Bandar Lampung, Kompas - Pembudidaya ikan kerapu dan kerang mutiara mengeluhkan pencemaran berat akibat limbah tambak udang, limbah rumah tangga, dan industri di perairan Teluk lampung. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk mengelola pesisir dan mengatur tambak udang karena pencemaran mematikan kerapu atau kerang hingga mencapai 50-60 persen.
Presiden Direktur PT Hikari Lampung Permai Gunawan Yunarko, Jumat (22/8) di kompleks pembudidayaan kerang mutiara di Tanjung Putus, Pesawaran, pada acara penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung dengan perusahaan produsen mutiara mengatakan, kondisi perairan Teluk Lampung saat ini sudah tidak sehat lagi untuk dimanfaatkan sebagai area pembudidayaan kerang mutiara. Limbah cair dari tambak-tambak udang yang terdapat di sekitar wilayah Padang Cermin hingga Punduh Pidada sangat kental dan mengandung sisa-sisa makanan udang ataupun obat-obatan.
Limbah cair itu kebanyakan dibuang begitu saja ke perairan Teluk Lampung tanpa melalui proses pengolahan limbah. Akibatnya, air laut yang masih bagus tercampur dengan limbah.
Langsung ke laut
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pesawaran Afrudin pada acara itu membenarkan, pencemaran berat itu semakin berat dengan banyaknya limbah rumah tangga ataupun industri di sekitar Bandar Lampung yang langsung membuang begitu saja limbahnya ke perairan Teluk Lampung.
Khusus untuk pencemaran tambak, ungkap Afrudin, ia membenarkan bahwa di wilayah Pesawaran sekarang ini semakin banyak tambak udang yang dibuka dan tidak memiliki unit pengolahan limbah. Terhitung dari perbatasan Bandar Lampung-Pesawaran mulai dari Kecamatan Padang Cermin hingga Kecamatan Punduh Pidada sebanyak 40-an pengusaha membuka usaha tambak di pesisir Pesawaran.
Terhitung lebih dari 300 hektar pesisir Pesawaran habis dan berubah menjadi tambak udang intensif dengan kepemilikan lahan antara 5 hingga 30 hektar.
”Para pengusaha tersebut bahkan membabat habis hutan bakau yang seharusnya menjadi penyaring perairan dengan tambak serta bisa menjadi area tumbuhnya ikan-ikan kecil atau kerang,” ujar Afrudin.
Menurut Afrudin, pencemaran terjadi saat petambak mulai memanen udang. Begitu udang terangkat, limbah cair dari kolam langsung dibuang ke laut tanpa melalui proses pengolahan. (HLN)
Sumber: Kompas, Sabtu, 23 Agustus 2008
No comments:
Post a Comment