudah memakan beberapa kambing dan ayam milik warga Desa Way Haru, Kecamatan Bengkunat Belimbing, Kabupaten Lampung Barat. Harimau yang dilepasliarkan pada 22 Juli 2008 oleh Menteri Kehutanan dan sejumlah pengusaha tersebut berjumlah dua ekor dan merupakan tangkapan dari kawasan Aceh Selatan pada tahun 2007.

Hidayat Turohman, warga Way Haru, Rabu (6/8), mengatakan, masuknya harimau ke perkampungan sangat meresahkan warga. ”Apalagi warga tidak memiliki pengetahuan menghadapi hewan buas,” kata Kurniadi, Koordinator LSM Kawan Tani yang mendampingi warga Bengkunat Belimbing.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Kurnia Rauf mengatakan, harimau yang masuk perkampungan tersebut kemungkinan besar harimau kecil bernama Agam berumur empat tahun. Kejadian seperti itu, menurut dia, sudah diantisipasi dengan pembentukan tim gerak cepat beranggotakan polisi hutan, lembaga swadaya masyarakat, dan pengelola Tambling Wildlife Nature Conservancy (TWNC).

Masuknya harimau ke kawasan permukiman itu disinyalir sebagai tahapan adaptasi jelajah. ”Tim gabungan akan membantu warga menghadapi konflik dengan harimau dan meminimalisasi korban,” kata dia.

Saat ini warga diminta berhati-hati ketika beraktivitas di kawasan hutan dan mengandangkan ternak-ternaknya. Sejumlah papan pengumuman peringatan kewaspadaan dan obor dipasang di kawasan permukiman warga yang berada di kawasan TNBBS.

”Kewaspadaan tetap harus ditingkatkan karena adaptasi Agam masih lama. Yang jelas, korban ternak akan diganti pihak pengelola TWNC,” kata Kurnia.

Anggota tim monitoring pascapelepasliaran harimau Dolly Priatna dari Zoological Society of London (ZSL) mengatakan menerima laporan bahwa Agam masuk ke kawasan permukiman pada 28 Juli 2008.

”Kalau harimau yang satu, bernama Pangeran berumur enam tahun, terpantau jauh dari permukiman warga,” katanya.

Saat dilepasliarkan, kedua harimau tersebut dipasangi kalung pemantau dengan baterai yang mampu bertahan selama dua tahun. Pihak ZSL membantu teknologi pemantauannya. Saat ini mereka juga telah mengirim teknisi untuk melatih petugas menggunakan antena VHF untuk memantau pergerakan harimau.

Pemindahan harimau itu dari Nanggroe Aceh Darussalam ke Lampung sejak semula dipertanyakan banyak kalangan. Selain bukan habitat aslinya, di kawasan pelepasliaran tersebut juga terdapat sekitar 300 warga yang sejak tahun 1942 bermukim di kawasan TNBSS. (GSA/HLN)

Sumber: Kompas, Kamis, 7 Agustus 2008

No comments:

Post a Comment